lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Layanan pembayaran pajak daerah Ciamis menggunakan QRIS dibuka di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis pada Minggu, 16 Agustus 2026, pukul 09.00–13.00 WIB. Pelayanan khusus akhir pekan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pekan QRIS Nasional 2026 di Kabupaten Ciamis.
Bapenda Ciamis mengumumkan masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak daerah melalui QRIS selama kegiatan berlangsung. Program serupa juga dilaksanakan sehari sebelumnya, Sabtu, 15 Agustus, dengan jam pelayanan lebih panjang, yakni pukul 09.00–15.00 WIB.
Layanan Pajak Tetap Buka pada Minggu
Pembukaan layanan pada Minggu memberi tambahan waktu bagi wajib pajak yang hendak menyelesaikan pembayaran pajak daerah Ciamis melalui transaksi nontunai. Lokasi pelayanan dipusatkan di Kantor Bapenda Ciamis.
Bapenda juga menginformasikan adanya merchandise dalam program pembayaran pajak menggunakan QRIS selama rangkaian Pekan QRIS Nasional. Namun, informasi yang dipublikasikan tidak merinci jenis pajak yang memperoleh merchandise maupun jumlah yang tersedia. Karena itu, wajib pajak perlu mengikuti ketentuan yang disampaikan petugas saat datang ke lokasi.
Rangkaian Pekan QRIS Nasional di Kabupaten Ciamis berlangsung pada 11–17 Agustus 2026. Kegiatannya tidak hanya berupa pelayanan di kantor Bapenda, tetapi juga mencakup edukasi dan pembayaran digital di sejumlah lokasi.
Penggunaan QRIS menjadi alternatif kanal pembayaran tanpa uang tunai. Bank Indonesia menjelaskan QRIS merupakan standar pembayaran menggunakan kode QR yang memungkinkan pengguna melakukan pembayaran melalui aplikasi dari penyedia jasa pembayaran yang mendukung QRIS.
Penggunaan QRIS di Jawa Barat Terus Bertambah
Pelayanan pajak daerah Ciamis melalui QRIS berlangsung ketika penggunaan metode pembayaran tersebut di Jawa Barat terus meningkat. Data Bank Indonesia menunjukkan jumlah pengguna QRIS di Jawa Barat hingga triwulan I 2026 mencapai 13,58 juta orang, bertambah 507.629 pengguna selama periode laporan. Jumlah itu setara 22,02 persen dari pengguna QRIS secara nasional.
Pada periode yang sama, volume transaksi QRIS secara nasional tumbuh 116,43 persen dibandingkan triwulan I tahun sebelumnya. Bank Indonesia mencatat pertumbuhan tersebut berjalan seiring dengan bertambahnya pengguna dan merchant yang menerima QRIS.
Secara nasional, hingga April 2026 QRIS telah digunakan oleh sekitar 63 juta pengguna dan lebih dari 45 juta merchant, dengan mayoritas merchant berasal dari kelompok UMKM.
Bagi wajib pajak di Ciamis, layanan Minggu, 16 Agustus, menjadi kesempatan melakukan pembayaran secara langsung melalui QRIS di Kantor Bapenda pada pukul 09.00–13.00 WIB. Informasi resmi yang tersedia tidak menyebut adanya perubahan tarif atau besaran pajak dalam kegiatan tersebut; yang diumumkan adalah pilihan kanal pembayaran melalui QRIS. (NS/AS)







