lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Layanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya tengah berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Hingga saat ini, lapas tersebut tidak memiliki dokter umum maupun dokter gigi yang bertugas di dalam lingkungan lapas.
Kondisi itu diungkapkan Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya, Ismet Sitorus, Kamis (18/6/2026). Padahal, jumlah warga binaan yang harus mendapatkan pelayanan dasar kesehatan mencapai 435 orang.
435 Warga Binaan Bergantung pada Rujukan RSUD
Menurut Ismet, pelayanan medis di dalam lapas selama ini hanya ditopang oleh perawat yang ada. Namun, kewenangan perawat tetap terbatas dan tidak dapat menggantikan fungsi dokter dalam pemeriksaan, diagnosis, maupun penanganan medis tertentu.
Akibatnya, setiap warga binaan yang mengalami keluhan kesehatan harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD. Pola seperti ini membuat penanganan kesehatan menjadi tidak sederhana.
Selain membutuhkan pengawalan petugas, proses rujukan juga memerlukan prosedur keamanan yang ketat. Dalam kondisi tertentu, hal tersebut berisiko membuat penanganan menjadi lebih lambat, terutama jika keluhan kesehatan sebenarnya bisa ditangani lebih awal di dalam lapas.
“Kalau ada yang sakit, akhirnya harus dirujuk ke RSUD,” ungkap Ismet.
Ia menjelaskan, sebagian keluhan warga binaan sebenarnya tergolong ringan, seperti batuk, pilek, atau gangguan kesehatan umum lainnya. Namun dalam lingkungan lapas yang padat, keluhan ringan tetap tidak bisa dianggap sepele.
Tanpa pemeriksaan cepat dari tenaga medis yang memiliki kewenangan penuh, penyakit ringan berpotensi berkembang lebih serius. Risiko penularan juga lebih besar karena warga binaan berada dalam ruang hunian bersama.
Kondisi tersebut membuat keberadaan dokter di dalam lapas menjadi kebutuhan mendesak, bukan lagi sekadar pelengkap layanan.
Lapas Minta Skema Dokter Bergilir dari Pemda
Ismet berharap pemerintah daerah segera turun tangan membantu layanan kesehatan di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya. Salah satu skema yang dinilai paling memungkinkan adalah penugasan dokter secara bergilir.
Menurutnya, dokter umum dapat dijadwalkan datang pada minggu pertama, kemudian dokter gigi pada minggu berikutnya. Dengan pola rotasi seperti itu, warga binaan tetap bisa mendapatkan pemeriksaan dasar tanpa harus selalu menunggu kondisi memburuk.
Skema dokter bergilir juga dinilai realistis karena tidak harus langsung menempatkan dokter secara penuh setiap hari. Yang terpenting, ada jadwal layanan yang jelas dan berkelanjutan.
Ismet menyebut, persoalan ini sudah disampaikan kepada kepala dinas kesehatan di tingkat kota maupun kabupaten. Respons yang diberikan sejauh ini cukup baik dan menunjukkan adanya perhatian terhadap kondisi warga binaan.
Namun hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai penempatan dokter ataupun jadwal rotasi tenaga medis ke Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.
Padahal, kepadatan hunian membuat lapas membutuhkan sistem deteksi dini yang lebih kuat. Pemeriksaan kesehatan berkala, penanganan penyakit menular, layanan kesehatan gigi, hingga respons awal terhadap kondisi darurat sulit berjalan optimal tanpa kehadiran dokter.
Pihak lapas berharap bantuan tenaga medis dari pemerintah daerah bisa segera direalisasikan. Kehadiran dokter secara bergilir dinilai akan sangat membantu menjaga kesehatan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Sebab, meski berada di balik jeruji, warga binaan tetap memiliki hak dasar untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Negara tidak boleh hadir hanya saat menghukum, tetapi juga wajib hadir saat mereka sakit. (DH/AS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

