lintaspriangan.com, HIBURAN. Aktor Rizky Billar laporkan penyebar hoaks, Ia melanjutkan langkah hukum terhadap penyebaran hoaks yang menyeret nama dirinya dan keluarga. Setelah sebelumnya melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya, kini tim kuasa hukum menyebut enam akun yang diduga menyebarkan fitnah telah berhasil diidentifikasi dan berpotensi dijerat dengan sejumlah pasal pidana.
Perkembangan tersebut menjadi babak baru dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong yang sempat viral di berbagai platform media sosial. Tak hanya menyerang nama baik Rizky Billar, narasi yang beredar juga menyeret istri dan keluarganya sehingga dinilai telah melampaui batas.
Enam Akun Diduga Penyebar Hoaks Berhasil Dilacak
Kuasa hukum Rizky Billar mengungkapkan pihaknya telah mengidentifikasi sedikitnya enam akun media sosial yang diduga menjadi sumber penyebaran berbagai narasi bohong.
Akun-akun tersebut berasal dari sejumlah platform digital, mulai dari YouTube, TikTok hingga Instagram. Narasi yang disebarkan di antaranya menuduh Rizky Billar berselingkuh, memiliki anak di luar nikah, hingga mengaitkan namanya dengan penyanyi Asila Maisa.
Menurut tim kuasa hukum, berbagai tuduhan tersebut tidak berdasar dan dinilai telah mencemarkan nama baik kliennya serta pihak lain yang ikut terseret.
Terancam Pasal Berlapis
Pihak Rizky Billar menyatakan proses hukum akan terus berjalan. Selain dugaan pencemaran nama baik, penyebaran informasi bohong melalui media elektronik juga disebut berpotensi dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana sesuai hasil penyelidikan aparat.
Seluruh bukti berupa unggahan media sosial, rekaman video, hingga tangkapan layar telah diserahkan kepada penyidik untuk didalami lebih lanjut.
Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung dan penetapan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
Lesti Kejora Beri Dukungan Penuh
Di tengah proses hukum yang berjalan, Lesti Kejora memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang ditempuh suaminya.
Menurut Rizky Billar, keputusan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum telah mendapat persetujuan dari sang istri. Lesti menilai penyebaran fitnah yang terus berulang tidak bisa lagi didiamkan karena berdampak pada keluarga dan orang-orang yang tidak terlibat.
Dukungan tersebut menjadi salah satu alasan Rizky Billar mantap melanjutkan proses hukum terhadap para penyebar hoaks. 3
Hoaks Dinilai Merugikan Banyak Pihak
Kasus ini bukan hanya menyangkut nama Rizky Billar, tetapi juga pihak lain yang ikut terseret dalam narasi yang beredar di media sosial.
Kuasa hukum menilai penyebaran informasi tanpa dasar telah menimbulkan kerugian secara moral maupun profesional bagi sejumlah pihak.
Karena itu, mereka berharap proses hukum dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih bijak sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Bijak Bermedia Sosial
Perkembangan teknologi membuat informasi dapat menyebar hanya dalam hitungan detik. Namun, kecepatan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Sebab, satu unggahan yang mengandung fitnah atau hoaks bukan hanya berpotensi merusak reputasi seseorang, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Media sosial semestinya menjadi ruang untuk berbagi informasi yang bermanfaat, bukan sarana menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Sikap kritis, verifikasi informasi, dan menghormati hak orang lain menjadi kunci agar ruang digital tetap sehat dan bertanggung jawab. (HS)
