Pengembalian Surat Undangan Pilkada Ciptakan Kecemasan

lintaspriangan com, BERITA GARUT. Pengembalian surat undangan mencoblos atau Model C-Pemberitahuan-KWK yang tidak terpakai pada Pilkada 2024 di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, menjadi perhatian masyarakat. Kebijakan ini, sesuai dengan Peraturan KPU, mengharuskan semua surat undangan yang tidak digunakan dikembalikan dalam kondisi utuh.

Prosedur ini dilakukan melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menyerahkannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk kemudian diteruskan ke KPU.

Namun, kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Mereka takut surat yang tidak terpakai tetapi tidak diberi tanda khusus, seperti sobekan atau coretan, dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Salah seorang warga menyatakan, “Kalau surat itu dikembalikan tanpa tanda apa pun, takut ada yang memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu

“Bagaimana kita tahu surat itu benar-benar tidak digunakan? Kami takut ada yang memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu,” ungkapnya. Rabu, (27/11/2024).

Menanggapi hal ini, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cisompet menjelaskan bahwa proses pengembalian surat undangan mencoblos dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Ia menegaskan tidak ada keharusan untuk menandai atau merusak surat tersebut.

Sebagai upaya pengawasan, Panwascam memastikan jumlah surat undangan yang dikembalikan akan dicocokkan dengan daftar absensi pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

“Di TPS kan ada saksi Paslon. Mereka bisa mencocokkan absensi kehadiran dan mengawal hasil pemungutan suara melalui C Plano,” tuturnya.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cisompet, Oin Rosihin, juga menekankan bahwa pengembalian surat undangan yang tidak terpakai merupakan kewajiban sesuai aturan KPU. Surat-surat tersebut harus direkap dan didata oleh KPPS serta perangkat Pilkada lainnya. Ia menambahkan, prosedur ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemilu.

Namun, kekhawatiran warga belum sepenuhnya teratasi. Beberapa di antaranya menyarankan agar surat undangan yang tidak terpakai diberi tanda khusus, seperti disobek atau diberi tanda silang, untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

“Kalau ada tanda khusus, kami sebagai warga akan merasa lebih tenang,” ungkap salah seorang warga.

Untuk menjawab keresahan ini, Ketua Panwascam mengimbau semua pihak, termasuk masyarakat, saksi Paslon, dan pengawas pemilu, untuk terlibat aktif dalam pengawasan. Pengawasan adalah tugas bersama,” katanya.

Ia juga memastikan pihaknya akan memantau seluruh proses untuk mencegah adanya penyimpangan.

Sosialisasi tentang mekanisme pengembalian surat undangan perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami prosedur dengan jelas. Selain itu, keterlibatan aktif warga dalam proses pengawasan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu.

BACA JUGA: Penemuan Garam di TPS Pangandaran Picu Spekulasi Warga

Dengan pengawasan ketat dari semua pihak, baik dari saksi Paslon, Panwascam, maupun masyarakat, Pilkada 2024 diharapkan dapat berlangsung transparan dan jujur.

“Semua pihak punya peran untuk memastikan Pilkada berjalan adil dan tidak ada celah penyalahgunaan,” tegas Ketua Panwascam.

Melalui kolaborasi yang erat dan komitmen terhadap aturan, kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu dapat terus terjaga. (Liklik/lintaspriangan.com)

PRIANGAN TIMUR

Galunggung untuk Pemula: Pilih 510 atau 620 Anak Tangga?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Akhir pekan pada Minggu, 2 Agustus 2026,...

38 Tahun Tirta Galuh Ciamis, Menjaga Air Tetap Mengalir

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Perumda Air Minum Tirta Galuh Ciamis memasuki...

Hilang Sejak Sore, Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Bendungan Panawangan Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Harapan keluarga untuk menemukan Eman (81)...

Lansia 70 Tahun Tolak Pengakuan Bersalah, Sidang Dugaan Penipuan Rumah di Banjar Memanas

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Sidang perdana kasus dugaan penipuan rumah...

Lolos Enam Lapis Seleksi, Dua Pelajar Kota Tasikmalaya Menuju Paskibraka Jabar

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Enam lapis seleksi telah dilewati. Kini, Muhammad...

JAWA BARAT

Agustus Jadi Puncak Kemarau, Daerah Mana di Jabar Paling Rawan?

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Memasuki Sabtu, 1 Agustus 2026, Jawa Barat...

Sekolah Rakyat Cirebon Resmi Beroperasi, 540 Anak dari Empat Daerah Mulai Tempati Asrama

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Program Sekolah Rakyat Cirebon resmi memasuki...

127.206 Mahasiswa PTS Nonaktif, Alarm Serius Jabar-Banten

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Sebanyak 127.206 mahasiswa PTS nonaktif masih...

Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabar Hari Ini, Mana Saja?

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Hujan lebat dan angin kencang di Jabar...

9 Indikasi Korupsi Kabupaten Karawang Paling Telanjang, Belum Ada yang Digelandang?

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Barang tidak pernah dikirim, tetapi dana BOS tetap...

Pemprov Setop Tambang Kapur, Bagaimana Nasib 95 Industri Pengolahan?

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Hingga Rabu (29/7/2026), penghentian sementara produksi dan...

Tiga Bulan Warga Bogor Jadi Sandera di Somalia, Siapa Bertanggung Jawab?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Komisi I DPR RI pada Rabu (29/7/2026)...

Pilkades Sumedang Tak Sepenuhnya Digital, 337 TPS Tetap Manual

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pilkades Sumedang 2026 mulai memasuki babak digital....

Olahraga

Popular Categories