lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN. Pagi belum benar-benar datang ketika sebagian ibu sudah terjaga. Mereka memerah ASI sebelum berangkat bekerja, menyimpannya dalam botol, lalu memastikan persediaan itu cukup sampai sore.
Pekerjaan tersebut berlangsung senyap. Jarang terlihat, apalagi tercatat dalam laporan pemerintah.
Yang masuk ke tabel biasanya hanya dua angka: bayi yang memperoleh ASI eksklusif dan bayi yang tidak.
Padahal, di balik angka itu ada banyak hal yang menentukan. Ada dukungan suami, pengetahuan keluarga, ketekunan kader posyandu, kesiapan tenaga kesehatan, ruang laktasi, hingga kebijakan tempat kerja.
Pekan ASI Sedunia pada 1–7 Agustus 2026 menjadi momentum untuk menyigi seberapa kuat lingkungan tersebut melindungi bayi di Priangan Timur.
Dari Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, hingga Kabupaten Pangandaran, daerah mana yang memberikan awal kehidupan paling baik?
Tema Pekan ASI Sedunia 2026, Breastfeeding for a Sustainable Start in Life: Strengthen What Works, menekankan satu pesan penting: cara-cara yang sudah terbukti membantu ibu menyusui harus diperkuat, bukan sekadar diperingati lewat spanduk dan seremoni.
Pangandaran Memimpin Priangan Timur
Dari data terbaru yang dapat diverifikasi, Kabupaten Pangandaran berada di posisi terdepan.
Pada 2025, cakupan bayi berusia kurang dari enam bulan yang memperoleh ASI eksklusif di Pangandaran mencapai 93,83 persen.
Angka itu menempatkan Pangandaran pada urutan ketiga dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dua daerah yang berada di atasnya ialah Kabupaten Cianjur dengan 96,71 persen dan Kota Bekasi 95,06 persen.
Capaian Jawa Barat pada tahun yang sama tercatat 84,55 persen. Dengan demikian, Pangandaran berada 9,28 poin persentase di atas angka provinsi.
Selisih itu cukup gamblang. Dari setiap 100 bayi yang masuk dalam pencatatan, hampir 94 di antaranya masih menerima ASI tanpa tambahan makanan atau minuman lain dalam periode pengukuran.
Open Data Jabar telah memuat seri persentase ASI eksklusif menurut kabupaten dan kota hingga 2025. Data tersebut bersumber dari Dinas Kesehatan Jawa Barat.
Namun, ketika tulisan ini disusun, angka 2025 untuk lima daerah Priangan Timur lainnya belum tampil bersama dalam satu ringkasan publik yang mudah diperiksa. Karena itu, Pangandaran dapat dipastikan sebagai pemimpin, sedangkan urutan kedua hingga keenam belum layak dipaksakan.
Sebagai gambaran, data 2024 dapat digunakan untuk melihat posisi enam daerah satu tahun sebelumnya. Tabel berikut bukan peringkat 2025.
Gambaran Cakupan ASI Eksklusif Priangan Timur 2024
| Peringkat | Daerah | Cakupan |
|---|---|---|
| 1 | Kabupaten Pangandaran | 88,13 persen |
| 2 | Kabupaten Garut | 84,93 persen |
| 3 | Kabupaten Tasikmalaya | 82,30 persen |
| 4 | Kabupaten Ciamis | 81,70 persen |
| 5 | Kota Banjar | 75,88 persen |
| 6 | Kota Tasikmalaya | 74,66 persen |
Sumber: Profil Kesehatan Jawa Barat 2024 dan profil kesehatan daerah.
Pada 2024, rata-rata Jawa Barat tercatat sekitar 78,93 persen. Pangandaran, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Ciamis berada di atas angka provinsi. Kota Banjar dan Kota Tasikmalaya masih tertinggal.
Jarak antara Pangandaran dan Kota Tasikmalaya terpaut 13,47 poin persentase.
Data tersebut menunjukkan bahwa peluang seorang bayi memperoleh ASI eksklusif belum sama di seluruh Priangan Timur. Tempat seorang bayi dilahirkan masih dapat mempertemukannya dengan dukungan yang berbeda.
Perkembangan Pangandaran juga patut dicermati. Cakupannya naik dari 88,13 persen pada 2024 menjadi 93,83 persen pada 2025. Kenaikannya mencapai 5,70 poin persentase dalam satu tahun.
Pencapaian itu layak diapresiasi. Namun, angka tinggi seharusnya tidak berhenti sebagai bahan pidato.
Pemerintah daerah perlu membuka apa yang bekerja di baliknya. Apakah konseling ibu hamil lebih intensif? Apakah inisiasi menyusu dini semakin konsisten? Apakah kader posyandu lebih aktif mendampingi ibu setelah melahirkan? Atau pencatatannya semakin tertib?
Jawaban atas pertanyaan tersebut jauh lebih berharga daripada sekadar gelar juara.
Angka Bukan Seluruh Cerita
Cakupan 93,83 persen terdengar sangat tinggi. Namun, angka itu tetap perlu dibaca dengan kepala dingin.
Pengukuran ASI eksklusif pada bayi berusia kurang dari enam bulan umumnya menggunakan metode recall 24 jam. Ibu atau pengasuh ditanya apakah dalam sehari terakhir bayi menerima makanan atau minuman selain ASI.
Obat, vitamin, dan mineral tidak menggugurkan status ASI eksklusif.
Metode tersebut bermanfaat untuk pemantauan dalam jumlah besar, tetapi tidak merekam seluruh perjalanan menyusui sejak bayi lahir.
Seorang bayi yang pernah mendapat minuman lain beberapa pekan sebelumnya masih mungkin tercatat eksklusif jika dalam 24 jam terakhir hanya menerima ASI.
Mutu data juga dipengaruhi oleh jumlah bayi yang berhasil dijangkau, kedatangan ke posyandu, ketelitian petugas, serta jawaban keluarga.
Karena itu, perbedaan antardaerah tidak selalu mencerminkan perbedaan kemauan ibu. Bisa saja yang berbeda adalah kualitas pendataan atau jangkauan pelayanan.
Ada pula perbedaan hasil antara data administrasi Dinas Kesehatan dan survei Badan Pusat Statistik. Pada 2025, Dinas Kesehatan Jawa Barat mencatat cakupan 84,55 persen, sedangkan BPS mencatat 76,40 persen.
Perbedaan tersebut tidak otomatis berarti salah satu lembaga keliru. Sumber responden, waktu pencatatan, dan metode pengumpulan datanya berbeda.
Itulah sebabnya perbandingan enam daerah harus menggunakan satu seri data yang seragam. Mencampur angka dari sumber berbeda hanya akan menghasilkan peringkat yang tampak rapi, tetapi rapuh.
Jangan Bebankan Semuanya kepada Ibu
Ketika seorang bayi tidak memperoleh ASI eksklusif, ibu sering menjadi pihak pertama yang disalahkan.
Mengapa tidak menyusui? Mengapa memberi makanan terlalu dini? Mengapa menyerah?
Pertanyaan itu mudah diucapkan, tetapi sering tidak adil.
Seorang ibu dapat memahami manfaat ASI dengan baik, namun tetap kesulitan ketika harus kembali bekerja. Pengetahuan tidak otomatis memberinya waktu untuk memerah ASI. Niat juga tidak menghadirkan ruang laktasi, lemari pendingin, atau konselor saat payudaranya terluka dan bayi sulit melekat.
Profil Kesehatan Kota Tasikmalaya mencatat ibu bekerja sebagai salah satu kelompok yang menghadapi tantangan dalam mempertahankan ASI eksklusif.
Karena itu, cakupan ASI bukan hanya rapor bagi ibu. Angka tersebut juga mencerminkan kesiapan tempat kerja, fasilitas kesehatan, keluarga, dan pemerintah.
WHO dan UNICEF merekomendasikan bayi mulai menyusu dalam satu jam pertama setelah lahir, memperoleh ASI eksklusif selama enam bulan, lalu menerima makanan pendamping yang aman sambil tetap disusui hingga usia dua tahun atau lebih.
ASI membantu memenuhi kebutuhan gizi bayi serta melindunginya dari diare, pneumonia, dan sejumlah penyakit infeksi.
Namun, anjuran kesehatan tidak akan berjalan hanya dengan poster di puskesmas.
Ibu membutuhkan pendampingan sejak hamil, bantuan ketika proses menyusui bermasalah, dan lingkungan kerja yang tidak memandang waktu memerah ASI sebagai gangguan.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 telah memperkuat kerangka pelindungan kesehatan ibu dan anak, termasuk dukungan terhadap pemberian ASI.
Masalahnya selalu terletak pada pelaksanaan.
Ruang laktasi tidak boleh hanya dibuka saat penilaian. Ruangan itu harus bersih, aman, mudah dijangkau, dan dapat digunakan tanpa membuat ibu merasa sedang meminta belas kasihan.
Perlindungan Bisa Diperkuat
Dukungan yang tepat terbukti mampu meningkatkan keberhasilan menyusui.
WHO mencatat konseling melalui fasilitas kesehatan, komunitas, dan rumah tangga dapat meningkatkan pemberian ASI eksklusif secara bermakna.
Pemerintah daerah sebenarnya tidak kekurangan arah.
Pendampingan perlu dimulai sejak kehamilan. Tenaga kesehatan harus membantu ibu melakukan inisiasi menyusu dini dan memastikan pelekatan bayi berlangsung benar.
Kader posyandu tidak cukup hanya menimbang bayi lalu mengisi buku. Mereka perlu mampu mengenali ibu yang sedang kesulitan dan menghubungkannya dengan tenaga yang kompeten.
Tempat kerja wajib memberi waktu, privasi, dan fasilitas penyimpanan yang layak.
Data juga perlu dibuka hingga tingkat kecamatan atau puskesmas. Dengan begitu, wilayah yang tertinggal dapat segera ditemukan, bukan disembunyikan oleh rata-rata kabupaten atau kota.
Pangandaran kini memiliki capaian yang membanggakan. Akan tetapi, prestasi itu baru bernilai paripurna jika pengalaman di baliknya dapat dipelajari daerah lain.
Masyarakat tidak hanya perlu tahu bahwa Pangandaran mencapai 93,83 persen. Mereka juga berhak mengetahui bagaimana angka itu dibangun.
Tujuan akhirnya bukan menempatkan satu daerah di podium dan lima lainnya di bawah.
Yang jauh lebih penting ialah memastikan bayi di Priangan Timur memperoleh kesempatan awal yang sama, baik ia lahir di pesisir Pangandaran, perkampungan Garut, lereng Kabupaten Tasikmalaya, pusat Kota Tasikmalaya, wilayah Ciamis, maupun Kota Banjar.
Berdasarkan data 2025 yang dapat diverifikasi, Kabupaten Pangandaran menjadi daerah dengan cakupan ASI eksklusif tertinggi di Priangan Timur.
Namun, perlindungan terbaik tidak berhenti pada angka.
Perlindungan itu hadir ketika seorang ibu tidak dipaksa memilih antara menyusui dan mempertahankan pekerjaannya. Ketika pertolongan datang sebelum kelelahan berubah menjadi putus asa. Ketika seorang bayi memperoleh hak awal kehidupannya tanpa bergantung pada seberapa kuat ibunya sanggup berjuang sendirian.
Catatan metodologi: Istilah “perlindungan bayi” dalam tulisan ini merujuk pada cakupan ASI eksklusif bagi bayi berusia kurang dari enam bulan. Indikator tersebut belum mencakup imunisasi, kematian neonatal, status gizi, sanitasi, mutu pelayanan kesehatan, dan kekerasan terhadap anak. (NS/AS)






