lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pembayaran QRIS Pantai Pangandaran tersedia di pintu masuk utama objek wisata pada Sabtu-Minggu, 15–16 Agustus 2026. Layanan tersebut dihadirkan dalam rangkaian Pekan QRIS Nasional 2026 untuk memudahkan transaksi pengunjung yang masuk ke kawasan wisata.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran mengumumkan layanan itu menjelang akhir pekan yang berdekatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Program tersebut melibatkan Bapenda bersama pihak perbankan dalam mendorong penggunaan pembayaran digital di kawasan wisata Pangandaran.
Pembayaran Digital di Pintu Masuk Pantai Pangandaran
Penggunaan QRIS Pantai Pangandaran difokuskan di pintu masuk utama Objek Wisata Pantai Pangandaran selama dua hari pelaksanaan. Dengan skema ini, wisatawan memiliki pilihan melakukan transaksi secara digital menggunakan QRIS ketika memasuki kawasan wisata.
Sosialisasi penggunaan QRIS untuk pembayaran menuju Pantai Pangandaran juga menjadi bagian dari kegiatan yang dijalankan dalam rangkaian Pekan QRIS Nasional. Informasi dari Bank Indonesia Tasikmalaya menyebut sosialisasi diarahkan untuk mengenalkan pembayaran menuju Pantai Pangandaran menggunakan QRIS.
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR pembayaran yang ditetapkan Bank Indonesia untuk memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia. Artinya, QRIS bukan nama aplikasi pembayaran tertentu, melainkan standar yang digunakan dalam sistem pembayaran digital.
Kehadiran QRIS Pantai Pangandaran pada 15–16 Agustus juga memberi alternatif bagi wisatawan yang terbiasa melakukan transaksi nontunai. Namun, informasi resmi yang tersedia mengenai kegiatan tersebut tidak merinci perubahan tarif masuk maupun menyebut adanya perubahan ketentuan retribusi wisata. Karena itu, layanan QRIS dalam kegiatan ini berkaitan dengan cara pembayaran, bukan pengumuman tarif baru.
Penggunaan QRIS di Jawa Barat Terus Meluas
Program di Pangandaran berlangsung ketika penggunaan QRIS di Jawa Barat terus berkembang. Bank Indonesia mencatat jumlah pengguna QRIS di Jawa Barat hingga triwulan I 2026 mencapai 13,58 juta pengguna setelah terdapat tambahan 507.629 pengguna pada periode laporan. Jumlah tersebut setara 22,02 persen dari total pengguna QRIS secara nasional.
Pemanfaatan pembayaran digital di pintu masuk objek wisata menambah penggunaan QRIS pada layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bagi wisatawan yang datang ke Pantai Pangandaran pada 15 dan 16 Agustus 2026, pembayaran QRIS menjadi salah satu opsi transaksi yang disediakan di pintu masuk utama.
Pelaksanaan selama dua hari tersebut sekaligus menjadi bagian dari edukasi pembayaran digital pada Pekan QRIS Nasional 2026. Pengunjung tetap perlu mengikuti informasi dan petunjuk petugas di pintu masuk ketika melakukan pembayaran agar transaksi tercatat sesuai layanan yang digunakan. (NS/AS)







