Abu Janda Dipolisikan, Pernyataannya Menyinggung Suku Minangkabau

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL. Abu Janda dipolisikan setelah pernyataannya soal masyarakat Sumatera Barat berbuntut panjang. Pegiat media sosial bernama asli Permadi Arya itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang atau DPP IKM, Selasa (26/05/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Pihak pelapor menilai pernyataan Abu Janda telah menyinggung masyarakat Sumatera Barat, terutama warga Minangkabau. Isu ini pun cepat menyeruak ke ruang publik karena menyentuh dua hal sensitif sekaligus: identitas kedaerahan dan pernyataan di ruang digital.

Berdasarkan laporan sejumlah media nasional, DPP IKM melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan pernyataan yang dianggap menghina masyarakat Sumatera Barat. Detik menulis, laporan itu teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat. Pernyataan yang dipersoalkan antara lain penggunaan istilah yang dinilai merendahkan masyarakat Sumbar.

IKM Bawa Pernyataan Abu Janda ke Ranah Hukum

Kasus Abu Janda dipolisikan ini bermula dari pernyataan yang beredar di media sosial. Pihak IKM menilai ucapan tersebut tidak bisa dianggap sekadar opini biasa karena dinilai menyasar kelompok masyarakat tertentu.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, menyebut pelaporan itu dilakukan karena ucapan Abu Janda dianggap menyakiti masyarakat Sumatera Barat, khususnya Minangkabau. RMOL melaporkan, Defrizal menilai ada kata-kata yang secara spesifik menyerang etnis tertentu.

IKM kemudian membawa persoalan itu ke Bareskrim Polri. Langkah hukum tersebut menjadi tengara bahwa polemik di media sosial kini tidak lagi berhenti pada perdebatan warganet. Sekali diksi lepas kendali, buntutnya bisa lebih panjang dari antrean minyak goreng zaman panik nasional.

Dalam laporan media, pelapor menyebut pernyataan Abu Janda diduga mengandung ujaran kebencian berbasis SARA. Karena itu, IKM meminta aparat penegak hukum memproses laporan tersebut secara profesional.

Meski begitu, penting dicatat, status perkara ini masih berada pada tahap pelaporan. Artinya, seluruh tudingan terhadap Abu Janda masih harus diuji melalui proses hukum. Penyidik berwenang menilai apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.

Abu Janda Membantah Hina Warga Sumbar

Di sisi lain, Abu Janda telah memberikan respons. Ia membantah telah menghina masyarakat Sumatera Barat. Kepada Detik, Abu Janda menyatakan, โ€œSaya tidak menghina rakyat Sumbar.โ€

Bantahan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan agar polemik ini tidak berdiri hanya dari satu sisi. Dalam isu yang berkaitan dengan dugaan SARA, keseimbangan informasi menjadi krusial. Apalagi nama Abu Janda selama ini kerap berada dalam pusaran perdebatan publik.

Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana pernyataan tokoh publik di ruang digital bisa dengan cepat berubah menjadi perkara hukum. Ucapan yang menyentuh identitas kelompok, suku, agama, atau daerah biasanya memiliki daya ledak tinggi karena menyangkut martabat kolektif.

Bagi publik, laporan terhadap Abu Janda menjadi pengingat bahwa media sosial bukan ruang tanpa konsekuensi. Setiap pernyataan yang menyebar luas bisa ditafsirkan, dipersoalkan, bahkan dibawa ke aparat hukum jika dianggap melukai kelompok tertentu.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah lanjutan Bareskrim Polri terhadap laporan tersebut. Apakah laporan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan lebih jauh, atau berhenti pada pendalaman awal, sepenuhnya bergantung pada proses hukum.

Yang jelas, isu Abu Janda dipolisikan sudah menjadi perhatian luas. Pernyataan yang semula beredar di ruang digital kini resmi masuk ke meja penegak hukum. Dari layar gawai, polemik itu akhirnya berlabuh di Bareskrim. (AS)


ย Baca Berita Nasional lainnya di Google News

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Wamenkes Dorong Program CKG Ciamis, Deteksi Dini Penyakit Berat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kunjungan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia...

Hari Perdamaian Internasional, Gong Perdamaian Ciamis Jadi Pengingat dari Tatar Galuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS.ย Peringatan Hari Perdamaian Internasional pada Senin, 21...

Rumah Ambruk di Cihaurbeuti, 3 Keluarga Terdampak dan Butuh Bantuan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebuah Rumah Ambruk di Cihaurbeuti, tepatnya...

Kebakaran Rumah di Panjalu, Pemilik Alami Luka Bakar 75 Persen

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran Rumah di Panjalu menghanguskan sebuah...

Haornas ke-43 di Ciamis, Warga Diajak Tidak ‘Mager’

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Olahraga tidak harus selalu identik dengan...

JAWA BARAT

Sumur Bor Majalengka Layani 3.599 Warga di Empat Desa Saat Kemarau

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Empat sumur bor Majalengka kini melayani...

Kebakaran Lahan Purwakarta, Api di Sindangpanon Dipadamkan Polisi dan Warga

lintaspriangan.com,ย BERITA PURWAKARTA. Kebakaran lahan Purwakarta terjadi di kawasan Kampung...

KRL Bogor Tambah Empat Perjalanan Mulai 21 September, Kembali 392 Perjalanan per Hari

lintaspriangan.com,ย BERITA BOGOR. KRL Bogor kembali melayani 392 perjalanan per...

Gara-gara Pilkades, Ruang Bupati Bekasi Digembok Massa

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Suasana menjelang pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bekasi...

PPPK Kementerian PU Tanam Ganja, Alasannya Bikin Geleng Kepala

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sulit mendapatkan ganja membuat seorang pegawai...

Danny Setiawan Berpulang, Dedi Mulyadi Kenang Jejaknya di Jabar

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Kabar duka datang dari Jawa...

Tambang Karawang Ditutup setelah Tiga Peringatan, Empat Syarat Harus Dipenuhi

lintaspriangan.com,ย BERITAย KARAWANG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup operasional tambang Karawang...

Kebakaran Pabrik Losarang Padam Setelah Penanganan Berjam-jam, Penyebab Belum Dipastikan

lintaspriangan.com,ย BERITA INDRAMAYU.ย Kebakaran pabrik Losarang melanda Gedung 3 PT Food...

Olahraga

Popular Categories