3 Orang PNS Kota Tasikmalaya Meragukan Implementasi Sistem Merit

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pelaksanaan promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali digelar pekan ini. Berdasarkan laporan kegiatan yang diberitakan Lintas Priangan, puluhan pejabat struktural dan fungsional dilantik untuk menempati posisi baru, mulai dari administrator, pengawas, hingga sejumlah jabatan strategis lainnya. Pelantikan tersebut diklaim sebagai langkah penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Jauh-jauh hari, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan memastikan, promosi-mutasi di lingkungan Pemkot Tasikmalaya sesuai dengan konsep yang diatur dalam sistem merit.
“Insha Alloh sesuai dengan kompetensi dan pengalaman,” begitu ucapnya, dalam sebuah momentum pelantikan pejabat, Senin (11/08/2025).

Namun di balik rangkaian seremoni pelantikan ini, muncul suara kritis dari internal aparatur sipil negara. Mereka mempertanyakan apakah promosiโ€“mutasi kali ini benar-benar menerapkan prinsip sistem merit secara konsisten.


3 PNS Bersuara, Diduga Banyak yang Meragukan

Redaksi Lintas Priangan menerima tiga pesan WhatsApp dari nomor yang mengaku milik PNS aktif di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Setelah dilakukan verifikasi dasar, dua nomor dipastikan benar milik ASN, sementara satu lainnya belum terkonfirmasi meski isi pesannya selaras.

Pesan yang masuk menunjukkan nada kekecewaan dan pertanyaan besar mengenai transparansi dasar dalam proses rotasi jabatan. Ketiganya menyoroti hal serupa: nilai kompetensi, kualifikasi, dan kinerjaโ€”yang menjadi pondasi sistem meritโ€”tidak transparan.

PNS pertama menulis:
โ€œSistem merit mensyaratkan promosi mutasi harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Tapi masalahnya, tidak ada yang bisa mengakses hasil uji kualifikasi, kompetensi dan kinerja tersebut. Jadi lucu.โ€

PNS kedua menambahkan:
โ€œRekap nilai sistem merit, siapa yang bisa lihat ya?โ€

Sementara PNS ketiga menegaskan kebutuhan keterbukaan:
โ€œHarusnya skor kinerja yang dimiliki tiap PNS itu bisa dilihat oleh publik atau minimal oleh semua PNS. Baru fair itu.โ€

Pesan-pesan ini memperlihatkan keresahan yang nyata. Bahkan boleh jadi, tiga orang ini hanyalah segelintir ASN yang cukup berani menyampaikan keresahan mereka. Berdasarkan pola komunikasi yang lazim di lingkungan birokrasi, keraguan semacam ini biasanya dirasakan lebih luas, namun tidak semua merasa aman untuk menyampaikannya secara terbuka.


Transparansi Minim, Integritas Dipertanyakan

Secara konsep, sistem merit menuntut seluruh keputusan kepegawaian didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, bukan kedekatan personal, afiliasi politik, atau kepentingan kelompok tertentu. Keterbukaan skor dan hasil asesmen menjadi elemen penting agar proses promosi dapat dipertanggungjawabkan dan diterima para ASN.

Ketika tiga variabel utama ini tidak dapat diakses, kecurigaan pun tumbuh. Tanpa data yang terbuka, proses promosi mudah dianggap dilakukan dengan standar ganda. Bahkan jika pembuat kebijakan mengklaim bahwa semua keputusan sudah sesuai aturan, tanpa transparansi, persepsi buruk tetap tidak terhindarkan.

Jika integritas benar-benar dijaga tetapi informasi disembunyikan, publik dan ASN bisa menganggapnya sebagai bentuk transparansi setengah hati. Lebih jauh, kondisi ini membuka ruang spekulasi tentang kolusi dan praktik-praktik yang mengarah pada ketidakadilan dalam rotasi jabatan.

Keluhan tiga PNS ini menjadi sinyal penting bahwa Pemkot Tasikmalaya perlu memperkuat akuntabilitas dalam manajemen kepegawaian. Tanpa upaya memperbaiki tata kelola data merit, kepercayaan ASN dan publik terhadap proses promosiโ€“mutasi akan terus melemah. (GPS)


Catatan: Perlindungan Identitas Narasumber dan Hak Tolak Pers

Bagi para ASN, baik PNS maupun PPPK, yang ingin menyampaikan informasi atau kritik terkait kebijakan publik, perlu diketahui bahwa pers memiliki hak tolak, yaitu hak untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber. Hak ini dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 Ayat (4), yang maknanya pers berhak merahasiakan identitas sumber berita demi keamanan dan kepentingan sumber tersebut.

Artinya, para PNS tidak perlu takut berbicara kepada media ketika menyampaikan informasi yang benar dan berkaitan dengan kepentingan publik. Identitas Anda dilindungi secara hukum, dan media memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan tersebut dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya.

Jika Anda membutuhkan referensi tentang Hak Tolak Pers, kami berikan tautan resmi dari Dewan Pers. Silahkan klik di sini.

Perombakan OPD Jabar - lintas priangan

KDM Rombak Besar-Besaran OPD Jabar, 6 Dinas Bakal Digabung: Benarkah Anggaran...

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan perombakan besar-besaran struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlah perangkat daerah diusulkan dipangkas dari 38 menjadi...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Hari Kunjung Perpustakaan, Tasikmalaya Buka Bimtek Naskah Lokal 2026

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Momentum Hari Kunjung Perpustakaan yang diperingati Senin,...

Pendaftaran Magang Jepang Tasikmalaya Ditutup 14 September 2026

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Pendaftaran magang Jepang Tasikmalaya melalui program IM...

Domba Garut Dikembangkan Jadi Penggerak Ekonomi, 631 Ternak Ikuti Dua Kompetisi

lintaspriangan.com,ย BERITA GARUT. Sebanyak 631 ternak mengikuti dua kompetisi Domba...

Karhutla Ciamis Capai 34 Kejadian, Terbanyak Kedua di Jawa Barat

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Karhutla Ciamis tercatat mencapai 34 kejadian sepanjang...

Kekeringan Priangan Timur, Tiga Daerah Masuk Lima Besar Distribusi Air Bersih Jabar

lintaspriangan.com,ย BERITA PRIANGAN TIMUR.ย Kekeringan Priangan Timur menempatkan Kabupaten Pangandaran, Kabupaten...

JAWA BARAT

KDM Rombak Besar-Besaran OPD Jabar, 6 Dinas Bakal Digabung: Benarkah Anggaran Bisa Lebih Hemat?

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan...

Jalan Kolonel Masturi Ditutup Total Mulai 14 September, Ini Jalur Alternatifnya

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG.ย Jalan Kolonel Masturi di Kabupaten Bandung Barat ditutup...

Vonis Ade Kuswara Dijadwalkan Dibacakan Hari Ini di Tipikor Bandung

lintaspriangan.com,ย BERITA BEKASI. Sidang vonis Ade Kuswara Kunang dan ayahnya,...

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com,ย BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

GIIAS Education Day di Bandung Masuki Hari Kedua, Pelajar Diajak Kenali Industri Otomotif

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG. GIIAS Education Day memasuki hari kedua di...

PPAN Jawa Barat 2026 Dijadwalkan Umumkan Peserta Lolos Tahap Provinsi Hari Ini

lintaspriangan.com,ย BERITA JAWA BARAT.ย  Peserta PPAN Jawa Barat 2026 dijadwalkan...

Olahraga

Popular Categories