Abu Janda Dipolisikan, Pernyataannya Menyinggung Suku Minangkabau

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL. Abu Janda dipolisikan setelah pernyataannya soal masyarakat Sumatera Barat berbuntut panjang. Pegiat media sosial bernama asli Permadi Arya itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang atau DPP IKM, Selasa (26/05/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Pihak pelapor menilai pernyataan Abu Janda telah menyinggung masyarakat Sumatera Barat, terutama warga Minangkabau. Isu ini pun cepat menyeruak ke ruang publik karena menyentuh dua hal sensitif sekaligus: identitas kedaerahan dan pernyataan di ruang digital.

Berdasarkan laporan sejumlah media nasional, DPP IKM melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan pernyataan yang dianggap menghina masyarakat Sumatera Barat. Detik menulis, laporan itu teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat. Pernyataan yang dipersoalkan antara lain penggunaan istilah yang dinilai merendahkan masyarakat Sumbar.

IKM Bawa Pernyataan Abu Janda ke Ranah Hukum

Kasus Abu Janda dipolisikan ini bermula dari pernyataan yang beredar di media sosial. Pihak IKM menilai ucapan tersebut tidak bisa dianggap sekadar opini biasa karena dinilai menyasar kelompok masyarakat tertentu.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, menyebut pelaporan itu dilakukan karena ucapan Abu Janda dianggap menyakiti masyarakat Sumatera Barat, khususnya Minangkabau. RMOL melaporkan, Defrizal menilai ada kata-kata yang secara spesifik menyerang etnis tertentu.

IKM kemudian membawa persoalan itu ke Bareskrim Polri. Langkah hukum tersebut menjadi tengara bahwa polemik di media sosial kini tidak lagi berhenti pada perdebatan warganet. Sekali diksi lepas kendali, buntutnya bisa lebih panjang dari antrean minyak goreng zaman panik nasional.

Dalam laporan media, pelapor menyebut pernyataan Abu Janda diduga mengandung ujaran kebencian berbasis SARA. Karena itu, IKM meminta aparat penegak hukum memproses laporan tersebut secara profesional.

Meski begitu, penting dicatat, status perkara ini masih berada pada tahap pelaporan. Artinya, seluruh tudingan terhadap Abu Janda masih harus diuji melalui proses hukum. Penyidik berwenang menilai apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.

Abu Janda Membantah Hina Warga Sumbar

Di sisi lain, Abu Janda telah memberikan respons. Ia membantah telah menghina masyarakat Sumatera Barat. Kepada Detik, Abu Janda menyatakan, โ€œSaya tidak menghina rakyat Sumbar.โ€

Bantahan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan agar polemik ini tidak berdiri hanya dari satu sisi. Dalam isu yang berkaitan dengan dugaan SARA, keseimbangan informasi menjadi krusial. Apalagi nama Abu Janda selama ini kerap berada dalam pusaran perdebatan publik.

Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana pernyataan tokoh publik di ruang digital bisa dengan cepat berubah menjadi perkara hukum. Ucapan yang menyentuh identitas kelompok, suku, agama, atau daerah biasanya memiliki daya ledak tinggi karena menyangkut martabat kolektif.

Bagi publik, laporan terhadap Abu Janda menjadi pengingat bahwa media sosial bukan ruang tanpa konsekuensi. Setiap pernyataan yang menyebar luas bisa ditafsirkan, dipersoalkan, bahkan dibawa ke aparat hukum jika dianggap melukai kelompok tertentu.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah lanjutan Bareskrim Polri terhadap laporan tersebut. Apakah laporan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan lebih jauh, atau berhenti pada pendalaman awal, sepenuhnya bergantung pada proses hukum.

Yang jelas, isu Abu Janda dipolisikan sudah menjadi perhatian luas. Pernyataan yang semula beredar di ruang digital kini resmi masuk ke meja penegak hukum. Dari layar gawai, polemik itu akhirnya berlabuh di Bareskrim. (AS)


ย Baca Berita Nasional lainnya di Google News

Berita lainnya:

Beasiswa Guru Unpad Diluncurkan Besok, Buka Peluang Kuliah S2 Gratis

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONALย Beasiswa Guru Unpad akan diluncurkan pada Rabu, 20 Mei 2026. Program ini membuka peluang bagi guru di Indonesia...

Film Pesta Babi Viral Usai Banyak Ditolak, Cek 11 Fakta Menarik di Baliknya

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONALย  Film Pesta Babi mendadak menyita perhatian publik nasional. Dokumenter garapan Dandhy Laksono dan Cypri Dale itu ramai...

Rupiah Tembus Rp17.500, Ekonom Ramal Bisa Ambruk ke Rp25.000

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONALย Rupiah tembus Rp17.500 per dolar Amerika Serikat dalam perdagangan intraday, Selasa, 12 Mei 2026. Pelemahan ini menjadi sinyal...
  • iklan display lintas priangan - akun zoom premium

Terbaru

Terduga Pelaku Tabrak Lari di Kota Tasikmalaya Dimassa di Malam Takbiran

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Suasana malam takbiran di Tasikmalaya mendadak riuh,...

Bupati Herdiat Serukan Kurban Tanpa Kantong Plastik di Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447...

Polres Banjar Gandeng BPS, Data dan Keamanan Wilayah Diperkuat

lintaspriangan.com,ย BERITA KOTA BANJAR.ย Polres Banjar memperkuat sinergi lintas sektor dengan...

Resmi! Bojan Hodak Tinggalkan Kursi Pelatih Persib Usai Hattrick Juara

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA. Kabar besar datang dari tubuh Maung Bandung....

Terminal Cicaheum Bandung Mulai Disuntik Mati, Penumpang Masih Berdatangan

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA.ย Terminal Cicaheum Bandung mulai memasuki babak baru yang...

Pemuda Muhammadiyah Tasikmalaya Tarik Diky Candra ke Baitul Arqam 2026

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.ย Pemuda Muhammadiyah Tasikmalaya mulai memanaskan mesin kaderisasi. Pimpinan...

Bupati Ogah Gunung Dibongkar Demi PAD Ciamis, Anak Cucu Mau Makan Apa?

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Isu PAD Ciamis dari sektor tambang kembali...

Terseret Geopolitik, Basecamp Iran di Piala Dunia 2026 Pindah ke Meksiko

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA.ย Iran di Piala Dunia 2026 sudah menghadapi cerita...

Habis Kontrak, KPU Kota Tasikmalaya Terancam Tanpa Kantor

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Persoalan kantor KPU Kota Tasikmalaya kini memasuki babak...

Penipu Berkedok Kiai di Ciamis: Modal Uang Mainan, Modus Hibah Rp33 Miliar

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS.ย Kasus penipuan dengan modus dana hibah bernilai fantastis...

Priangan Timur

Terduga Pelaku Tabrak Lari di Kota Tasikmalaya Dimassa di Malam Takbiran

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Suasana malam takbiran di Tasikmalaya mendadak riuh,...

Bupati Herdiat Serukan Kurban Tanpa Kantong Plastik di Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447...

Polres Banjar Gandeng BPS, Data dan Keamanan Wilayah Diperkuat

lintaspriangan.com,ย BERITA KOTA BANJAR.ย Polres Banjar memperkuat sinergi lintas sektor dengan...

Terminal Cicaheum Bandung Mulai Disuntik Mati, Penumpang Masih Berdatangan

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA.ย Terminal Cicaheum Bandung mulai memasuki babak baru yang...

Pemuda Muhammadiyah Tasikmalaya Tarik Diky Candra ke Baitul Arqam 2026

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.ย Pemuda Muhammadiyah Tasikmalaya mulai memanaskan mesin kaderisasi. Pimpinan...

Bupati Ogah Gunung Dibongkar Demi PAD Ciamis, Anak Cucu Mau Makan Apa?

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Isu PAD Ciamis dari sektor tambang kembali...

Habis Kontrak, KPU Kota Tasikmalaya Terancam Tanpa Kantor

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Persoalan kantor KPU Kota Tasikmalaya kini memasuki babak...

Penipu Berkedok Kiai di Ciamis: Modal Uang Mainan, Modus Hibah Rp33 Miliar

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS.ย Kasus penipuan dengan modus dana hibah bernilai fantastis...

Perspektif

Popular Categories