Mulai 1 Feb, Jangan Kaget Kalau Gas Melon Langka

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Terhitung mulai hari ini, Sabtu (01/02/2025), gas melon kemungkinan tidak akan terlalu mudah ditemukan seperti sebelumnya. Tabung gas berukuran 3 kilogram tersebut biasanya tersedia di warung-warung warga, dengan harga berkisar antara Rp. 20.000 – Rp. 24.000. Tapi mulai sekarang, gas dengan tabung berwarna hijau melon ini hanya dapat dijual oleh pangkalan resmi LPG yang sudah terdata oleh pemerintah.

“Ini kan dalam rangka menata,” terang Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Jakarta, Jumat (31/01/2025).

Menurut Yuliot, gas melon adalah gas subsidi yang harus dinikmati masyarakat dengan harga terbaik. Dengan cara penataan distribusi, dimana hanya pangkalan yang bisa menjual, manfaat yang dapat dirasakan masyarakat adalah harga. Jika selama ini banyak warga masyarakat yang mendapatkan gas LPG melon dengan harga di atas Rp. 20.000 dengan membeli di warung, maka mulai sekarang cukup dengan Rp. 16.000, tapi hanya bisa diperoleh di pangkalan.

Di sisi lain, Yuliot menjelaskan, warung-warung warga yang selama ini jadi penjual gas melon juga akan diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menjadi pangkalan. Dengan begitu, mereka bisa tetap menjual gas melon, tapi statusnya sebagai pangkalan resmi.

Bagi warung warga yang berminat menjadi pangkalan resmi gas melon, caranya juga mudah. Mereka cukup mendaftarkan diri untuk memperoleh NIB, alias Nomor Induk Berusaha. Proses pendaftaran NIB ini bisa dilakukans secara online, melalui website OSS RBA. Kementerian ESDM sebagai otoritas dalam hal ini, memberikan waktu transisi selama bulan Februari 2025. Jadi sederhananya, untuk warung warga yang berminat jadi pangkalan resmi gas melon, bisa melakukan pendaftaran NIB selama bulan Februari.

Nunung Rukmanah (49), salah seorang warga Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, menilai baik kebijakan yang saat ini sedang dijalankan Kementerian ESDM. Menurutnya, karena gas melon ini bukan barang sembarangan, sudah semestinya pemerintah ikut campur tangan.

Kan gas melon ini gas bersubsidi. Nama-namanya subsidi, tentu harus tepat sasaran. Jadi sudah seharusnya pemerintah memperlakukan khusus distribusi gas melon ini.” ujar Nunung, kepada Alwan Ubaidillah, Reporter Lintas Priangan di Kabupaten Sumedang. (Lintas Priangan)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More