8 Kontradiksi Urusan Parkir Kota Tasikmalaya

2. Muncul Imbal Jasa 5 Persen tapi Dasarnya Belum Tegas

Angka 5 persen menjadi bagian paling riuh dalam polemik parkir pihak ketiga. Sejumlah vendor menyatakan skemanya belum diterangkan secara rinci ketika kerja sama ditandatangani. Ajaib. Belum rinci, tapi ditandatangani.

Pasal 4 ayat (4) Perwal Nomor 17 Tahun 2025 memang memperbolehkan pemerintah memberikan imbal jasa kepada pihak ketiga. Pembayarannya harus melalui belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Namun, Perwal tersebut tidak menetapkan angka 5 persen.

Kepala UPTD Pengelolaan Parkir menyebut angka itu mengacu kepada peraturan wali kota. Penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjernihkan perkara.

Perwal Nomor 14B Tahun 2008 mengatur bagi hasil retribusi antara pemerintah daerah dan petugas parkir. Peraturan itu juga mengatur kontribusi pajak dari pemegang izin pengelolaan tempat parkir.

Dalam naskahnya, komponen 5 persen disebut sebagai biaya peningkatan pelayanan. Tidak disebut secara tegas sebagai keuntungan vendor pemungut retribusi.

JDIH Kota Tasikmalaya masih mencantumkan Perwal Nomor 14B Tahun 2008 dengan status berlaku. Namun, penggunaannya untuk pola kerja sama vendor saat ini tetap perlu dijelaskan. Terlebih, sudah terbit PP Nomor 35 Tahun 2023 dan Perwal Nomor 17 Tahun 2025.

Ada empat hal yang harus dibuka: lima persen dihitung dari nilai apa, siapa penerimanya, biaya apa yang ditanggung vendor, dan melalui pos belanja mana uang itu dibayarkan.

Lima persen dari penerimaan bruto tentu berbeda dengan lima persen setelah dikurangi upah juru parkir dan biaya operasional.

Tanpa rumus yang sahih, angka tersebut menjadi taksa. Kerap disebut, tetapi temaram maknanya.

3. Kontrak Sudah Berjalan, tapi Uji Petik Belum Selesai

Perwal Nomor 17 Tahun 2025 menempatkan kajian potensi pada awal proses.

Pasal 6 menyatakan pengadaan langsung digunakan untuk kerja sama dengan potensi pendapatan bruto paling banyak Rp200 juta setahun. Jika potensinya melampaui Rp200 juta, Pasal 7 mengharuskan tender.

Alurnya semestinya runut. Pertama yang harus dilakukan adalah potensi dihitung terlebih dahulu. Setelah itu nilainya ditetapkan, lalu metode pemilihan ditentukan, selanjutnya vendor dipilih, dan terakhir baru perjanjian dilaksanakan.

Namun, keterangan yang muncul pada Juli 2026 menunjukkan urutan berbeda.

Para vendor menyatakan uji petik masih dilakukan untuk mengetahui potensi riil setiap titik parkir sebelum target setoran ditetapkan. Padahal, sebagian kerja sama telah berjalan sejak Januari 2026. Target bulanan pun sudah dibebankan.

Pertanyaannya: jika uji petik belum selesai, data apa yang digunakan untuk menentukan target awal dan memilih metode pengadaan?

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan sebelumnya menyatakan pemerintah memiliki kajian potensi sebagai dasar kerja sama. Dua keterangan tersebut perlu dipertautkan.

Jika kajian awal memang sudah tersedia, pemerintah tinggal membukanya. Publik kemudian dapat membandingkan kajian itu dengan uji petik yang masih berjalan.

Kajian yang dibuat sebelum keputusan merupakan landasan. Tapi jika baru disusun setelah kontrak berjalan, fungsinya dapat berubah menjadi pembenaran atas keputusan yang telanjur diambil, atau lebih jauh lagi bukan mustahil jadi legitimasi terhadap penyalahgunaan wewenang atau persekongkolan.

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Turbo Disebut Opsional, Ratusan Driver Maxim Tasikmalaya Tetap Minta Dihapus

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Maxim...

KPK Geledah Rumah Guru SMA di Tasikmalaya, Diduga Jadi Pengepul Maba Unsoed

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di...

Sidang Perdana Anggota DPRD Banjar, Terdakwa Bantah Penipuan dan Penggelapan

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana...

FORKAB Garut 2026 Dijadwalkan Dibuka Hari Ini, Enam Olahraga Tradisional Dimainkan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. FORKAB Garut 2026 dijadwalkan dibuka di GOR...

Operasi Katarak Digelar di RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya 12 September

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) menjadwalkan operasi...

JAWA BARAT

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

GIIAS Education Day di Bandung Masuki Hari Kedua, Pelajar Diajak Kenali Industri Otomotif

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. GIIAS Education Day memasuki hari kedua di...

PPAN Jawa Barat 2026 Dijadwalkan Umumkan Peserta Lolos Tahap Provinsi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.  Peserta PPAN Jawa Barat 2026 dijadwalkan...

1,96 Ton Beras Bantuan Pangan Cirebon Malah Menumpuk di Rumah Warga, Bantuan buat Siapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Beras bantuan pangan yang seharusnya berada...

Drama Sunda Palagan Bubat Tampil Lima Sesi di Bandung Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Drama Sunda Palagan Bubat dijadwalkan tampil dalam lima...

Sukabumi Expo 2026 Mulai 10 September, Job Fair Jadi Salah Satu Agenda

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Sukabumi Expo 2026 dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten...

Olahraga

Popular Categories