Tidak Semua ASN Dapat Gaji ke-13 Tahun 2026, Ini Aturan Terbarunya

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL.ย Isu gaji ke-13 tahun 2026 mulai menjadi perhatian aparatur negara. Bukan hanya karena pencairannya biasanya ditunggu menjelang pertengahan tahun, tetapi juga karena ada ketentuan penting yang perlu dicermati setiap ASN.

Dalam aturan terbaru, gaji ketiga belas tidak semata-mata dipahami sebagai tambahan penghasilan tahunan yang otomatis diterima semua aparatur negara. Ada daftar penerima, ada pula kondisi tertentu yang membuat aparatur negara tidak masuk dalam kelompok penerima.

Ketentuan mengenai pembayaran tersebut mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2026. Aturan teknis pembayarannya juga diperjelas melalui PMK Nomor 13 Tahun 2026 untuk pembayaran yang bersumber dari APBN.

Gaji ke-13 Tahun 2026 Bukan Sekadar Tambahan Penghasilan

Bagi banyak ASN, pencairan gaji ke-13 tahun 2026 menjadi kabar yang ditunggu. Dana tersebut kerap menjadi sandaran untuk kebutuhan pendidikan anak, biaya rumah tangga, hingga agenda keluarga menjelang tahun ajaran baru.

Namun, di balik kabar pencairan itu, ASN perlu membaca aturan secara utuh. Sebab, penerima gaji ke-13 tahun 2026 tidak hanya ditentukan oleh status sebagai aparatur negara, tetapi juga oleh kondisi administrasi kepegawaian masing-masing.

Secara umum, aparatur negara penerima THR dan gaji ketiga belas mencakup PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara. Ketentuan itu juga mencakup pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sesuai regulasi yang berlaku.

Artinya, kabar soal gaji ke-13 tahun 2026 memang menjadi angin segar. Tetapi, ASN tetap tidak boleh berhenti membaca hanya pada bagian โ€œcairโ€. Ada bagian lain yang justru menentukan: siapa yang berhak menerima dan siapa yang dikecualikan.

Bagian pengecualian inilah yang penting dibaca sampai tuntas. Sebab, tidak semua ASN berada dalam posisi administrasi yang sama.


HALAMAN 2

ASN yang Tidak Masuk Daftar Penerima Gaji ke-13 Tahun 2026

Berdasarkan aturan terbaru, ada kondisi tertentu yang membuat aparatur negara tidak menerima gaji ke-13 tahun 2026. Pengecualian ini terutama berkaitan dengan status cuti dan penugasan di luar instansi pemerintah.

THR dan gaji ketiga belas tidak diberikan kepada PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara. Selain itu, aparatur negara yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, juga tidak menerima apabila gajinya dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.

Dengan kata lain, ketentuan gaji ke-13 bagi ASN tidak serta-merta menghapus hak seluruh aparatur negara. Pengecualian berlaku pada kondisi tertentu yang sudah disebutkan dalam regulasi.

Bagi PPPK, aturan juga perlu dibaca lebih teliti. PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap dapat memperoleh THR dan gaji ketiga belas secara proporsional. Namun, PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan kalender sebelum 1 Juni 2026 tidak diberikan gaji ketiga belas.

PNS dan PPPK Perlu Cek Status Kepegawaian

Karena itu, PNS dan PPPK penerima gaji ke-13 tetap perlu memastikan status administrasi masing-masing. Status aktif, masa kerja, cuti, dan sumber pembayaran gaji menjadi bagian penting dalam membaca aturan.

Informasi mengenai jadwal gaji ke-13 cair juga perlu mengikuti ketentuan resmi. Dalam regulasi, pembayaran gaji ketiga belas tahun 2026 dilakukan paling cepat pada Juni 2026.

Kesimpulannya, gaji ke-13 tahun 2026 tetap diberikan kepada aparatur negara sesuai ketentuan. Namun, tidak semua ASN otomatis menerima. Status kepegawaian menjadi kunci. Jadi, sebelum ikut menghitung rencana belanja, ASN perlu lebih dulu memastikan posisinya dalam aturan. Jangan sampai kalkulator sudah panas, ternyata status administrasi belum aman. (AS)


Baca Berita ASN lainnya di Google News

PRIANGAN TIMUR

Final Indonesia Derby 2026: 154 Kuda Bertarung di Pangandaran

lintaspriangan.com,ย BERITA PANGANDARAN. Final Indonesia Derby 2026 akan berlangsung di...

3 Daerah di Priangan Timur Dikerahkan Menghidupkan Bandara Kertajati, Senin Teken MoU

lintaspriangan.com, PRIANGAN TIMUR. Tiga daerah di Priangan Timur bakal...

Kecelakaan Maut di Manonjaya, Pasutri Asal Pangandaran Meninggal Sepulang Antar Sekolah Anak

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.ย Kecelakaan maut di Manonjaya menewaskan pasangan suami istri...

Kemenhaj Kabupaten Tasikmalaya: Jarak Tak Boleh Menjauhkan Pelayanan dari Jemaah

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.ย Persiapan Haji 2027 mulai digerakkan lebih dini. Sejak...

Kemenhaj Kota Tasikmalaya: Masa Tunggu Harus Jadi Masa Tumbuh

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.ย Persiapan penyelenggaraan Haji 2027 mulai digerakkan lebih dini....

JAWA BARAT

Tergiur Sayembara KDM, Ojol di Bandung Salah Tangkap Begal

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG. berhadiah hingga Rp50 juta diduga memicu sejumlah...

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi, 70 Rumah Rata dengan Tanah

lintaspriangan.com,ย BERITAย SUKABUMI. Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya terjadi di Desa Sirnaresmi, Kecamatan...

Videotron Maut Majalengka Sudah Goyang 32 Jam, Penanganan Lambat?

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA.ย Tragedi Videotron Maut Majalengka di Bundaran Cigasong...

Berani Lumpuhkan Begal? Dedi Mulyadi Siapkan Sayembara Begal Jabar Hadiah hingga Rp50 Juta

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan...

Klinik Berobat Unik di Cianjur, Pasien Tetap Dilayani Meski Tak Punya Uang

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Di tengah biaya pelayanan kesehatan yang...

Come See Mie Fest 2026 Bandung Hadirkan Barasuara hingga J-Rocks

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG. Come See Mie Fest 2026 memasuki hari...

Waspada, Prakiraan Angin Kencang di Jawa Barat Mulai Hari Ini

lintaspriangan.com,ย BERITA JABAR.ย Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memasukkan Jawa...

Ini Pesan Kiai Sumedang untuk Presiden Prabowo

lintaspriangan.com,ย BERITA SUMEDANG.ย Kiai asal Sumedang, KH Muhammad Muhyiddin Abdul Qodir...
spot_img

Olahraga

Popular Categories

spot_imgspot_img