lintaspriangan.com,ย BERITA KOTA BANJAR.ย Kasus curanmor di Banjar kembali menjadi perhatian setelah Satreskrim Polres Banjar mengamankan seorang pria berinisial M. Ia diduga kuat terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Penangkapan itu dilakukan saat kepolisian tengah menggencarkan Operasi Jaran Lodaya 2026. Dari tangan pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti yang disebut bersesuaian dengan laporan kehilangan sebelumnya. Satu celah kecil rupanya cukup mahal: motor terparkir di pinggir jalan tanpa dikunci stang.
Pelaku Diamankan Saat Operasi Jaran Lodaya 2026
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Pramono Adi SB, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurut dia, pelaku diamankan pada Sabtu dini hari bersama barang bukti yang berkaitan dengan laporan polisi sebelumnya.
โBetul, pada hari Sabtu dini hari kita telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku curanmor. Berikut barang bukti yang sudah bersesuaian dengan laporan polisi sebelumnya,โ ujar Iptu Pramono Adi.
Pengungkapan kasus curanmor di Banjar ini berlangsung dalam rentang pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Operasi tersebut digelar kepolisian sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026 untuk menekan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Dari keterangan kepolisian, peristiwa pencurian itu terjadi sekitar Maret lalu. Tempat kejadian perkara berada di pinggir jalan kawasan Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Lokasi ini menjadi salah satu simpul penting dalam penyelidikan karena berkaitan langsung dengan laporan kehilangan yang masuk ke polisi.
Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi warga Kota Banjar agar tidak menganggap sepele keamanan kendaraan. Motor yang ditinggalkan sebentar di pinggir jalan tetap bisa menjadi sasaran, apalagi bila stang tidak dikunci. Kadang maling tidak butuh rencana panjang, cukup menunggu pemilik motor terlalu percaya diri. Nah, di situlah masalah mulai jalan sendiri.
Polisi Dalami Kemungkinan TKP Lain
Iptu Pramono menjelaskan, modus yang digunakan pelaku tergolong sederhana. Pelaku diduga mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan dalam kondisi stang tidak terkunci.
โWaktu kejadian curanmor tersebut kurang lebih pada bulan Maret, modusnya mengambil sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dalam kondisi stang tidak terkunci,โ bebernya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku berinisial M disebut bukan residivis. Meski begitu, polisi tetap mendalami motif di balik aksi pencurian tersebut. Penyelidikan juga diarahkan untuk memastikan apakah pelaku hanya beraksi di satu lokasi atau memiliki jejak lain di wilayah berbeda.
Dalam kasus curanmor di Banjar ini, polisi sementara menetapkan satu orang sebagai tersangka. Selain itu, satu barang bukti juga telah diamankan karena dinilai bersesuaian dengan laporan kehilangan sebelumnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana. Proses hukum terhadap tersangka kini terus berjalan di Satreskrim Polres Banjar.
Iptu Pramono menegaskan, penyelidikan belum berhenti pada penangkapan satu pelaku tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk melihat kemungkinan adanya jaringan, keterlibatan pihak lain, atau tempat kejadian perkara lain yang berkaitan.
โSementara satu pelaku dan satu barang bukti yang bersesuaian. Saat ini sedang proses pengembangan. Karena ini masih dalam momen Operasi Jaran Lodaya 2026, untuk rincian lebih lanjut nanti akan kami sampaikan berikutnya,โ pungkasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal bahwa warga perlu lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area pinggir jalan. Mengunci stang, menggunakan kunci ganda, dan memilih lokasi parkir yang lebih aman tetap menjadi langkah sederhana tetapi penting.
Bagi masyarakat Kota Banjar, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kejahatan tidak selalu bermula dari cara rumit. Dalam banyak kasus, kelengahan kecil justru menjadi pintu masuk bagi pelaku. Karena itu, kewaspadaan pemilik kendaraan tetap menjadi benteng pertama sebelum urusan berakhir di meja penyidik. (AI/AS)
Baca Berita Kota Banjar lainnya di Google News
























