Indikasi Korupsi di Bank bjb Bagian 2: Proyek Bayangan, Kredit Tetap Cair

lintaspriangan.com, KAJIAN. Indikasi korupsi di Bank bjb kembali terlihat dari kasus kredit CV Pha. Jika pada bagian pertama redaksi mengupas pencairan kredit yang beraroma persekongkolan, pada bagian kedua ini pola kejanggalannya bergerak ke arah lain: proyek disebut ada, pengadaan disebut berjalan, dokumen pencairan dipakai, tetapi ketika ditelusuri, sebagian transaksi justru seperti bayangan.

Kasus CV Pha ini bukan sekadar cerita kredit macet. Data yang dimiliki redaksi menunjukkan adanya kredit puluhan miliar rupiah yang cair melalui beberapa tahap. Uangnya nyata. Nilainya besar. Namun dasar pencairannya menyisakan pertanyaan besar: apakah proyek dan pengadaan yang menjadi alasan pencairan itu benar-benar kokoh, atau hanya tampak hidup di atas kertas?

CV Pha tercatat sebagai perusahaan yang bergerak di bidang general contractor dan trading. Perusahaan ini mengajukan kredit ke Bank bjb Cabang Sukajadi Bandung untuk membiayai modal kerja. Pada awalnya, fasilitas kredit yang diperoleh berupa Kredit Modal Kerja atau KMK.

Agar pembaca mudah memahami, Kredit Modal Kerja adalah pinjaman yang diberikan bank untuk membantu perusahaan menjalankan kegiatan usaha, misalnya membeli barang, membayar kebutuhan proyek, atau menutup biaya operasional yang akan kembali dari pembayaran pekerjaan.

Masalahnya, kredit CV Pha kemudian membengkak. Setelah mendapat tambahan plafon atau suplesi, fasilitas kreditnya berubah menjadi dua bagian besar: KMK RC Terbatas sebesar Rp14 miliar dan KMK Kontrak Standby Loan sebesar Rp26 miliar.

Suplesi berarti tambahan pinjaman. Jadi, debitur yang sebelumnya sudah mendapat kredit, kemudian diberi tambahan fasilitas. Tambahan seperti ini seharusnya tidak berjalan seperti menambah gula ke kopi. Harus ada pemeriksaan ulang: pekerjaannya benar atau tidak, uangnya akan dipakai untuk apa, sumber pembayarannya jelas atau tidak, dan jaminannya cukup atau tidak.

Dalam kasus CV Pha, justru di titik itulah masalah mulai terlihat.

Proyek Dijadikan Dasar Kredit

Data redaksi mencatat, kebutuhan modal kerja CV Pha dianalisis berdasarkan proyeksi pekerjaan. Artinya, bank memberi kredit karena melihat ada daftar pekerjaan yang disebut akan dikerjakan perusahaan. Dari pekerjaan itulah diharapkan muncul pembayaran yang kemudian dipakai untuk mengembalikan kredit.

Di atas kertas, pola ini bisa saja wajar. Perusahaan punya proyek, bank memberi modal kerja, setelah proyek dibayar, kredit dikembalikan. Selesai.

Namun, dalam praktiknya, bank tidak cukup hanya membaca daftar proyek. Bank harus mengecek apakah pekerjaan itu benar ada, pihak pemberi pekerjaan benar mengakui, nilai proyek benar, dan peluang pembayarannya masuk akal.

Dalam data yang dimiliki redaksi, analisis kredit CV Pha disebut tidak didukung verifikasi memadai atas kebenaran dan akurasi nilai proyeksi pekerjaan. Dengan bahasa sederhana, daftar pekerjaan yang dijadikan dasar pemberian kredit tidak dicek cukup kuat.

Padahal, piutang atau hak tagih dari pekerjaan itu menjadi salah satu dasar penting. Piutang berarti tagihan yang seharusnya diterima perusahaan dari pihak pemberi pekerjaan. Kalau piutangnya nyata, kredit punya jalan pulang. Tapi kalau piutangnya lemah, tidak jelas, atau hanya perkiraan, kredit seperti dilepas ke jalan berkabut.

Di sinilah celah indikasi korupsi di Bank bjb mulai terlihat. Sebab uang bank keluar bukan berdasarkan harapan, melainkan seharusnya berdasarkan keyakinan yang diuji. Kalau keyakinannya hanya dibangun dari dokumen yang tidak diverifikasi kuat, maka yang terjadi bukan prinsip kehati-hatian, tapi prinsip “semoga aman”.

Lima Kali Penarikan, Total Rp38,63 Miliar

Masalah makin tajam ketika masuk ke tahap pencairan. Data redaksi mencatat CV Pha melakukan lima kali penarikan kredit dengan total Rp38,638 miliar.

Penarikan itu berkaitan dengan beberapa pekerjaan atau pengadaan, antara lain pengadaan besi, pengadaan laptop, pengadaan CCTV, dan dua tahap pengadaan alat kesehatan.

Rinciannya, ada pencairan Rp2,5 miliar untuk pengadaan besi. Ada pencairan Rp4,9 miliar untuk pengadaan laptop. Ada pencairan Rp9,1 miliar untuk pengadaan CCTV. Lalu ada dua pencairan besar untuk pengadaan alat kesehatan, masing-masing sekitar Rp18,65 miliar dan Rp3,47 miliar.

Ini bukan uang kecil. Ini bukan uang kas bon kantor yang hilang di laci. Ini puluhan miliar rupiah dana bank yang keluar melalui beberapa pintu pencairan.

Sebagian dana disebut dipindahbukukan kepada supplier. Sebagian lainnya ditarik melalui cek oleh pihak tertentu. Pola ini membuat pertanyaan semakin besar: setelah uang cair dari Bank bjb, siapa sebenarnya yang mengendalikan dana tersebut?

Karena dalam kasus kredit bermasalah, yang harus ditelusuri bukan hanya siapa nama debiturnya. Yang lebih penting adalah siapa penerima manfaat akhirnya. Siapa yang mengatur dokumen, siapa yang menerima uang, dan siapa yang akhirnya meninggalkan bank dengan kredit macet.

Pengadaan Besi: Pihak Pemberi Pekerjaan Tidak Mengakui

Salah satu pencairan berkaitan dengan pengadaan besi senilai Rp2,5 miliar. Data redaksi mencatat, pencairan ini didasarkan pada klaim adanya pekerjaan pengadaan besi untuk memenuhi pesanan pihak tertentu.

Namun, ketika ditelusuri, muncul kejanggalan. Dalam proses penarikan kredit, tidak terdapat informasi yang jelas mengenai proyek yang sedang dikerjakan oleh pihak pemberi pekerjaan. Trade checking atau pengecekan dagang juga tidak dilakukan langsung kepada supplier sebagaimana mestinya.

Lebih jauh, pihak pemberi pekerjaan disebut menyatakan tidak ada kerja sama dengan CV Pha sesuai dokumen yang menjadi dasar pencairan. Tidak ada berita acara serah terima yang menunjukkan barang diterima. Tidak ada pula pembayaran kepada CV Pha.

Supplier yang tercantum dalam invoice juga didatangi ke alamatnya, tetapi perusahaan tidak ditemukan.

Di sinilah logika rakyat kecil langsung bekerja. Kalau bank mencairkan uang untuk pengadaan besi, maka harus ada besinya, ada pemesannya, ada penerimanya, dan ada bukti bahwa barang itu benar masuk ke pekerjaan. Kalau semuanya kabur, maka yang jelas hanya satu: uang sudah keluar.

Pengadaan Laptop: Kontrak Tidak Terang, Supplier Tidak Jelas

Pencairan berikutnya berkaitan dengan pengadaan laptop senilai Rp4,9 miliar. Data redaksi mencatat, dasar pencairan ini juga menyisakan masalah.

Pihak yang disebut berkaitan dengan pengadaan laptop menyatakan tidak memiliki kontrak kerja dengan CV Pha. Supplier yang menjadi dasar invoice juga tidak ditemukan di alamat yang tercantum.

Ada keterangan bahwa uang masuk ke rekening perusahaan supplier. Namun setelah itu, dana disebut dikelola oleh pihak dari CV Pha.

Pola seperti ini harus dibuka terang. Sebab kalau supplier hanya menjadi tempat singgah uang, sedangkan pengadaan barang tidak jelas, maka bank perlu menjelaskan bagaimana pencairan bisa disetujui.

Pengadaan laptop semestinya mudah dilacak. Barangnya ada atau tidak. Jumlahnya berapa. Dikirim ke mana. Diterima siapa. Dibayar oleh siapa. Kalau pertanyaan sesederhana itu tidak bisa dijawab terang, maka publik berhak curiga.

Pengadaan CCTV: Tidak Dikonfirmasi ke Pemberi Pekerjaan Utama

Pencairan lain berkaitan dengan pengadaan CCTV senilai Rp9,1 miliar.

Dalam data redaksi, pencairan ini didasarkan pada pekerjaan yang disebut berkaitan dengan pihak lain. Namun bank disebut tidak melakukan konfirmasi kepada pemberi pekerjaan utama.

Ini penting. Dalam kredit berbasis proyek, pihak pemberi pekerjaan adalah sumber kebenaran. Dari sanalah bank bisa tahu apakah proyek benar ada, apakah kontrak sah, apakah barang benar dibutuhkan, dan apakah pembayaran kepada debitur memang mungkin terjadi.

Kalau pemberi pekerjaan utama tidak dikonfirmasi, maka bank seperti membeli payung tanpa melihat langit. Bisa saja hujan, bisa juga hanya cerita dari penjual payung.

Untuk kredit senilai Rp9,1 miliar, kelemahan konfirmasi seperti ini bukan perkara ringan. Apalagi ketika kredit akhirnya macet.

Pengadaan Alat Kesehatan: Nilai Besar, Data Tidak Ditemukan

Bagian paling besar dalam kasus CV Pha adalah pengadaan alat kesehatan. Dua tahap pencairan untuk pengadaan ini mencapai sekitar Rp22,13 miliar.

Data redaksi mencatat, pencairan tersebut berkaitan dengan pesanan alat kesehatan. Namun, ketika dikonfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai pemberi pesanan, data surat pesanan tidak ditemukan dalam sistem perusahaan. Data penerimaan barang juga tidak ditemukan. Informasi pembayaran kepada CV Pha pun tidak ditemukan.

Bahasa sederhananya: dokumen pengadaan dipakai untuk mencairkan uang, tetapi pihak yang disebut memesan barang tidak menemukan jejak pesanan, penerimaan barang, maupun pembayaran.

Ini sangat tajam. Karena pengadaan alat kesehatan bukan barang abstrak. Barangnya jelas, jenisnya jelas, nilainya besar, dan penerimanya seharusnya bisa dilacak. Kalau jejaknya tidak ditemukan, maka yang perlu diperiksa bukan hanya barangnya, tetapi juga dokumen yang membuka jalan pencairan.

Data redaksi juga mencatat ada catatan audit internal sebelumnya terkait proses pencairan ini. Di antaranya, tidak terdapat surat perjanjian kontrak antara pihak terkait dengan CV Pha, bukti kunjungan proyek tidak diisi menyeluruh, dan petugas tidak melakukan kunjungan langsung ke supplier untuk memastikan alat yang dipesan benar-benar dipenuhi.

Kalau semua itu benar, maka pertanyaannya sederhana: bagaimana pencairan sebesar itu bisa tetap berjalan?

Kredit Macet, Bank Berpotensi Tidak Tertagih Rp18,53 Miliar

Pada akhirnya, kredit CV Pha berstatus macet. Data redaksi mencatat baki debet kredit CV Pha mencapai Rp27,248 miliar. Tunggakan bunga mencapai sekitar Rp6,50 miliar.

Setelah memperhitungkan nilai agunan, Bank bjb berpotensi tidak memperoleh pelunasan pokok kredit sekitar Rp18,53 miliar.

Ini bagian yang tidak boleh hilang dari perhatian publik. Sebab ketika kredit macet, bank tidak hanya kehilangan peluang menerima angsuran. Bank juga harus menanggung beban pencadangan, melakukan penyelamatan kredit, menagih agunan, dan menghadapi risiko uang tidak kembali.

Masalahnya, kalau kredit macet terjadi setelah bisnis benar-benar gagal, itu risiko usaha. Tetapi kalau sejak pencairan sudah banyak tanda tanya, maka ceritanya berubah.

Ini bukan sekadar “usahanya gagal”. Ini bisa menjadi dugaan “uangnya keluar lewat jalan yang sejak awal berlubang”.

Celah Indikasi Korupsi

Indikasi korupsi di Bank bjb dalam kasus CV Pha terlihat dari pola besarnya.

  • Pertama, analisis kredit didasarkan pada proyeksi pekerjaan yang tidak diverifikasi kuat.
  • Kedua, pencairan dilakukan untuk beberapa pengadaan dengan nilai besar.
  • Ketiga, sebagian pengadaan tidak terkonfirmasi kuat kepada pihak pemberi pekerjaan.
  • Keempat, ada supplier yang tidak ditemukan di alamat invoice.
  • Kelima, ada pihak pemberi pekerjaan atau pemberi pesanan yang tidak menemukan data kontrak, pesanan, penerimaan barang, maupun pembayaran.
  • Keenam, dana tetap cair.
  • Ketujuh, kredit akhirnya macet dan menyisakan potensi pokok tidak tertagih Rp18,53 miliar.

Dalam konstruksi hukum, ini layak didalami. Aparat penegak hukum perlu melihat apakah ada penyalahgunaan kewenangan, apakah ada pihak yang diuntungkan, dan apakah Bank bjb sebagai bank daerah mengalami kerugian dari proses pencairan yang bermasalah tersebut.

Jangan sampai semua ini hanya berhenti pada kalimat “kurang cermat”. Sebab kalau uang Rp38,63 miliar dicairkan melalui lima tahap, lalu dasar proyeknya banyak yang tidak terang, kata “kurang cermat” terdengar terlalu sopan. Terlalu halus. Sehalus karpet kantor yang sering dipakai menyembunyikan debu.

Siapa yang Meloloskan?

Pertanyaan penting dalam kasus CV Pha bukan hanya berada pada debitur. Pertanyaan besarnya juga harus diarahkan ke dalam tubuh Bank bjb.

  • Siapa yang menganalisis kredit?
  • Siapa yang memeriksa proyeksi pekerjaan?
  • Siapa yang memverifikasi kontrak, invoice, surat pesanan, dan supplier?
  • Siapa yang menyetujui pencairan?
  • Siapa yang melakukan monitoring setelah dana cair?
  • Siapa yang memastikan uang benar-benar dipakai sesuai tujuan?
  • Dan ketika kredit mulai bermasalah, siapa yang bertanggung jawab atas lemahnya penyelamatan?

Tanpa jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu, publik hanya akan melihat ujung cerita: kredit macet. Padahal yang harus dibongkar adalah awal cerita: bagaimana uang bisa cair.

Redaksi Akan Lanjut ke Kasus Berikutnya

Tulisan ini merupakan bagian kedua dari rangkaian laporan mengenai indikasi korupsi di Bank bjb. Pada bagian pertama, redaksi telah mengulas pencairan kredit yang beraroma persekongkolan pada tiga debitur komersial.

Pada bagian ini, redaksi menyoroti CV Pha, sebuah kasus yang memperlihatkan bagaimana proyek dan pengadaan yang tidak terkonfirmasi kuat tetap dapat menjadi dasar keluarnya dana puluhan miliar rupiah.

Pada bagian berikutnya, redaksi akan mengupas kasus kredit lain yang tidak kalah janggal, termasuk kredit dengan kontrak dan invoice yang dibantah pihak pemberi pekerjaan, serta kredit yang tetap direstrukturisasi meski sumber pembayaran dan prospek usahanya dipertanyakan.

Publik berhak mengetahui. Sebab Bank bjb bukan sekadar bank. Ia membawa kepercayaan masyarakat Jawa Barat, pemerintah daerah, nasabah, dan pemegang saham publik.

Kalau uang miliaran rupiah bisa keluar dengan dasar proyek yang kabur, maka tanggung jawabnya harus dibuat terang.

🏆 Tebak Final 2026 • Masih dibuka

Kuis Piala Dunia 2026

Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

⏱️ Deadline: 2026-07-19 23:59:00 WIB 🛡️ Anti duplikat 📊 Ranking otomatis
Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Indikasi Korupsi Kesbangpol Jabar Bagian 4: Pekerjaan Tidak Diperiksa, Tapi Dibayar

lintaspriangan.com, KAJIAN. Seri Indikasi Korupsi Kesbangpol Jabar masuk ke bagian yang lebih serius. Bukan lagi hanya soal pekerjaan tidak sesuai...

Paradoks Kasus Jalan Tasikmalaya-Ciamis: Di Awal Keras, Pas Jadi Temuan Langsung Lemas

lintaspriangan.com, KAJIAN. Kasus Jalan Tasikmalaya-Ciamis pada dua paket pekerjaan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025...

Indikasi Korupsi Kesbangpol Jabar Bagian 3: Bau Mark-Up di Sewa Tempat

lintaspriangan.com, KAJIAN. Seri Indikasi Korupsi Kesbangpol Jabar kembali masuk ke bagian yang tidak kalah janggal: pembayaran sewa tempat kegiatan yang dinilai...

Terbaru

35 Pelajar Terpilih Jadi Calon Paskibraka Kabupaten Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jalan panjang menuju barisan pengibar Sang Merah Putih...

Baso Aci Garut Meledak, Omzet Weekend Tembus Rp2 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Baso Aci Garut kembali membuktikan diri bukan sekadar jajanan...

Diky Candra dan Senyum 13 Anak Yatim di Haplah Sindangsono Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Halaman DKM Miqdarull Falah, Kampung Sindangsono, Kelurahan...

Kodim 0612/Tasikmalaya Gandeng BSI, Prajurit Dibekali Tabungan Emas dan Haji

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kodim 0612/Tasikmalaya gandeng Bank Syariah Indonesia...

Rumah Terbakar di Perum Doboku, Anak Pemilik Selamat Setelah Dibangunkan Warga

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR – Musibah Rumah Terbakar di Banjar terjadi...

Piala Dunia 2026

Hasil Portugal Vs Kroasia: Portugal Melaju, Kroasia Pulang dengan Kepala Tegak

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Portugal sukses mengamankan tiket ke...

Hasil Spanyol vs Austria 3-0: Dua Bek Ini Bikin Austria Mati Kutu

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Hasil Spanyol vs Austria berakhir tegas....

Portugal vs Kroasia Panas, 3 Duel Ini Bakal Jadi Penentu

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Laga Portugal vs Kroasia pada babak...

Hasil Spanyol vs Austria 3-0: Kejam! Austria Dibuat Nol Tembakan ke Gawang

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026.– Hasil Spanyol...

Prediksi Skor Swiss Vs Aljazair, Duel Dua Tim Kuda Hitam

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Prediksi Skor Swiss Vs Aljazair...

Daerah lainnya

Wacana Jawa Barat Ganti Nama Menguat, DPRD Beri Lampu Hijau

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.   Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat...

Pilkades Serentak Subang 2026: 165 Desa Memilih, 3 Desa Siap Jadi Pelopor Pilkades Digital

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG – Kabupaten Subang bersiap mencatat sejarah...

Parah! Sampah di Cirebon Tak Tertangani, Anggaran DLH Berindikasi Korupsi

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON.  Persoalan sampah di Cirebon belum juga menemukan...

Fenomena ODGJ Cianjur, di Balik Kasus Tinggi Terselip Prestasi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR – Isu ODGJ Cianjur kembali menjadi perhatian publik...

Perspektif

Popular Categories