lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, dihebohkan dengan peristiwa tak biasa yang melibatkan seorang perempuan muda. Aksi wanita buka celana di Tasikmalaya ini terjadi setelah pelaku diduga kepergok saat mencoba mencuri di sebuah toko beras.
Peristiwa tersebut berlangsung di kawasan Jalan Raya Citeureup, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, pada Rabu (15/4/2026). Kejadian ini terekam kamera pengawas (CCTV) dan dengan cepat menyebar di media sosial, memicu perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan berinisial MA (21) datang seorang diri ke toko beras yang saat itu dalam kondisi tidak dijaga pemilik. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mendekati area penyimpanan uang dan mencoba membuka laci atau etalase.
Upaya tersebut tidak berlangsung lama. Pemilik toko yang datang kemudian memergoki aksi tersebut sebelum pelaku sempat mengambil uang. Situasi berubah ketika pelaku tidak melarikan diri seperti umumnya kasus percobaan pencurian.
Alih-alih kabur, perempuan tersebut justru melakukan tindakan tidak senonoh di hadapan warga. Aksi itu membuat warga sekitar terkejut dan memicu kerumunan di lokasi kejadian. Dalam kondisi panik dan menjadi perhatian banyak orang, pelaku kemudian berlari ke arah jalan raya.
Peristiwa wanita buka celana di Tasikmalaya semakin menyita perhatian ketika pelaku duduk di tengah jalan tanpa mengenakan celana. Kondisi tersebut sempat mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
Aparat kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Pelaku kemudian diamankan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi reaksi berlebihan dari warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Dari hasil penelusuran awal, pelaku diketahui berasal dari sebuah panti asuhan di wilayah Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Ia mengaku datang ke Singaparna seorang diri menggunakan angkutan umum.
Informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa pelaku tidak mengetahui identitas orang tuanya dan telah tinggal di panti sejak bayi. Ia tidak memiliki keluarga maupun tempat tinggal lain di luar panti asuhan tersebut.
Meski sempat menimbulkan keresahan, kasus wanita buka celana di Tasikmalaya ini tidak berlanjut ke proses hukum. Hal tersebut dikarenakan tidak ada kerugian materi yang dialami pemilik toko, mengingat uang belum sempat diambil oleh pelaku.
Sebagai langkah lanjutan, aparat berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut. Pelaku kemudian diserahkan kepada instansi terkait guna mendapatkan pembinaan sesuai dengan kondisi yang bersangkutan.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya melibatkan dugaan tindak pencurian, tetapi juga perilaku yang dinilai tidak lazim di ruang publik. Selain itu, latar belakang pelaku yang berasal dari panti asuhan turut menambah dimensi sosial dalam kasus ini.
Kejadian wanita buka celana di Tasikmalaya pun menjadi sorotan, bukan hanya karena viral di media sosial, tetapi juga karena memperlihatkan adanya persoalan yang lebih kompleks di balik sebuah peristiwa yang tampak sederhana di permukaan. (AS)

