lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran Idul Adha Ramah Lingkungan Kabupaten Ciamis Tanpa Plastik sebagai langkah menekan timbulan sampah plastik sekali pakai saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026.
Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan pemotongan hewan kurban hingga pembagian daging agar lebih bersih, sehat, dan tidak mencemari lingkungan.
Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya pelaksanaan Idul Adha harus menjadi momentum meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Menurutnya, tradisi berbagi daging kurban jangan sampai meninggalkan persoalan sampah plastik yang berdampak buruk bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Pemkab Ciamis Dorong Tradisi Kurban Ramah Lingkungan
Dalam surat edaran bernomor 600.4.15/720-DPRKPLH.03/2026 itu, pemerintah menekankan pentingnya menjaga kualitas lingkungan selama pelaksanaan Idul Adha.
Salah satu poin utama yang disorot yakni larangan membuang limbah hasil pemotongan hewan kurban ke sungai, saluran drainase, dan badan air lainnya.
“Idul Adha bukan hanya soal ibadah dan berbagi, tetapi juga momentum menjaga alam dan lingkungan tetap bersih. Saya mengajak masyarakat Ciamis mengurangi penggunaan plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban,” ujar Bupati Rabu (27/05/2026)
Panitia kurban juga diminta memastikan darah, isi rumen, serta limbah organik lainnya dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis mendorong penggunaan wadah ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik.
Wadah seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, hingga tempat pakai ulang dianjurkan menjadi alternatif utama dalam pembagian daging kurban kepada masyarakat.
Bupati Ajak Warga Ciamis Jaga Lingkungan Saat Idul Adha
Bupati Herdiat menilai penggunaan wadah tradisional tersebut tidak hanya mengurangi sampah plastik, tetapi juga menghidupkan kembali budaya lokal yang lebih ramah lingkungan.
Ia bahkan mengajak panitia kurban di masjid-masjid untuk mulai membiasakan penggunaan bahan alami dibanding kantong kresek sekali pakai.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mengurangi sampah plastik saat Hari Raya Idul Adha yang setiap tahunnya mengalami peningkatan cukup signifikan.
Bupati juga mengajak masyarakat membawa wadah sendiri saat mengambil daging kurban guna mendukung gerakan Idul Adha tanpa plastik.
Tidak hanya fokus pada pengurangan plastik, surat edaran tersebut juga mengatur penyediaan tempat sampah terpilah di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha maupun area pembagian daging kurban.
Pengumpulan dan pengangkutan sampah pun diminta dilakukan secara terkoordinasi agar lingkungan tetap bersih setelah kegiatan berlangsung.
Pemerintah daerah melalui perangkat terkait juga akan melakukan koordinasi bersama pengurus masjid, panitia kurban, serta unsur masyarakat lainnya demi memastikan pelaksanaan kurban di Kabupaten Ciamis berjalan tertib dan berwawasan lingkungan.
Kebijakan Idul Adha ramah lingkungan ini sekaligus menjadi upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dari sampah plastik sekali pakai.
Terlebih, persoalan sampah plastik masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Ciamis.
Baca Juga : Bupati Herdiat Serukan Kurban Tanpa Kantong Plastik di Ciamis
Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, Herdiat berharap pelaksanaan Idul Adha tahun ini tidak hanya menjadi momentum ibadah dan berbagi, tetapi juga menjadi gerakan kolektif menjaga kelestarian lingkungan hidup di Tatar Galuh Ciamis.
Masyarakat dan panitia kurban juga diminta melaporkan pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik melalui tautan kuisioner yang telah disediakan pemerintah paling lambat 5 Juni 2026.
Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan pengawasan penerapan program kurban ramah lingkungan di Kabupaten Ciamis.(NID)





















