Wartawan Dilarang Meliput Kegiatan SPPG Tasikmalaya, Ancaman 2 Tahun Penjara!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Kegiatan Koordinasi dan Rapat Evaluasi SPPG Tasikmalaya di Hotel Aston, Jumat (10/04/2026), menyisakan ironi yang sulit diabaikan. Di dalam ruangan, membahas program untuk publik. Di luar ruangan, publik—melalui wartawan—justru diminta menunggu.

Sejumlah wartawan yang datang untuk meliput kegiatan SPPG Tasikmalaya tidak diperkenankan masuk oleh panitia. Alasan yang disampaikan: tidak ada undangan untuk wartawan. Bahkan, jika ingin meliput, disebut harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari BGN.

“Gila itu! Kalau wartawan di daerah harus ijin ke BGN di pusat, ini lebih gila dari jaman order baru!” sergah Ahmad Mukhlis, Ketua Komunitas Media SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif).

Belum selesai sampai di situ, muncul pernyataan yang cukup mengundang tanda tanya: kegiatan tersebut sudah memiliki “wartawan khusus”. Sebuah istilah yang, bagi sebagian orang, mungkin terdengar praktis. Tapi bagi dunia jurnalistik, ini seperti memilih satu mikrofon dan mematikan yang lain.

Perdebatan sempat terjadi antara wartawan dan panitia. Suasana memanas sebelum akhirnya diredam oleh panitia lain yang datang melerai. Ia menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa kegiatan SPPG Kota Tasikmalaya bersifat internal. Wartawan dipersilakan melakukan wawancara setelah acara selesai.

Penjelasan ini terdengar lebih lunak, namun tetap menyisakan satu pertanyaan: jika prosesnya tertutup, lalu siapa yang memastikan apa yang sebenarnya dibahas?

Urusan Publik, Jadi Ruang Privat

Ahmad Mukhlis menilai kejadian dalam kegiatan SPPG Tasikmalaya tidak bisa dianggap sebagai miskomunikasi biasa.

Menurutnya, forum tersebut dihadiri oleh unsur lembaga publik, mulai dari wali kota, Prokopim, hingga SPPG, pihak yang menjalankan program untuk masyarakat. Dengan komposisi seperti itu, sulit menyebutnya sebagai kegiatan privat.

“Kalau yang hadir itu wali kota, unsur pemerintah, dan lembaga publik, maka tidak bisa dibuat jadi privat. Itu ruang publik. Anggaran yang mereka pakai itu anggaran publik,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan seperti SPPG Kota Tasikmalaya bukan dibiayai secara pribadi.

“Ini bukan pakai uang nenek moyang siapa-siapa. Ini uang publik. Jadi tidak bisa informasi dibatasi seolah-olah milik internal,” tegasnya.

Pers Tidak Butuh Undangan

Ahmad Mukhlis juga mengingatkan bahwa kerja jurnalistik memiliki dasar hukum yang jelas. Pers memiliki hak untuk mencari dan memperoleh informasi tanpa harus bergantung pada undangan.

“Kalau wartawan harus diundang dulu baru boleh meliput, maka fungsi kontrol pers berubah jadi formalitas,” katanya.

Ia menilai, syarat izin dan pembatasan akses seperti ini berpotensi menjadi bentuk penghambatan kerja jurnalistik.

Ada Konsekuensi Hukum

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tindakan menghalangi wartawan tidak berhenti pada persoalan etika komunikasi.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

“Ini bukan soal nyaman atau tidak diliput. Ini soal hak publik untuk tahu. Kami akan kaji dan jika diharuskan, kita dorong ke ranah hukum,” ujarnya.

Kegiatan Internal?

Istilah “internal” kembali menjadi kata kunci dalam polemik SPPG Kota Tasikmalaya. Namun dalam konteks kegiatan yang melibatkan pejabat publik, membahas program publik, dan menggunakan anggaran publik, batas “internal” menjadi kabur.

Jika semua bisa dilabeli internal, maka transparansi hanya akan hadir di bagian akhir, dalam bentuk pernyataan resmi yang sudah disaring.

Dan di titik itu, publik tidak lagi melihat proses, hanya menerima hasil.

Peristiwa dalam kegiatan SPPG Tasikmalaya ini mungkin hanya berlangsung beberapa saat. Tapi pesannya cukup jelas.

Ketika wartawan diminta menunggu di luar, yang ikut tertahan bukan hanya liputan, 
melainkan juga hak publik untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di dalam.

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Polres Tasikmalaya Bongkar 3 Kasus Curanmor, Modus Kunci Palsu hingga Penadah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya mengungkap tiga kasus pencurian...

Mobil Dinas Wali Kota Tasikmalaya Viral Melaju Kencang Dikawal Patwal, Kenapa?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas...

Merebak! Aroma Miliaran Rupiah dalam Penanganan WNA di Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengusutan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal...

Tiga Wisatawan Hilang di Pantai Karangpapak, Berawal dari Upaya Menolong Teman

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Suasana wisata di Pantai Karangpapak Santolo,...

Pabrik Uang Palsu di Tasikmalaya Terbongkar, Warga Tak Pernah Curiga

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebuah usaha percetakan di kawasan Cipedes,...

JAWA BARAT

Ceceran Minyak Karawang Ditemukan di Dua Pesisir, PHE ONWJ Tak Temukan Kebocoran Fasilitas

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Temuan ceceran minyak Karawang dilaporkan di perairan Tanjungpakis...

PSEL Kota Bekasi Dijadwalkan Groundbreaking 26 Agustus, Ditargetkan Rampung 18 Bulan

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pembangunan PSEL Kota Bekasi dijadwalkan memasuki tahap...

Skuad Persib 2026/2027 Berisi 32 Pemain, 12 Legiun Asing untuk Empat Kompetisi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Persib Bandung memperkenalkan skuad Persib 2026/2027 yang...

Dana BOP Rp2,5 Miliar, Siswa Aktif Ternyata Hanya Hitungan Jari

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Ada yang janggal dalam penyaluran...

Harpernas 2026, Rumah Layak Huni Indramayu Tertinggi di Jabar; 2.200 Rutilahu Ditargetkan Dibedah

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Peringatan Hari Perumahan Nasional (Harpernas), Selasa, 25 Agustus...

Perubahan RKPD Purwakarta 2026 Berlaku, Jadi Acuan Penyusunan APBD Perubahan

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA.  Perubahan RKPD Purwakarta 2026 tercatat sebagai salah...

Eagle Fight Championship Digelar di Cirebon 23 Agustus, 80 Petarung Dijadwalkan Berlaga

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Eagle Fight Championship dijadwalkan digelar di Wahaha...

Sumedang Swimming Sprint Masuki Hari Terakhir 23 Agustus, 1.556 Atlet Berlaga

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Sumedang Swimming Sprint KA IV dijadwalkan memasuki...

Olahraga

Popular Categories