lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran di Banjaranyar Ciamis menghanguskan satu rumah warga di Dusun Sindangsari, RT 010 RW 003, Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Sabtu malam, 30 Mei 2026.
Peristiwa kebakaran rumah di Ciamis itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Api diduga bermula dari tungku kayu yang sebelumnya digunakan untuk memasak air.
Berdasarkan laporan kejadian bencana yang diterima Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, api dengan cepat membesar dan melalap bangunan rumah. Warga sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, rumah warga dilaporkan habis terbakar. Kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta.
Api Diduga Berawal dari Tungku Kayu
Kronologi awal menyebutkan, kebakaran di Desa Kalijaya itu dipicu api dari tungku kayu. Saat kejadian, tungku tersebut sedang digunakan untuk memasak air.
Belum ada keterangan lebih rinci mengenai bagaimana api kemudian merembet ke bagian rumah. Namun, dalam laporan awal disebutkan, kobaran api terlanjur membesar hingga membuat bangunan sulit diselamatkan.
Dalam situasi seperti itu, warga sekitar bergerak cepat. Mereka berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Di tengah suasana malam, kepanikan warga tentu sulit dihindari. Api bukan tamu yang bisa diajak ngopi dulu sebelum masuk rumah.
Upaya warga kemudian dibantu petugas pemadam kebakaran. Setelah proses pemadaman dilakukan, api akhirnya berhasil dipadamkan. Kondisi terkini dilaporkan sudah aman dari kobaran api, tetapi bangunan rumah mengalami kerusakan berat.
Peristiwa rumah terbakar di Banjaranyar ini menjadi pengingat penting bagi warga agar lebih berhati-hati ketika menggunakan tungku kayu, kompor, maupun sumber api lain di dalam rumah. Terlebih, pada bangunan yang memiliki banyak material mudah terbakar, api kecil dapat berubah menjadi bencana dalam waktu singkat.
Korban Mengungsi, Bantuan Mendesak Dibutuhkan
Akibat kebakaran tersebut, penghuni rumah dilaporkan harus mengungsi. Dalam laporan kejadian, korban kebakaran mengungsi sementara di rumah anaknya.
Laporan juga menyebutkan kebutuhan mendesak pascakebakaran berupa bantuan keuangan dan bahan bangunan. Kebutuhan ini dinilai penting karena kondisi rumah sudah habis terbakar dan tidak dapat langsung ditempati kembali.
Data awal kejadian mencatat nama Nono dalam laporan kepada Dinas Sosial Kabupaten Ciamis. Sementara dalam keterangan lain yang beredar, rumah tersebut juga dikaitkan dengan Ibu Nariah, warga Dusun Sindangsari, Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar. Karena terdapat dua informasi nama dalam data awal, identitas pemilik atau penghuni rumah masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Pelapor kejadian bencana tercatat atas nama Yona Yogasmara. Laporan tersebut disampaikan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis sebagai pemberitahuan awal atas peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kecamatan Banjaranyar.
Hingga api padam, tidak ada laporan korban jiwa. Meski demikian, dampak material yang ditimbulkan cukup besar. Rumah yang habis terbakar membuat korban kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan uluran bantuan.
Kebakaran di Banjaranyar Ciamis ini menambah daftar peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis. Selain penanganan darurat, kejadian tersebut juga membuka ruang kepedulian sosial bagi warga sekitar, pemerintah, maupun pihak terkait untuk membantu korban memulihkan kondisi setelah musibah.
Bagi keluarga korban, bantuan bahan bangunan, kebutuhan harian, serta dukungan pemulihan tempat tinggal menjadi hal yang paling dibutuhkan dalam waktu dekat. Sebab setelah api padam, pekerjaan berat justru baru dimulai: membersihkan sisa kebakaran dan membangun kembali ruang hidup yang hilang dalam semalam. (AI/AS)





















