Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Diulang, MK Diskualifikasi Ade Sugianto

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Mahkamah Konstitusi Diskualifikasi Ade Sugianto dari Pilkada Tasikmalaya 2024. Jakarta, 24 Februari 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia hari ini mengeluarkan putusan penting terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya 2024. Dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, MK memutuskan untuk mendiskualifikasi calon petahana, Ade Sugianto, dari kontestasi Pilkada tersebut.

Latar Belakang Sengketa

Sengketa ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi. Mereka mempersoalkan masa jabatan Ade Sugianto sebagai Bupati Tasikmalaya, yang menurut mereka telah melebihi batas maksimal dua periode. Ade Sugianto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati dan kemudian naik menjadi Bupati menggantikan Uu Ruzhanul Ulum yang terpilih sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat pada 2018. Setelah itu, Ade kembali terpilih sebagai Bupati pada Pilkada 2020.

Persidangan di Mahkamah Konstitusi

Persidangan di MK dimulai pada Januari 2025 dengan agenda mendengarkan jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya sebagai termohon, serta keterangan dari pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). KPU Tasikmalaya dalam pembelaannya menyatakan bahwa masa jabatan Ade Sugianto tidak melanggar aturan, karena periode pertama jabatannya sebagai Bupati dimulai sejak pelantikan pada 3 Desember 2018 hingga 23 Maret 2021, yang menurut mereka tidak mencapai satu periode penuh.

Namun, pihak pemohon berpendapat bahwa Ade Sugianto telah menjabat sebagai Bupati sejak 5 September 2018, saat ia mulai menjalankan tugas dan wewenang sebagai Bupati setelah Uu Ruzhanul Ulum dilantik sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat. Perbedaan interpretasi mengenai kapan masa jabatan Ade Sugianto dimulai menjadi inti dari perselisihan ini.

Putusan Mahkamah Konstitusi

Setelah melalui serangkaian persidangan dan pemeriksaan bukti, MK pada hari ini memutuskan untuk mengabulkan gugatan pemohon. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa masa jabatan Ade Sugianto sebagai Bupati Tasikmalaya telah melebihi batas maksimal dua periode, sehingga ia didiskualifikasi dari pencalonannya dalam Pilkada 2024. Selain itu, MK memerintahkan KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Ade Sugianto sebagai calon.

Reaksi Para Pihak

Putusan ini menimbulkan berbagai reaksi dari para pihak terkait. Kuasa hukum Ade Sugianto menyatakan kekecewaannya terhadap putusan MK dan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Sementara itu, pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi menyambut baik putusan tersebut dan berharap proses pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

Implikasi Putusan

Putusan MK ini memiliki implikasi signifikan terhadap proses demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya. Diskualifikasi calon petahana dan perintah untuk menggelar pemungutan suara ulang menunjukkan komitmen MK dalam menegakkan aturan dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga menjadi preseden penting bagi penegakan hukum terkait masa jabatan kepala daerah di Indonesia.

Langkah Selanjutnya

KPU Kabupaten Tasikmalaya diharapkan segera menindaklanjuti putusan MK dengan mempersiapkan pemungutan suara ulang. Proses ini memerlukan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya juga diimbau untuk tetap tenang dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini.

Dengan putusan ini, diharapkan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dapat menghasilkan pemimpin yang legitimate dan mampu membawa kemajuan bagi daerah serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. (Lintas Priangan)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Rumah Lapuk Ambruk Timpa Rumah di Baregbeg Ciamis, Dua Bangunan Rusak

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebuah rumah lapuk ambruk dan menimpa...

Kantor Wali Kota Banjar Dilalap Si Jago Merah, Dua Petugas Damkar Diberi Oksigen

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Kebakaran Kantor Walikota Banjar, kepulan asap...

Perhutanan Sosial Garut, Pemkab Siapkan 7 Program di 13 Kecamatan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan tujuh program rencana...

BSPS Kota Tasikmalaya Jangkau 827 Rumah, Tiap Penerima Dapat Rp20 Juta

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebanyak 827 rumah di Kota Tasikmalaya mendapat...

Kekeringan Pangandaran: BPBD Jabar Jadwalkan Koordinasi Penanganan Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Penanganan kekeringan Pangandaran dijadwalkan dibahas dalam koordinasi Badan...

JAWA BARAT

3 Orang Jadi Tersangka, Data Warga Jebol dan Diduga Dijual Lewat API Key dan Bot Telegram

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Data pribadi warga yang semestinya terlindungi...

Sekdis Dishub Sukabumi Dijemput Polisi, Dugaan Pelecehan Siswi PKL

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Penanganan dugaan pelecehan siswi PKL di...

Kebakaran Ciumbuleuit Berdampak pada 19 Warga, Tiga Titik Panas Masih Ditangani

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penanganan kebakaran Ciumbuleuit di kawasan Cihanja, Kecamatan...

KDM Rombak Besar-Besaran OPD Jabar, 6 Dinas Bakal Digabung: Benarkah Anggaran Bisa Lebih Hemat?

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan...

Jalan Kolonel Masturi Ditutup Total Mulai 14 September, Ini Jalur Alternatifnya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jalan Kolonel Masturi di Kabupaten Bandung Barat ditutup...

Vonis Ade Kuswara Dijadwalkan Dibacakan Hari Ini di Tipikor Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Sidang vonis Ade Kuswara Kunang dan ayahnya,...

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

Olahraga

Popular Categories