PPPK Paruh Waktu: “Tahun Ini Dipinang, tapi Entah Kapan ke Pelaminan”

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Tahun 2025 ini, banyak tenaga honorer akhirnya bisa tersenyum lega. Setelah bertahun-tahun menunggu dalam ketidakpastian, mereka akhirnya mendapat kabar bakal “dipinang” juga oleh negara, lewat status baru yang disebut PPPK Paruh Waktu.
Namun seperti kisah cinta yang manis di awal tapi masih samar di ujung, andai pun jadi, pinangan itu ternyata belum tentu berakhir di pelaminan. Tahun ini –semoga saja– benar-benar semuanya dipinang. Tapi tahun depan, belum tentu mereka semua ke pelaminan. Statusnya bisa berubah… atau justru hilang tergantung dua kata sakti: “Ketersediaan formasi”.

Bayangkan begini, sudah resmi diperkenalkan ke keluarga besar, tapi belum tahu kapan hari H pernikahan. Sudah pakai seragam baru, tapi surat nikahnya belum keluar. Begitulah nasib para PPPK Paruh Waktu, seperti berada di antara kepastian administratif dan ketidakpastian masa depan.

Menurut penjelasan Kepala BKN, status paruh waktu ini hanya berlaku tahun ini. Pemerintah menggunakan skema ini sebagai solusi sementara untuk menyelesaikan tumpukan tenaga honorer yang sudah terlalu lama mengabdi. Bagian ini memang terasa membahagiakan, karena seolah status paruh waktu hanya perlu diimbangi dengan kesabaran selama satu tahun.
Tapi masalahnya, setelah 2025, tak ada jaminan semua akan otomatis menjadi PPPK penuh waktu. Lalu jika tahun depan tidak kebagian formasi, dipecat semua? Atau lagi-lagi ganti nama?
Ibaratnya, ini bukan pernikahan seumur hidup, melainkan masa percobaan untuk melihat siapa yang cocok melangkah ke jenjang berikutnya.

Senada dengan BKN, Kementerian PAN-RB pun menyebut bahwa kontrak PPPK Paruh Waktu hanya setahun. Kalau kinerja baik, target Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tercapai, dan hasil evaluasi memuaskan, barulah bisa diperpanjang. Lagi-lagi, itu pun jika formasi tersedia.
Kalau tidak, ya… seperti lamaran yang ditolak mertua: bukan karena tak pantas, tapi karena “belum berjodoh dengan formasi.”

Namun di balik semua itu, ada kenyataan pahit yang sulit diabaikan. Banyak PPPK Paruh Waktu yang sebenarnya bekerja penuh waktu. Mereka bertugas dari pagi hingga sore, dengan tanggung jawab tak jauh beda dari pegawai tetap. Mereka mengajar, melayani publik, mengurus administrasi, bahkan lembur.
Hanya saja, status “paruh waktu” membuat mereka seperti pekerja sepenuh hati, dengan kontrak setengah hati.

Meski begitu, kehadiran skema ini sebenarnya membawa sedikit angin segar. Negara, lewat jalur PPPK, akhirnya mengakui keberadaan mereka yang selama ini bekerja dalam bayang-bayang “honorer abadi”.
Mulai 2026, pemerintah berencana menata ulang sistem kepegawaian agar semua tenaga honorer benar-benar masuk dalam sistem formal. Itu berarti, ada peluang nyata untuk berubah status, asalkan, tentu saja, formasi tersedia dan kebutuhan instansi memungkinkan.

Penting! Catat ya, tahun 2026 pemerintah pusat akan menata semua honorer agar masuk sistem kepegawaian. Jadi untuk wali kota, wakil wali kota, bupati atau wakil bupati, termasuk kepala dinas atau badan dan sekretarisnya, tolong berhenti nitip-nitip tenaga sukwan. Jangan ditiru kelakukan oknum para pendahulu. Ini penting digarisbawahi. Karena sebenarnya, penyelesaian tenaga honorer ini tak kunjung beres lantaran jumlah tenaga sukwan selalu bertambah. Siapa lagi yang bisa titip-titip tenaga sukwan kalau bukan mereka.

Kembali ke PPPK Paruh Waktu yang tahun depan bakal berharap ada formasi. Masalahnya, formasi ini ibarat restu orang tua: tak bisa dipaksa, apalagi dipercepat. Harus menunggu kesiapan anggaran, kebutuhan jabatan, dan keputusan dari kementerian terkait.
Jadi, meskipun pemerintah berjanji akan menata, hasil akhirnya tetap tergantung pada “restu formasi”.

Dan di sinilah letak dilema cinta segitiga: di satu sisi ingin memberikan kepastian, di sisi lain masih terikat oleh sistem dan peraturan yang tak bisa dilangkahi, di sisi lain, mau main tegas-tegasan juga kurang nyali.
Sementara para PPPK Paruh Waktu terus bekerja, berharap tahun depan tidak hanya “dipinang”, tapi juga “dinikahi secara resmi” oleh negara. Masa mau nikah kontrak.

Namun, seperti halnya hubungan cinta yang dewasa, kejelasan status itu tidak hanya ditentukan oleh janji, tapi juga oleh komitmen dan kinerja.
Mereka yang disiplin, produktif, dan menunjukkan dedikasi tinggi tentu punya peluang lebih besar untuk “naik status”. Sementara yang sekadar numpang SK, bisa saja tertinggal di kursi tunggu.

Di tengah ketidakpastian itu, para PPPK Paruh Waktu tetap memilih menjalani hari dengan semangat.
Karena, seperti kata seorang guru di pojok sekolah desa, “Walau statusnya masih paruh waktu, niat mengajar saya tetap full time.”
Kalimat sederhana itu mungkin jadi cermin banyak ASN, bekerja bukan semata demi status, tapi karena panggilan pengabdian.

Jadi, untuk sementara, biarlah “akad” itu belum terjadi. Tugas sekarang adalah menunjukkan bahwa pinangan ini pantas dipermanenkan.
Sebab, dalam cinta maupun birokrasi, yang sabar, tekun, dan berprestasi biasanya akhirnya mereka lah yang duduk di pelaminan.

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Geng Motor Kembali Makan Korban, Mahasiswa Tasikmalaya Sodorkan 10 Tuntutan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kota Tasikmalaya kembali diguncang persoalan kekerasan...

Milangkala ke-17 Gong Perdamaian Dunia Digelar di Ciamis Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Milangkala ke-17 Gong Perdamaian Dunia dijadwalkan berlangsung...

PSGC Ciamis Bawa 29 Pemain, Tiga Asing Jelang Debut Liga 2

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. PSGC Ciamis memasuki tiga hari terakhir menuju...

Abu Anak Krakatau, Pemkot Tasikmalaya Siapkan PJJ jika Kualitas Udara Memburuk

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Gunung Anak Krakatau kembali erupsi pada Rabu,...

Bantuan Buku Tasikmalaya Sebesar Rp4,6 Miliar Disorot, Ada Dugaan Pengkondisian Penyedia

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Program bantuan pemerintah untuk pengadaan buku...

JAWA BARAT

Dugaan Pencabulan oleh Guru SMAN 1 Pamanukan Subang, Siswa Sempat Gelar Aksi

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Kasus dugaan pencabulan oleh guru...

Kebakaran TPA Galuga Terkendali, Pendinginan Jadi Fokus Penanganan

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Penanganan kebakaran TPA Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten...

Data Bencana Jawa Barat: 863 Ribu Jiwa Terdampak hingga 9 September 2026

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Data bencana Jawa Barat hingga Rabu,...

Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Sampai Bandung, Pemkot Siapkan Mitigasi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung mulai menyiapkan langkah...

Surat Edaran Gubernur Jabar, Siaga Abu Vulkanik

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan...

Bandara Husein Sastranegara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau, Estimasi hingga Pukul 16.00 WIB

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Operasional Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung...

200 Becak Listrik Cirebon Dibagikan, Pemkot Siapkan Dukungan Pengisian Daya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Sebanyak 200 unit becak listrik Cirebon telah...

Kebakaran Lahan Jawa Barat Capai 228,07 Hektare, Sukabumi Terluas

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Luas kebakaran lahan Jawa Barat mencapai 228,07...

Olahraga

Popular Categories