Abu Janda Dipolisikan, Pernyataannya Menyinggung Suku Minangkabau

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL. Abu Janda dipolisikan setelah pernyataannya soal masyarakat Sumatera Barat berbuntut panjang. Pegiat media sosial bernama asli Permadi Arya itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang atau DPP IKM, Selasa (26/05/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Pihak pelapor menilai pernyataan Abu Janda telah menyinggung masyarakat Sumatera Barat, terutama warga Minangkabau. Isu ini pun cepat menyeruak ke ruang publik karena menyentuh dua hal sensitif sekaligus: identitas kedaerahan dan pernyataan di ruang digital.

Berdasarkan laporan sejumlah media nasional, DPP IKM melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan pernyataan yang dianggap menghina masyarakat Sumatera Barat. Detik menulis, laporan itu teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat. Pernyataan yang dipersoalkan antara lain penggunaan istilah yang dinilai merendahkan masyarakat Sumbar.

IKM Bawa Pernyataan Abu Janda ke Ranah Hukum

Kasus Abu Janda dipolisikan ini bermula dari pernyataan yang beredar di media sosial. Pihak IKM menilai ucapan tersebut tidak bisa dianggap sekadar opini biasa karena dinilai menyasar kelompok masyarakat tertentu.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, menyebut pelaporan itu dilakukan karena ucapan Abu Janda dianggap menyakiti masyarakat Sumatera Barat, khususnya Minangkabau. RMOL melaporkan, Defrizal menilai ada kata-kata yang secara spesifik menyerang etnis tertentu.

IKM kemudian membawa persoalan itu ke Bareskrim Polri. Langkah hukum tersebut menjadi tengara bahwa polemik di media sosial kini tidak lagi berhenti pada perdebatan warganet. Sekali diksi lepas kendali, buntutnya bisa lebih panjang dari antrean minyak goreng zaman panik nasional.

Dalam laporan media, pelapor menyebut pernyataan Abu Janda diduga mengandung ujaran kebencian berbasis SARA. Karena itu, IKM meminta aparat penegak hukum memproses laporan tersebut secara profesional.

Meski begitu, penting dicatat, status perkara ini masih berada pada tahap pelaporan. Artinya, seluruh tudingan terhadap Abu Janda masih harus diuji melalui proses hukum. Penyidik berwenang menilai apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.

Abu Janda Membantah Hina Warga Sumbar

Di sisi lain, Abu Janda telah memberikan respons. Ia membantah telah menghina masyarakat Sumatera Barat. Kepada Detik, Abu Janda menyatakan, โ€œSaya tidak menghina rakyat Sumbar.โ€

Bantahan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan agar polemik ini tidak berdiri hanya dari satu sisi. Dalam isu yang berkaitan dengan dugaan SARA, keseimbangan informasi menjadi krusial. Apalagi nama Abu Janda selama ini kerap berada dalam pusaran perdebatan publik.

Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana pernyataan tokoh publik di ruang digital bisa dengan cepat berubah menjadi perkara hukum. Ucapan yang menyentuh identitas kelompok, suku, agama, atau daerah biasanya memiliki daya ledak tinggi karena menyangkut martabat kolektif.

Bagi publik, laporan terhadap Abu Janda menjadi pengingat bahwa media sosial bukan ruang tanpa konsekuensi. Setiap pernyataan yang menyebar luas bisa ditafsirkan, dipersoalkan, bahkan dibawa ke aparat hukum jika dianggap melukai kelompok tertentu.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah lanjutan Bareskrim Polri terhadap laporan tersebut. Apakah laporan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan lebih jauh, atau berhenti pada pendalaman awal, sepenuhnya bergantung pada proses hukum.

Yang jelas, isu Abu Janda dipolisikan sudah menjadi perhatian luas. Pernyataan yang semula beredar di ruang digital kini resmi masuk ke meja penegak hukum. Dari layar gawai, polemik itu akhirnya berlabuh di Bareskrim. (AS)


ย Baca Berita Nasional lainnya di Google News

Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp โžœ

Berita lainnya:

Peringatan Tsunami BMKG: Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Sulawesi Utara

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami setelah gempa bumi magnitudo 7,7 terjadi...

Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni: Ini Jenis Pelanggaran dan Besaran Dendanya

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL. Operasi Patuh 2026 akan mulai digelar pada Senin, 8 Juni 2026. Pengendara kendaraan bermotor perlu lebih disiplin,...

Nasib PPPK Paruh Waktu Dibahas 8 Juni, Gaji Jadi Bahasan Utama

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL. Nasib PPPK Paruh Waktu kembali menjadi sorotan. Pemerintah dan DPR disebut akan membahas persoalan P3K atau PPPK...

Terbaru

Denny Romdony Desak PPDB SMAN 1 Tasikmalaya Dibuka Transparan Pasca Status Sekolah MAUNG

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI...

Tiga Jam Pencarian di Bendungan Cijolang, Anak 8 Tahun asal Rancah Ditemukan Meninggal Dunia

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Upaya pencarian terhadap seorang anak laki-laki yang...

Anak 8 Tahun yang Tenggelam di Bendungan Tangkolo Ciamis Ditemukan Meninggal Dunia

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Rizky Ramdani, anak laki-laki berusia 8 tahun...

Gempa Filipina Makan Korban, 12 Meninggal dan Ratusan Luka

lintaspriangan.com,ย BERITA DUNIA.ย Gempa Filipina yang mengguncang wilayah Mindanao pada Senin...

Anak 8 Tahun Diduga Tenggelam di Bendungan Tangkolo Ciamis

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun diduga...

Taruna Akpol Tingkat II Angkatan 59 Mulai Latihan Kerja di Polres Tasikmalaya

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya resmi menjadi lokasi latihan kerja...

Prediksi Indonesia vs Mozambik: Bisa Jadi Pesta Gol di GBK?

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA. Prediksi Indonesia vs Mozambik mengarah pada satu...

Mata Lansia Ciamis Ini Membasah Saat Dikunjungi Bupati di Tanggal Merah

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Tanggal merah biasanya menjadi jeda. Orang-orang menutup agenda...

Peringatan Tsunami BMKG: Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Sulawesi Utara

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG...

Keren! Indonesia U19 Jadi Tim Pertama yang Mengunci Tiket Semifinal Piala AFF

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA.ย Indonesia U19 menjadi tim pertama yang mengunci tiket...

Priangan Timur

Denny Romdony Desak PPDB SMAN 1 Tasikmalaya Dibuka Transparan Pasca Status Sekolah MAUNG

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI...

Tiga Jam Pencarian di Bendungan Cijolang, Anak 8 Tahun asal Rancah Ditemukan Meninggal Dunia

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Upaya pencarian terhadap seorang anak laki-laki yang...

Anak 8 Tahun yang Tenggelam di Bendungan Tangkolo Ciamis Ditemukan Meninggal Dunia

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Rizky Ramdani, anak laki-laki berusia 8 tahun...

Anak 8 Tahun Diduga Tenggelam di Bendungan Tangkolo Ciamis

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun diduga...

Taruna Akpol Tingkat II Angkatan 59 Mulai Latihan Kerja di Polres Tasikmalaya

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya resmi menjadi lokasi latihan kerja...

Mata Lansia Ciamis Ini Membasah Saat Dikunjungi Bupati di Tanggal Merah

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Tanggal merah biasanya menjadi jeda. Orang-orang menutup agenda...

Kejuaraan Satria Tama 2026 Jadi Sarana Pembinaan Atlet Karate Jabar

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.ย  Kejuaraan Provinsi Jawa Barat Satria Tama Karate...

Gardu Listrik Meledak di Tasikmalaya, Warga Dengar Dentuman Keras

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Peristiwa gardu listrik meledak di Tasikmalaya menggegerkan...

Perspektif

Popular Categories