lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pada 7 Agustus 1949, Kampung Cisampang di Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi tempat Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo memproklamasikan Negara Islam Indonesia. Tujuh puluh tujuh tahun kemudian, membicarakan NII Tasikmalaya bukan berarti merayakan sebuah gerakan, melainkan membaca kembali salah satu konflik paling panjang dan getir pada masa awal Republik Indonesia.
Pertanyaan “apa yang tersisa?” tidak cukup dijawab dengan menunjuk bangunan tua. Sebagian jejak fisiknya sudah berubah atau menghilang. Namun, lokasi bekas markas, cerita yang diwariskan antargenerasi, trauma penduduk, dan pecahan gagasan politiknya memperlihatkan bahwa sejarah tidak selalu selesai ketika senjata berhenti berbunyi.
Dari Cisampang, Konflik Berlangsung 13 Tahun
Proklamasi NII muncul ketika Republik Indonesia sedang menghadapi tekanan berat dari Belanda. Kartosuwiryo beranggapan Perjanjian Renville telah menciptakan kekosongan kekuasaan di Jawa Barat. Ia juga menganggap Republik telah runtuh setelah sejumlah pemimpinnya ditangkap dalam Agresi Militer Belanda II.
Anggapan tersebut bertentangan dengan kenyataan bahwa pemerintahan Republik tetap berjalan melalui Pemerintahan Darurat Republik Indonesia di bawah Sjafruddin Prawiranegara. Dalam situasi politik itulah Kartosuwiryo mengambil langkah sepihak dengan memproklamasikan NII di Cisampang pada 7 Agustus 1949, sebagaimana dicatat dalam buku Mengenali dan Menghadapi Kelompok NII yang diterbitkan Balai Litbang Agama Jakarta.
Proklamasi itu menjadi awal konflik bersenjata DI/TII melawan pemerintah Republik Indonesia. Gerakan tersebut kemudian meluas ke sejumlah daerah di luar Jawa Barat. Di Priangan, peperangan berlangsung di pegunungan, perkampungan, dan jalur-jalur yang sulit dijangkau.
Warga menjadi kelompok yang menanggung beban terberat. Mereka berada di antara tuntutan DI/TII dan operasi militer TNI. Penolakan terhadap pungutan, bantuan logistik, atau perintah dari salah satu pihak dapat mendatangkan ancaman dari pihak lainnya.
Di Cidugaleun, cerita tentang rumah yang dibakar, serangan dari arah Garut, dan penduduk yang mengungsi ke kawasan Dinding Ari masih diwariskan dalam keluarga. Penelusuran Pikiran Rakyat pada 2020 mencatat bagaimana penduduk setempat mengenang masa ketika kampung mereka terjepit dalam konflik.
Perlawanan bersenjata tersebut berakhir setelah Kartosuwiryo ditangkap TNI pada 4 Juni 1962 di kawasan antara Gunung Sangkar dan Gunung Geber, Bandung Selatan. Ia kemudian dijatuhi hukuman mati. Penangkapannya menutup konflik bersenjata selama 13 tahun di bawah kepemimpinannya, tetapi tidak serta-merta menghapus seluruh jejaknya.
Jejak yang Tidak Menjadi Monumen
Tidak ada monumen besar yang menandai lokasi proklamasi NII Tasikmalaya di Cisampang. Bekas rumah yang pernah ditempati Kartosuwiryo telah berganti dengan bangunan lain. Penduduk masih mengenali lokasi bekas dapur umum, markas, lapangan, masjid, serta makam salah seorang anak Kartosuwiryo yang meninggal ketika masih kecil.
Dalam ingatan warga, kawasan kediaman dan markas Kartosuwiryo pernah disebut “Mekkah”, sedangkan bagian dapur umum dinamai “Madinah”. Sebutan itu menunjukkan bagaimana sebuah kampung biasa pernah diubah menjadi pusat kekuasaan, logistik, dan simbolisme gerakan.
Kini wajah Cidugaleun jauh berbeda. Desa tersebut lebih dikenal melalui bentang alam di kaki Gunung Galunggung, wisata air terjun, agrowisata kopi, peternakan, dan kegiatan susur sungai. Dalam pangkalan data Jejaring Desa Wisata Kementerian Pariwisata, Cidugaleun tercatat sebagai desa wisata rintisan dan pernah masuk 500 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022.
Perubahan itu memperlihatkan bahwa ruang mampu memperoleh kehidupan baru. Namun, perkembangan wisata seharusnya tidak membuat lapisan sejarahnya lenyap. Cisampang dapat dikenalkan sebagai ruang pendidikan sejarah tanpa menjadikannya tempat pemujaan terhadap tokoh ataupun ideologi pemberontakan.
Yang juga tersisa adalah perebutan tafsir. Setelah gerakan bersenjata berakhir pada 1962, muncul sejumlah kelompok yang mengaku sebagai penerus NII. Klaim tersebut tidak berarti negara yang diproklamasikan Kartosuwiryo masih berdiri. Ia lebih tepat dibaca sebagai pecahan jaringan dan narasi politik yang beberapa kali muncul kembali dengan bentuk berbeda.
Karena itu, warisan terpenting NII Tasikmalaya bukanlah romantisme perjuangan di pegunungan. Warisan sebenarnya terdapat pada pengalaman warga yang kehilangan rumah, menghadapi ketakutan, dan dipaksa memilih dalam konflik antarsesama anak bangsa.
Setelah 77 tahun, yang tersisa di Cisampang mungkin hanya beberapa lokasi lama, sebuah makam, serta cerita keluarga yang makin jauh dari generasi pertama. Namun, pelajarannya tetap dekat: ketika agama dijadikan pembenaran untuk perebutan kekuasaan dan masyarakat dibelah menjadi kawan atau lawan, penduduk biasalah yang pertama kali membayar harganya. (NS/AS)







