Sindikat Pembobol Sekolah di Sumedang Terbongkar, 5 Pelaku Diborgol

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Polres Sumedang berhasil membongkar Sindikat Pembobol Sekolah di Sumedang yang selama ini meresahkan dunia pendidikan. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang menangkap lima pelaku utama dan satu penadah, sementara dua penadah lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sumedang pada Rabu (10/9/2025), Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., menjelaskan identitas para tersangka yang berhasil diamankan. Mereka adalah ART (36), NFS (25), FF (19), BK (27), dan A (24). Selain itu, polisi juga meringkus seorang penadah berinisial DKW (38). Adapun dua penadah lain yang dikenal dengan julukan Ajo dan Bokep masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus Operandi Sindikat Pembobol Sekolah di Sumedang

Sindikat ini melakukan aksinya pada 3 September 2025 dengan menyasar empat sekolah sekaligus, yakni MTsN 1 Sumedang, Yayasan Al-Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, dan SMK Pemuda Sumedang.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku merusak pintu dan jendela sekolah untuk menggasak berbagai barang elektronik. Laptop, proyektor, hingga komputer menjadi target utama karena mudah dijual kembali. Barang-barang tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil sewaan sebelum akhirnya dijual kepada para penadah.

Dari tangan para tersangka, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya satu unit mobil Daihatsu Xenia, linggis, obeng, kunci Y, tang, gembok, tas, serta puluhan barang elektronik hasil curian. Sayangnya, sebagian besar barang bukti elektronik telah dihancurkan oleh penadah untuk memudahkan penjualan kembali.

Jeratan Hukum untuk Para Pelaku

Kapolres Sumedang menegaskan bahwa Sindikat Pembobol Sekolah di Sumedang ini akan dijerat dengan pasal berat. Lima tersangka utama dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, tersangka penadah dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap dua penadah lain yang buron.

Imbauan Kepolisian

Kapolres juga mengimbau seluruh pihak sekolah di Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV, pengamanan ganda pada pintu dan jendela, serta koordinasi aktif dengan pihak berwajib jika ada aktivitas mencurigakan.

Pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa pihak kepolisian serius memberantas kejahatan terorganisir, khususnya sindikat yang menyasar fasilitas pendidikan. Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan kejadian serupa tidak lagi mengganggu dunia pendidikan di Kabupaten Sumedang. (Lintas Priangan/AB)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

KONAMI Tasikmalaya Siapkan Pengaduan ke Polda Jabar, Tuntut Evaluasi Kapolres Tasikmalaya Kota

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Komite Nasional Mahasiswa Indonesia (KONAMI) Tasikmalaya...

Santri Tarbiyatul Ummah Tasikmalaya Ditempa Jadi Pemilih Cerdas

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. “Mengapa dalam setiap pemilu sering terjadi bagi-bagi uang...

Sumur Bor Setiamulya Mulai Dikerjakan untuk Pasok Air Bersih Warga

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sumur bor Setiamulya mulai dikerjakan di Kelurahan...

Persikotas Nusantara Belum Tentukan Kandang Liga 3, Banjar-Ciamis Dijajaki

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Persikotas Nusantara belum menentukan stadion kandang untuk...

Garut Plaza Diaktifkan Kembali, Pemkab Bidik Perdagangan dan UMKM

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Garut Plaza kembali didorong menjadi pusat aktivitas...

JAWA BARAT

Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Sampai Bandung, Pemkot Siapkan Mitigasi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung mulai menyiapkan langkah...

Surat Edaran Gubernur Jabar, Siaga Abu Vulkanik

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan...

Bandara Husein Sastranegara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau, Estimasi hingga Pukul 16.00 WIB

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Operasional Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung...

200 Becak Listrik Cirebon Dibagikan, Pemkot Siapkan Dukungan Pengisian Daya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Sebanyak 200 unit becak listrik Cirebon telah...

Kebakaran Lahan Jawa Barat Capai 228,07 Hektare, Sukabumi Terluas

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Luas kebakaran lahan Jawa Barat mencapai 228,07...

Persib vs PSM di GBLA, 2.505 Personel Disiagakan dan Tiga Titik Disekat

lintaspriangan.com, BERITA PERSIB. Sebanyak 2.505 personel disiagakan untuk mengamankan pertandingan...

Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Mulai 6 September untuk Cegah Karhutla

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Seluruh jalur pendakian Gunung Ciremai di wilayah...

Dentuman Misterius Bandung, Badan Geologi Kaitkan Anak Krakatau, BMKG Sebut Skyquake

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Misteri suara dentuman misterius Bandung yang...

Olahraga

Popular Categories