Tidak Semua ASN Dapat Gaji ke-13 Tahun 2026, Ini Aturan Terbarunya

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL.ย Isu gaji ke-13 tahun 2026 mulai menjadi perhatian aparatur negara. Bukan hanya karena pencairannya biasanya ditunggu menjelang pertengahan tahun, tetapi juga karena ada ketentuan penting yang perlu dicermati setiap ASN.

Dalam aturan terbaru, gaji ketiga belas tidak semata-mata dipahami sebagai tambahan penghasilan tahunan yang otomatis diterima semua aparatur negara. Ada daftar penerima, ada pula kondisi tertentu yang membuat aparatur negara tidak masuk dalam kelompok penerima.

Ketentuan mengenai pembayaran tersebut mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2026. Aturan teknis pembayarannya juga diperjelas melalui PMK Nomor 13 Tahun 2026 untuk pembayaran yang bersumber dari APBN.

Gaji ke-13 Tahun 2026 Bukan Sekadar Tambahan Penghasilan

Bagi banyak ASN, pencairan gaji ke-13 tahun 2026 menjadi kabar yang ditunggu. Dana tersebut kerap menjadi sandaran untuk kebutuhan pendidikan anak, biaya rumah tangga, hingga agenda keluarga menjelang tahun ajaran baru.

Namun, di balik kabar pencairan itu, ASN perlu membaca aturan secara utuh. Sebab, penerima gaji ke-13 tahun 2026 tidak hanya ditentukan oleh status sebagai aparatur negara, tetapi juga oleh kondisi administrasi kepegawaian masing-masing.

Secara umum, aparatur negara penerima THR dan gaji ketiga belas mencakup PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara. Ketentuan itu juga mencakup pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sesuai regulasi yang berlaku.

Artinya, kabar soal gaji ke-13 tahun 2026 memang menjadi angin segar. Tetapi, ASN tetap tidak boleh berhenti membaca hanya pada bagian โ€œcairโ€. Ada bagian lain yang justru menentukan: siapa yang berhak menerima dan siapa yang dikecualikan.

Bagian pengecualian inilah yang penting dibaca sampai tuntas. Sebab, tidak semua ASN berada dalam posisi administrasi yang sama.


HALAMAN 2

ASN yang Tidak Masuk Daftar Penerima Gaji ke-13 Tahun 2026

Berdasarkan aturan terbaru, ada kondisi tertentu yang membuat aparatur negara tidak menerima gaji ke-13 tahun 2026. Pengecualian ini terutama berkaitan dengan status cuti dan penugasan di luar instansi pemerintah.

THR dan gaji ketiga belas tidak diberikan kepada PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara. Selain itu, aparatur negara yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, juga tidak menerima apabila gajinya dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.

Dengan kata lain, ketentuan gaji ke-13 bagi ASN tidak serta-merta menghapus hak seluruh aparatur negara. Pengecualian berlaku pada kondisi tertentu yang sudah disebutkan dalam regulasi.

Bagi PPPK, aturan juga perlu dibaca lebih teliti. PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap dapat memperoleh THR dan gaji ketiga belas secara proporsional. Namun, PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan kalender sebelum 1 Juni 2026 tidak diberikan gaji ketiga belas.

PNS dan PPPK Perlu Cek Status Kepegawaian

Karena itu, PNS dan PPPK penerima gaji ke-13 tetap perlu memastikan status administrasi masing-masing. Status aktif, masa kerja, cuti, dan sumber pembayaran gaji menjadi bagian penting dalam membaca aturan.

Informasi mengenai jadwal gaji ke-13 cair juga perlu mengikuti ketentuan resmi. Dalam regulasi, pembayaran gaji ketiga belas tahun 2026 dilakukan paling cepat pada Juni 2026.

Kesimpulannya, gaji ke-13 tahun 2026 tetap diberikan kepada aparatur negara sesuai ketentuan. Namun, tidak semua ASN otomatis menerima. Status kepegawaian menjadi kunci. Jadi, sebelum ikut menghitung rencana belanja, ASN perlu lebih dulu memastikan posisinya dalam aturan. Jangan sampai kalkulator sudah panas, ternyata status administrasi belum aman. (AS)


Baca Berita ASN lainnya di Google News

Perombakan OPD Jabar - lintas priangan

KDM Rombak Besar-Besaran OPD Jabar, 6 Dinas Bakal Digabung: Benarkah Anggaran...

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan perombakan besar-besaran struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlah perangkat daerah diusulkan dipangkas dari 38 menjadi...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Hari Kunjung Perpustakaan, Tasikmalaya Buka Bimtek Naskah Lokal 2026

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Momentum Hari Kunjung Perpustakaan yang diperingati Senin,...

Pendaftaran Magang Jepang Tasikmalaya Ditutup 14 September 2026

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Pendaftaran magang Jepang Tasikmalaya melalui program IM...

Domba Garut Dikembangkan Jadi Penggerak Ekonomi, 631 Ternak Ikuti Dua Kompetisi

lintaspriangan.com,ย BERITA GARUT. Sebanyak 631 ternak mengikuti dua kompetisi Domba...

Karhutla Ciamis Capai 34 Kejadian, Terbanyak Kedua di Jawa Barat

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Karhutla Ciamis tercatat mencapai 34 kejadian sepanjang...

Kekeringan Priangan Timur, Tiga Daerah Masuk Lima Besar Distribusi Air Bersih Jabar

lintaspriangan.com,ย BERITA PRIANGAN TIMUR.ย Kekeringan Priangan Timur menempatkan Kabupaten Pangandaran, Kabupaten...

JAWA BARAT

KDM Rombak Besar-Besaran OPD Jabar, 6 Dinas Bakal Digabung: Benarkah Anggaran Bisa Lebih Hemat?

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan...

Jalan Kolonel Masturi Ditutup Total Mulai 14 September, Ini Jalur Alternatifnya

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG.ย Jalan Kolonel Masturi di Kabupaten Bandung Barat ditutup...

Vonis Ade Kuswara Dijadwalkan Dibacakan Hari Ini di Tipikor Bandung

lintaspriangan.com,ย BERITA BEKASI. Sidang vonis Ade Kuswara Kunang dan ayahnya,...

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com,ย BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

GIIAS Education Day di Bandung Masuki Hari Kedua, Pelajar Diajak Kenali Industri Otomotif

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG. GIIAS Education Day memasuki hari kedua di...

PPAN Jawa Barat 2026 Dijadwalkan Umumkan Peserta Lolos Tahap Provinsi Hari Ini

lintaspriangan.com,ย BERITA JAWA BARAT.ย  Peserta PPAN Jawa Barat 2026 dijadwalkan...

Olahraga

Popular Categories