lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Mereka disebut relawan, tetapi datang bekerja mengikuti jadwal, menyiapkan makanan dalam jumlah besar, menjaga kebersihan, hingga memastikan makanan tiba kepada penerima. Karena itu, Relawan MBG Kota Banjar meminta pemerintah memperjelas status mereka sebagai tenaga kerja.
Aspirasi tersebut disampaikan Paguyuban Relawan Makan Bergizi Gratis dalam audiensi bersama Wali Kota Banjar Sudarsono, Kamis, 9 Juli 2026. Pertemuan itu diterima pemerintah daerah dan dipublikasikan melalui akun resmi dokumentasi pimpinan Pemerintah Kota Banjar.
Dalam audiensi tersebut, para relawan membawa sembilan aspirasi. Salah satu poin yang paling menonjol adalah permintaan agar penyebutan pekerja dapur MBG diubah dari “relawan” menjadi “tenaga kerja”.
Persoalannya bukan sekadar mengganti nama. Di balik satu kata itu, terdapat pertanyaan besar mengenai kepastian penghasilan, jam kerja, perlindungan kecelakaan, jaminan sosial, hingga tanggung jawab ketika operasional dapur berhenti.
Bukan Meminta Diangkat Jadi PPPK
Ketua Paguyuban Relawan MBG Kota Banjar, Muhsorin, menjelaskan aspirasi tersebut merupakan hasil kesepakatan para relawan. Mereka tetap mendukung keberlanjutan Program MBG, tetapi meminta kesejahteraan dan perlindungan bagi orang-orang yang bekerja di dapur mendapat perhatian serius.
Selain perubahan status, relawan juga meminta kepastian hukum pelaksanaan MBG, evaluasi menyeluruh terhadap sistem program, perlindungan pekerja, perhatian bagi mitra, serta pengusutan apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Tuntutan menjadi tenaga kerja tidak sama dengan meminta diangkat sebagai aparatur sipil negara atau PPPK. Badan Gizi Nasional sebelumnya telah menjelaskan bahwa hanya tiga jabatan inti di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang masuk dalam skema PPPK, yakni Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
Sementara itu, pekerja lainnya masih ditempatkan sebagai relawan yang bersifat partisipatif dan berstatus non-ASN.
Wali Kota Banjar Sudarsono menyatakan pemerintah daerah mendukung Program MBG dan akan membawa aspirasi relawan kepada pemerintah pusat. Menurutnya, penetapan regulasi serta status pekerja berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan Badan Gizi Nasional.
Pemerintah Kota Banjar, dengan demikian, berada pada posisi sebagai jembatan. Namun, jembatan tidak cukup hanya berdiri. Aspirasi para pekerja juga harus benar-benar sampai ke seberang.
Sudah Bekerja, Haknya Harus Jelas
Permintaan Relawan MBG Kota Banjar sebenarnya menemukan pijakan dalam kebijakan BGN sendiri. Dalam siaran pers tertanggal 12 Mei 2026, BGN menegaskan setiap yayasan pengelola SPPG wajib memastikan pegawai dan relawan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
BGN juga menyatakan biaya operasional dapat digunakan untuk membayar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungannya meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, santunan, layanan kesehatan, hingga beasiswa bagi anak.
Petunjuk teknis BGN bahkan mengatur relawan yang dijadwalkan bekerja melakukan persiapan pada hari Minggu berhak memperoleh insentif harian berdasarkan bukti kehadiran. Artinya, terdapat jadwal, pekerjaan, kehadiran, risiko, dan hak atas insentif yang telah diakui dalam tata kelola program.
Namun, hak yang tertulis di tingkat pusat perlu dipastikan benar-benar diterima di tingkat dapur. Pemerintah Kota Banjar dan Satgas MBG daerah perlu memeriksa apakah seluruh relawan telah memperoleh BPJS Ketenagakerjaan, memiliki penjelasan tertulis mengenai tugas, mengetahui besaran insentif, serta memahami siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan kerja.
Perubahan nama dari relawan menjadi tenaga kerja memang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Akan tetapi, memastikan hak-hak yang sudah diatur terlaksana di Kota Banjar tidak harus menunggu perubahan nama.
Sebab, makanan bergizi tidak mungkin sampai kepada anak-anak hanya dengan niat baik. Ada tangan yang memasak, mengemas, mengangkat, membersihkan, dan mengantarkannya. Ketika pekerjaan mereka nyata, perlindungannya pun tidak boleh samar.
Ikuti Lintas Priangan melalui Google Follow dan Kanal WhatsApp untuk mendapatkan kabar terbaru dari Kota Banjar dan wilayah Priangan Timur. (NS/AS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
