Oknum Anggota DPRD Kota Banjar Resmi Ditahan Kejari, Sempat Buron 4 Bulan

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Penanganan perkara yang menjerat oknum anggota DPRD Kota Banjar berinisial ARM memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar resmi menyatakan Oknum DPRD Banjar Ditahan setelah menerima pelimpahan tersangka beserta barang bukti (Tahap 2) dari penyidik Polres Banjar pada Kamis (16/7/2026).

Dengan pelimpahan tersebut, perkara ARM dinyatakan memasuki tahap penuntutan. Kejaksaan juga langsung melakukan penahanan terhadap tersangka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar.

Kejari: Berkas Sudah Lengkap

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Dr. Lukman Hakim, SH., MH., mengatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 sehingga penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Menurut Lukman, ARM disangkakan melanggar Pasal 486 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Untuk kepentingan proses penuntutan, Kejari menahan ARM selama 20 hari, terhitung sejak 16 Juli hingga 4 Agustus 2026.

Oknum DPRD Banjar Ditahan dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP yang berlaku.

Sempat Masuk DPO Selama Empat Bulan

Dalam keterangannya, Kejari mengungkapkan bahwa proses penanganan perkara sempat mengalami hambatan karena tersangka tidak kooperatif.

Pada tahap penyidikan, ARM sebelumnya tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor hingga 30 Desember 2025. Namun, tersangka kemudian tidak memenuhi kewajibannya sehingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 11 Maret 2026.

Pelarian tersebut berakhir setelah aparat berhasil menangkap ARM pada 26 Juni 2026, atau sekitar empat bulan sejak masuk dalam daftar pencarian orang.

Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri Banjar

Setelah menerima pelimpahan tahap dua, jaksa penuntut umum kini menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Banjar.

Kejaksaan Negeri Kota Banjar menargetkan proses pelimpahan perkara dapat segera dilakukan agar persidangan terhadap ARM bisa segera digelar sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Selama proses persidangan berlangsung, status hukum ARM tetap sebagai tersangka/terdakwa dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (HS)

Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Zero Barang Bukti, Kejari Kota Banjar Musnahkan Ratusan Narkotika dan Obat Terlarang

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Program Zero Barang Bukti yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar kembali diwujudkan melalui pemusnahan ratusan barang bukti...

Polres Banjar Bekuk Penipu, Modus Ngaku Penumpang Ojek Kakek 67 Tahun Jadi Korban

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Polres Banjar Bekuk Penipu yang berpura-pura menjadi penumpang ojek dan membawa kabur sepeda motor milik seorang kakek berusia 67...

Razia Lapas Banjar, Petugas Sita Sejumlah Barang dari Kamar Warga Binaan

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar kembali mengintensifkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan...

Konten Premium

Nekat! Pemda di Priatim Ini Menyalahgunakan Anggaran Miliaran Rupiah Secara Berulang

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan dana bertujuan khusus...

Bandara Husein Kembali Dibuka: Panduan Lengkap Akses, Rute, dan Transportasi

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Bandara Husein kembali dibuka membawa kabar...

Terbaru

Survei Indeks Harmoni Ciamis Ditutup Hari Ini, Mampukah Skor 6,92 Terjaga?

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Warga Tatar Galuh masih memiliki kesempatan terakhir untuk...

Bel Masuk Sudah Berbunyi, tapi 16 Ribu Anak Sekolah di Garut Belum Kembali ke Kelas

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Senin, 13 Juli 2026, bel tahun ajaran baru...

Ini Alasan Kenapa Ikan Kembung Pangandaran Justru Melimpah saat Kemarau

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Kemarau identik dengan berkurangnya air. Namun, di laut selatan...

Anyaman Situ Beet Kritis: Bambu Habis, Sepi Pewaris

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebuah kampung tidak selalu kehilangan identitas ketika bangunan-bangunan...

Siapa Berperan dalam Temuan BBM Dinsos Kota Tasikmalaya?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Setelah Dinsos Kota Tasikmalaya belum memberikan jawaban atas...

Piala Dunia 2026

Asap Kebakaran Kanada Kepung Latihan Spanyol Jelang Final

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Asap kebakaran Kanada mengganggu persiapan Timnas Spanyol...

Hadiah Juara Piala Dunia 2026 Tembus Rp903 Miliar

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026.  Hadiah juara Piala Dunia 2026 menjadi...

Prediksi Susunan Pemain Argentina vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Argentina vs Spanyol akan mempertemukan dua...

Rekor Pertemuan Argentina vs Spanyol

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Rekor pertemuan Argentina vs Spanyol memperlihatkan...

Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Daftar top skor Piala Dunia 2026...

Daerah lainnya

Wajib Pajak Cirebon Dikejar Tenggat Hari Ini, 49 Sudah Ditegur Keras

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Jumat, 17 Juli 2026, menjadi batas akhir...

Menguji Manfaat untuk Warga: Program Besutan 9 ASN Inovatif Sumedang 2026

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Di atas panggung, semuanya tampak selesai. Sembilan nama...

Dishub Cabut Izin Trayek, 313 Angkot Tua Bogor Tak Lagi Mengaspal

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pemerintah Kota Bogor mulai mempercepat penataan...

Tragis! Warga Cianjur Tewas Tertabrak KA Siliwangi, KAI Keluarkan Peringatan Keras

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Aktivitas sederhana yang dilakukan di sekitar...

Perspektif

Popular Categories