lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Pencarian dua wisatawan Pantai Karangpapak di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, memasuki hari ketiga pada Kamis, 27 Agustus 2026. Berdasarkan perkembangan terakhir yang terverifikasi hingga Rabu malam, tim SAR gabungan masih mencari Ardi M Nababan (27) dan Irfan Nababan (18), setelah satu korban ditemukan meninggal dunia.
Korban yang ditemukan adalah Murdani Siahaan (18), warga Aceh Tenggara. Tim SAR menemukan Murdani sekitar pukul 11.00 WIB pada Rabu, 26 Agustus, di kawasan perairan sekitar Muara Kancil. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk untuk proses lebih lanjut.
Pencarian Wisatawan Pantai Karangpapak Dilanjutkan
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Bandung Ade Dian Permana menyatakan Murdani merupakan satu dari tiga korban yang terseret arus di Pantai Karangpapak. Korban ditemukan sekitar 800 meter dari titik kejadian dalam kondisi meninggal dunia.
Perbedaan keterangan mengenai jarak penemuan muncul dalam laporan petugas. Kantor SAR Bandung menyebut sekitar 800 meter dari lokasi kejadian, sedangkan Satpolairud Polres Garut menyebut sekitar satu kilometer ke arah barat. Kedua keterangan sama-sama menempatkan lokasi penemuan di sekitar Muara Kancil, Kecamatan Cikelet.
Operasi pada hari kedua dimulai dengan penyisiran pesisir. Personel Satpolairud Polres Garut bersama Polsek Cikelet dan unsur SAR gabungan melakukan pencarian melalui jalur darat sekitar empat kilometer ke arah barat. Pencarian juga dilakukan di kawasan perairan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait.
Hingga pembaruan terakhir Rabu malam, dua wisatawan Pantai Karangpapak lainnya belum ditemukan. Tim gabungan menyatakan operasi SAR tetap dilanjutkan dengan mengoptimalkan personel dan peralatan yang tersedia serta memperhatikan keselamatan petugas selama pencarian.
Tiga Wisatawan Terseret Arus sejak 25 Agustus
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 11.45 WIB. Tiga korban yang dilaporkan terseret arus adalah Ardi M Nababan, warga Kabupaten Sumedang; Irfan Nababan, warga Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut; dan Murdani Siahaan, warga Aceh Tenggara.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, Ardi lebih dahulu terbawa arus saat berada di perairan. Irfan dan Murdani kemudian berusaha memberikan pertolongan, tetapi keduanya ikut terseret ke arah tengah laut. Petugas yang menerima laporan segera melakukan pencarian bersama Balawista, nelayan, dan masyarakat sekitar.
Kasus tiga wisatawan Pantai Karangpapak tersebut juga kembali menjadi pengingat mengenai risiko arus di kawasan pantai selatan Garut. Satpolairud sebelumnya mengimbau pengunjung memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang, menghindari area berarus kuat, serta mengikuti rambu dan arahan petugas keselamatan di kawasan pantai.
Operasi pencarian pada 27 Agustus difokuskan untuk menemukan dua korban yang masih hilang. Perkembangan jumlah korban maupun kondisi operasi SAR masih dapat berubah seiring pencarian berlangsung. (NS/AS)







