8 Kontradiksi Urusan Parkir Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, KAJIAN.  Ada yang belum rampung dalam tata kelola parkir Kota Tasikmalaya. Kontrak sudah berjalan, vendor telah memungut retribusi, dan target bulanan sudah ditetapkan. Namun, kajian potensi masih dibicarakan. Penetapan sejumlah titik juga dipersoalkan. Dasar imbal jasa 5 persen pun belum tersaji secara gamblang.

Sengkarut itu mengemuka ketika 17 vendor menemui Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Selasa (21/7/2026). Mereka meminta pemerintah membentuk satuan tugas penertiban.

Permintaan tersebut bukan tanpa sebab. Vendor mengaku berhadapan dengan parkir liar, dugaan jual beli lapak, juru parkir tanpa surat tugas, hingga pungutan oleh pihak lain di ruas yang telah dikerjasamakan.

Kepala UPTD Pengelolaan Parkir merespons positif usulan pembentukan Satgas. Dalam pertemuan yang sama juga terungkap, baru sebagian dari ratusan titik potensial yang disebut telah memiliki penetapan resmi.

Polemik ini tidak cukup dilihat sebagai perselisihan tentang setoran. Di balik uang recahan yang berpindah setiap kali kendaraan meninggalkan tempat parkir, ada perkara yang lebih mendasar. Mulai dari cara menentukan target, pemilihan vendor, keutuhan penerimaan bruto, masa kontrak, hingga mutu pengawasan.

Kajian redaksi Lintas Priangan terhadap regulasi, angka penerimaan, dan keterangan para pihak menemukan delapan kontradiksi dalam urusan parkir Kota Tasikmalaya.

Kedelapannya belum dapat disebut pelanggaran sebelum dokumen terkait diperiksa. Namun, tengaranya cukup kuat untuk melahirkan satu tuntutan yang wajar: buka datanya kepada publik!

1. Besaran Setoran: Sesuai Target atau Bruto?

Kerja sama pengelolaan parkir dimulai dengan angka-angka yang tampak sederhana.

Jalan Ahmad Yani ditargetkan menyetor Rp5 juta per bulan. Jalan BKR dan Pemuda Rp2 juta, sedangkan Jalan Residen Ardiwinangun Rp6 juta.

Kepala UPTD Pengelolaan Parkir menyatakan setoran vendor pada tiga koridor tersebut berjalan lancar dan sesuai target.

Tapi tunggu dulu. Masalahnya, target setoran tidak sama dengan penerimaan bruto.

Pasal 10 Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 17 Tahun 2025 mewajibkan pihak ketiga menyerahkan 100 persen hasil pemungutan. Seluruhnya diserahkan secara bruto kepada perangkat daerah yang membidangi perhubungan.

Perintah serupa terdapat dalam Pasal 66 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Penerimaan yang dipungut pihak ketiga harus disetor ke rekening kas umum daerah secara bruto.

Artinya sederhana. Jika target sebuah ruas Rp5 juta, tetapi hasil pungutan misal sebenarnya Rp8 juta, seluruh Rp8 juta semestinya tercatat sebagai penerimaan daerah.

Target adalah ukuran minimal kinerja. Bukan batas tertinggi setoran.

Karena itu, pernyataan “berjalan lancar dan sesuai target” belum menjawab pertanyaan paling penting: berapa uang yang sesungguhnya terkumpul?

Jawabannya harus ditelusuri melalui data transaksi, karcis atau pencatatan digital, penerimaan aktual, dan bukti penyetoran ke kas daerah. Tanpa data tersebut, pemerintah baru bisa memastikan target terpenuhi. Belum bisa memastikan seluruh pendapatan telah diselamatkan dan jaminan tak ada kebocoran.

Kasus pelecehan seksual Brebes - lintas priangan

Ketika Kamera HP Salah Arah: Kasus di Brebes Jadi Pengingat Soal...

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Datang ke pertandingan olahraga mestinya untuk menonton permainan, mendukung tim, atau sekadar menikmati keramaian, bukan dijadikan kesempatan untuk berbuat kasus pelecehan...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Pilkades Ciamis 2026 Pakai Sistem Digital, 40 Desa Hadapi Ujian Baru

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten...

Kebakaran Pabrik Pengolahan Panahan di Purwadadi Ciamis, Diduga Tungku Oven Bocor

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran melanda bangunan pabrik pengolahan panahan...

Gelombang Tinggi Jabar 2,5–4 Meter Berlaku di Lima Perairan Selatan hingga Pukul 07.00

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Peringatan gelombang tinggi Jabar dengan ketinggian...

Jembatan Gantung Mertajaya Capai 82 Persen, Ditargetkan Rampung 3 November

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pembangunan Jembatan Gantung Mertajaya di Kabupaten Tasikmalaya telah...

Voli Putri Desa Pasawahan Juara Liga Desa Piala Bupati Garut 2026

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Voli putri Desa Pasawahan dari Kecamatan Tarogong Kaler...

JAWA BARAT

1,96 Ton Beras Bantuan Pangan Cirebon Malah Menumpuk di Rumah Warga, Bantuan buat Siapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Beras bantuan pangan yang seharusnya berada...

Drama Sunda Palagan Bubat Tampil Lima Sesi di Bandung Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Drama Sunda Palagan Bubat dijadwalkan tampil dalam lima...

Sukabumi Expo 2026 Mulai 10 September, Job Fair Jadi Salah Satu Agenda

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Sukabumi Expo 2026 dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten...

Gelombang Tinggi Jabar 2,5–4 Meter Berlaku di Lima Perairan Selatan hingga Pukul 07.00

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Peringatan gelombang tinggi Jabar dengan ketinggian...

Dugaan Pencabulan oleh Guru SMAN 1 Pamanukan Subang, Siswa Sempat Gelar Aksi

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Kasus dugaan pencabulan oleh guru...

Kebakaran TPA Galuga Terkendali, Pendinginan Jadi Fokus Penanganan

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Penanganan kebakaran TPA Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten...

Data Bencana Jawa Barat: 863 Ribu Jiwa Terdampak hingga 9 September 2026

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Data bencana Jawa Barat hingga Rabu,...

Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Sampai Bandung, Pemkot Siapkan Mitigasi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung mulai menyiapkan langkah...

Olahraga

Popular Categories