Oknum Satpol PP Pangandaran Viral Minta Rokok pada Anak SD, Kasus Diselesaikan Lewat Mediasi

Oknum Satpol PP Pangandaran viral minta rokok ke anak SD di Ciamis. Kasus diselesaikan lewat mediasi, sanksi etik tetap diproses.

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN – Seorang oknum anggota Satpol PP Pangandaran berinisial A menjadi sorotan publik setelah videonya meminta sebungkus rokok kepada empat anak SD di Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi Minggu (28/9/2025) siang itu segera menyebar luas dan memicu reaksi keras dari masyarakat.

Kejadian bermula ketika A melintas menuju Pangandaran melalui jalur alternatif. Dalam perjalanan, ia berpapasan dengan anak-anak yang mengendarai sepeda motor tanpa helm. Situasi semakin pelik setelah salah satu motor anak-anak itu bersenggolan dengan kendaraan A, hingga memicu perdebatan.

Kepala Satpol PP Pangandaran, Dedih Rakhmat, membenarkan bahwa anggotanya terlibat dalam insiden tersebut. “Oknum itu meminta kompensasi karena kendaraannya hampir tertabrak. Namun cara yang dilakukan menimbulkan salah paham di masyarakat,” jelas Dedih saat dihubungi melalui telepon, Kamis (2/10/2025).

Kronologi Insiden Oknum Satpol PP Pangandaran

Menurut keterangan Dedih, anak-anak yang dihentikan berjanji akan pulang menemui orang tua mereka terlebih dahulu. Namun mereka tidak kembali ke lokasi kejadian. A kemudian menyusul ke rumah salah satu korban. Saat itulah keluarga korban merekam video yang memperlihatkan A meminta sebungkus rokok sebagai kompensasi.

Video tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dan langsung memicu kemarahan warga Kalijaya. “Videonya viral, kemudian muncul perilaku oknum yang dianggap tidak pantas oleh warga,” tambah Dedih.

Tidak lama setelah video beredar, warga yang merasa resah mendatangi Kantor Satpol PP Pangandaran pada malam hari. Mereka meminta klarifikasi terkait status A sebagai anggota Satpol PP. Meski pertemuan difasilitasi oleh pihak kantor, musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan. Akhirnya, A dituntut hadir dalam pertemuan lanjutan di Balai Desa Kalijaya pada Senin (29/9/2025).

Namun mediasi tingkat desa juga gagal menemukan jalan tengah karena sebagian warga menilai sikap A belum mencerminkan itikad baik. Kepala Desa Kalijaya, Yosep Kurniawan, lalu mengambil inisiatif melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) melalui Polsek Banjarsari.

Kapolsek Banjarsari, AKP Rahmat Fanani, membenarkan bahwa A sempat diamankan untuk menjaga ketertiban umum. “Benar, insiden terjadi Minggu, dan kami pastikan proses mediasi segera dilakukan,” ujarnya.

Mediasi dan Proses Etik

Sehari setelah laporan masuk, Polsek Banjarsari memfasilitasi mediasi antara A, keluarga korban, dan perwakilan desa. Dalam pertemuan itu, A akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada keluarga anak-anak yang terlibat. “Yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf dengan tulus dan menandatangani pernyataan. Mediasi menghasilkan islah,” kata Dedih.

Meski persoalan dianggap selesai di tingkat masyarakat, Dedih menegaskan pihaknya tetap akan menindaklanjuti kasus ini secara internal. Ia menekankan bahwa tindakan oknum Satpol PP Pangandaran tersebut tidak sesuai dengan kode etik. “Jika terbukti melanggar, sanksi disiplin akan dijatuhkan. Tingkatannya bisa ringan, sedang, atau berat, tergantung hasil penilaian tim internal,” ujarnya.

Kepala Desa Kalijaya, Yosep Kurniawan, juga menjelaskan kronologi dari sudut pandang anak-anak. Menurutnya, empat anak yang mengendarai dua sepeda motor dihentikan secara tiba-tiba oleh A, hingga menyebabkan salah satu motor terguling. “Karena berhenti mendadak, motor belakang menabrak yang depan. Anak-anak terjatuh. Setelah itu, A meminta uang untuk membeli rokok,” jelas Yosep.

Kabar ini pun cepat menyebar di lingkungan desa. Warga yang mendengar langsung tersulut emosi dan menuntut tanggung jawab dari A. “Ya namanya di kampung, kabar cepat menyebar. Warga merasa tersinggung,” tambah Yosep.

Reaksi Masyarakat dan Langkah Lanjutan

Publik menilai tindakan oknum Satpol PP Pangandaran tersebut mencoreng nama baik institusi yang seharusnya menjaga ketertiban. Warga berharap agar aparat menindak tegas setiap pelanggaran etika untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Banjarsari menegaskan bahwa setelah mediasi, A telah dikembalikan ke kesatuan oleh komandannya. “Persoalan dengan keluarga korban sudah selesai. Namun proses internal tetap dilanjutkan,” ujarnya.

Insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa aparat penegak ketertiban harus menunjukkan sikap teladan, terutama di ruang publik. “Satpol PP adalah garda depan ketertiban umum. Maka integritas anggota menjadi harga mati,” ujar Dedih menegaskan.

Dengan selesainya mediasi, warga Desa Kalijaya berharap insiden serupa tidak terulang. Mereka menekankan pentingnya profesionalisme aparat, khususnya Satpol PP Pangandaran, agar tetap menjaga citra sebagai pengayom masyarakat.

Penutup

Kasus oknum Satpol PP Pangandaran yang viral karena minta rokok ke anak SD berakhir damai lewat mediasi, namun sanksi etik tetap diproses. (Lintas Priangan/Arrian)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Mata Rakyat: AI yang Dirancang Khusus untuk Memantau Rencana Belanja Pemerintah Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ketika ruang fiskal daerah semakin sempit,...

APBD Perubahan Tasikmalaya Prioritaskan Infrastruktur, Gaji PPPK Paruh Waktu Masuk Anggaran

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. APBD Perubahan Tasikmalaya tahun anggaran 2026 diarahkan untuk...

Jembatan Pongpet Pangandaran Dibangun Ulang, Ditargetkan Rampung Dua Bulan

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Jembatan Pongpet Pangandaran di Desa Margacinta, Kecamatan...

10 Korban KM Virgo Asal Garut Masih Dicari, Pencarian Bawah Laut Diperkuat

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Pencarian 10 korban KM Virgo asal Kabupaten...

Terjerat Cinta di Mobile Legends, Perempuan Cianjur Jadi Korban Baru Penipuan JCP

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus dugaan penipuan bermodus hubungan asmara...

JAWA BARAT

KDM Rombak Besar-Besaran OPD Jabar, 6 Dinas Bakal Digabung: Benarkah Anggaran Bisa Lebih Hemat?

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan...

Jalan Kolonel Masturi Ditutup Total Mulai 14 September, Ini Jalur Alternatifnya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jalan Kolonel Masturi di Kabupaten Bandung Barat ditutup...

Vonis Ade Kuswara Dijadwalkan Dibacakan Hari Ini di Tipikor Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Sidang vonis Ade Kuswara Kunang dan ayahnya,...

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

GIIAS Education Day di Bandung Masuki Hari Kedua, Pelajar Diajak Kenali Industri Otomotif

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. GIIAS Education Day memasuki hari kedua di...

PPAN Jawa Barat 2026 Dijadwalkan Umumkan Peserta Lolos Tahap Provinsi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.  Peserta PPAN Jawa Barat 2026 dijadwalkan...

Olahraga

Popular Categories