Kota Tasikmalaya Raih Predikat Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya meraih predikat Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026. Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu, 19 Agustus 2026.

Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya. Dalam publikasi resminya, Pemkot mengaitkan capaian tersebut dengan pelaksanaan reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, termasuk kualitas regulasi serta harmonisasi kebijakan daerah.

Empat Variabel Jadi Dasar Penilaian

Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026 tidak hanya berkaitan dengan jumlah produk hukum yang dibuat pemerintah daerah. Kementerian Hukum menetapkan empat variabel utama untuk mengukur tata kelola regulasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

- Advertisement -

Variabel pertama adalah koordinasi harmonisasi regulasi dengan Kementerian Hukum dengan bobot 25 persen. Variabel kedua berupa kompetensi perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum, juga dengan bobot 25 persen.

Porsi terbesar, yakni 30 persen, berada pada kualitas re-regulasi dan deregulasi yang dilakukan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi peraturan. Sementara 20 persen lainnya berkaitan dengan aksesibilitas dokumen dan informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH.

Dengan komponen tersebut, penilaian IRH antara lain melihat bagaimana pemerintah daerah mengharmonisasikan aturan, menyiapkan sumber daya manusia di bidang perancangan hukum, mengevaluasi regulasi yang telah berlaku, serta mengelola basis data produk hukumnya. Kementerian Hukum menyebut pendekatan IRH diarahkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi pada kualitas tata kelola regulasi.

Penilaian tersebut saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 tentang Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum.

Nilai Rinci Tak Dicantumkan dalam Publikasi Pemkot

Meski menyebut Kota Tasikmalaya memperoleh predikat Istimewa, publikasi resmi Pemkot pada 19 Agustus tidak mencantumkan angka atau nilai rinci yang diperoleh dalam Indeks Reformasi Hukum 2026. Publikasi tersebut juga tidak merinci capaian Kota Tasikmalaya pada masing-masing dari empat variabel penilaian.

Portal resmi IRH Kementerian Hukum menyatakan surat hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2026 telah tersedia dan dapat diakses melalui akun masing-masing peserta.

Pemkot Tasikmalaya menyatakan predikat Istimewa tersebut akan dijadikan dorongan bagi perangkat daerah untuk memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan kualitas regulasi serta kebijakan. Pernyataan itu merupakan target tindak lanjut pemerintah daerah setelah menerima hasil penilaian, bukan ukuran tersendiri mengenai dampak regulasi terhadap masyarakat. (NS/AS)

[abiba_quick_ads id="38307"]

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Santri Ciamis Didorong Gerakkan Ekonomi, Dukungan Konkret Apa yang Disiapkan?

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Santri Ciamis diajak ikut menggerakkan ekonomi...

Pajak Garut Tembus 81,1 Persen, PBB Masih Tertahan di 60,9 Persen

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Penerimaan pajak Garut mencapai Rp141,20 miliar...

Ciamis Bidik Juara Umum Porsadin Jabar 2026, 28 Peserta Turun di 14 Lomba

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kabupaten Ciamis membidik gelar juara umum...

PEPATAH MANIS Ciamis Hadirkan 58 Layanan di Sukamantri, Warga Bisa Urus Dokumen hingga Beli Pangan Murah

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis menghadirkan 58 jenis...

Hari Santri 2026 Pangandaran, PCNU dan Pemkab Rencanakan Upacara Bersama serta Berbagai Perlombaan

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten...

JAWA BARAT

Tangisan Anak Surili di Tengah Karhutla Ciremai, Petugas Selamatkan Primata Langka

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Di tengah kebakaran hutan dan...

Perizinan Dapur MBG di Depok, Data PBG dan Pengawasan SPPG Perlu Dibuka

lintaspriangan.com, BERITA DEPOK. DEPOK — Perizinan bangunan dapur program...

BMKG Peringatkan Banjir Rob Jawa Barat hingga Awal November 2026, Ini Wilayah yang Berpotensi Terdampak

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Motor Trail di Lahan Kosong Bekasi Bikin Heboh, Siapa Pemilik Sebenarnya?

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Deretan sepeda motor trail yang terparkir...

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan, Orang Tua Menanti Kepastian Penyebabnya

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kekhawatiran menyelimuti keluarga siswa SMP Negeri...

BPKH Bahas Dana Haji di Bandung, Kelolaan Capai Rp185,72 Triliun

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membahas...

Angkot Bandung Diusulkan Tanpa Setoran, Sopir Didorong Jadi Pemilik Kendaraan Sendiri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan...

Wakil Bupati Indramayu Ditahan, Terungkap Dugaan Rekayasa Tunjangan DPRD Rp18,79 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. BANDUNG – Wakil Bupati Indramayu ditahan...

Olahraga

Kategori Populer