lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang pria berinisial D (52) mengaku menjadi korban dugaan penculikan, penyekapan dan penganiayaan di Kota Tasikmalaya. Kasus tersebut kini mendapat perhatian dari Asosiasi Pemuda dan Mahasiswa Priangan Timur yang menyatakan siap memberikan pendampingan hukum.
D mengaku peristiwa tersebut bermula dari persoalan pengembalian mobil rental yang terlambat. Ia mengatakan kendaraan Daihatsu Sigra yang disewanya saat itu masih berada di luar kota.
Menurut D, biaya rental telah dibayarkan dan dirinya juga telah memberikan jaminan kepada pemilik kendaraan.
Namun, persoalan tersebut kemudian berkembang setelah pemilik kendaraan menghubunginya untuk bertemu pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026.
“Saya datang untuk bertemu. Tiba-tiba sejumlah orang langsung meringkus dan mengikat tangan saya ke belakang. Setelah itu saya dilempar ke bagasi mobil,” ujar D saat dihubungi wartawan, Rabu (19/8/2026).
Mengaku Dibawa ke Sebuah Ruko
D mengatakan dirinya kemudian dibawa menggunakan mobil menuju sebuah ruko atau kios kopi di wilayah Kota Tasikmalaya, yang disebut berada di sekitar depan Samsat Kota Tasikmalaya.
Di lokasi tersebut, D mengaku disekap dan mengalami tindakan kekerasan.
Ia menyebut penganiayaan berlangsung sejak dirinya tiba di lokasi hingga Minggu sekitar pukul 18.00 WIB.
“Saya mengalami pemukulan dan penganiayaan. Ada yang menggunakan sabuk, alat tali ikat, sundutan rokok, sampai sayatan pisau. Ancaman juga terjadi,” kata D.
D juga mengaku mendapat ancaman selama berada di lokasi.
Menurut keterangannya, penyekapan berakhir setelah mobil milik orang yang disebut sebagai pemilik kendaraan tiba dari luar kota.
Setelah itu, D mengaku diminta menandatangani sebuah pernyataan.
Ia mengatakan tidak mengetahui isi dokumen tersebut karena berada dalam kondisi tertekan.
“Saya dipaksa menandatangani pernyataan. Karena dalam kondisi terintimidasi dan tidak tahu isinya, saya tetap menandatangani. Setelah itu saya dibawa ke klinik dan dilepaskan,” ujarnya.
Berawal dari Persoalan Mobil Rental
D mengatakan persoalan tersebut bermula dari keterlambatan pengembalian kendaraan.
Saat itu, mobil Daihatsu Sigra yang disewanya masih berada di luar kota. Ia mengaku telah membayar biaya rental dan memberikan jaminan kepada pemilik kendaraan.
“Awalnya masalah rental mobil. Saya terlambat mengembalikan karena masih di luar kota. Mobil juga sudah dibayar dan saya memberikan jaminan,” kata D.
Namun, menurut D, persoalan tersebut kemudian berujung pada pertemuan yang justru berubah menjadi dugaan kekerasan.
Dalam keterangannya, D juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk orang yang disebutnya sebagai oknum aparat, oknum guru berstatus PNS serta sejumlah orang lainnya.
Keterangan mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut hingga kini masih berdasarkan pengakuan D dan belum merupakan kesimpulan hukum.
Asosiasi Pemuda Priangan Timur Siap Kawal
Ketua Asosiasi Pemuda dan Mahasiswa Priangan Timur, Ade Apipudin, mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus yang dialami D.
Menurut Ade, persoalan tersebut perlu diusut secara menyeluruh, terutama karena korban menyebut adanya dugaan keterlibatan aparat dan pihak lainnya.
“Kami menyoroti kasus ini karena ada dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan. Apalagi korban menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat, oknum PNS, dan sejumlah orang lainnya,” kata Ade.
Ade mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada D sekaligus mengawal proses hukum agar perkara tersebut dapat ditangani secara objektif.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada korban dan terus mengawal kasus ini. Kami ingin proses hukumnya berjalan secara objektif dan dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut korban bisa diusut,” ujarnya.
Ia menegaskan persoalan apa pun yang menjadi awal kejadian tidak semestinya diselesaikan dengan kekerasan.
“Apapun persoalannya, tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan atau main hakim sendiri. Kalau ada persoalan, tentu ada jalur hukum yang bisa ditempuh,” kata Ade.
Dugaan Keterlibatan Aparat Dilaporkan ke Denpom
Menurut Ade, laporan terkait dugaan tindak kekerasan telah disampaikan kepada kepolisian.
Sementara itu, dugaan keterlibatan aparat juga telah dilaporkan kepada Denpom PM Tasikmalaya pada Selasa (18/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan agar dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam keterangan korban dapat diperiksa melalui mekanisme hukum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusutnya secara profesional berdasarkan bukti dan keterangan para pihak,” ujar Ade.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak-pihak yang disebut oleh D terkait dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.
Karena itu, seluruh dugaan mengenai penculikan, penyekapan, penganiayaan maupun keterlibatan aparat, guru berstatus PNS dan pihak lainnya masih merupakan keterangan korban serta pihak pendamping dan perlu dibuktikan melalui proses hukum. (HS)







