CCTV Warga Buka Jejak, Polisi Bergerak hingga ke Garut
Kasus yang menyeret H bermula pada Kamis, 14 Mei 2026. Saat itu, anggota Polsek Ibun mengecek tempat kejadian perkara curanmor di Kampung Babakan Panyingkiran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Dari pengembangan rekaman CCTV milik warga, polisi memperoleh bahan keterangan awal yang mengarah kepada dugaan pelaku. Petunjuk itu kemudian mendorong tim Reskrim Polsek Ibun bergerak melakukan pengembangan penyelidikan.
Pada Kamis malam, tim bergerak ke wilayah Kabupaten Garut. Setelah itu, petugas kembali ke Ibun. Namun, polisi menduga pelaku mengetahui kedatangan personel Reskrim. Tim pun kembali menyusun langkah agar proses penangkapan berjalan aman dan terukur.
Jumat malam, 15 Mei 2026, Kanit Reskrim memimpin tim Polsek Ibun kembali menuju Garut. Pada saat itulah, polisi mendapat informasi bahwa salah satu dugaan pelaku akan melangsungkan pernikahan pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Berbekal informasi tersebut, Polsek Ibun langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Garut. Keesokan harinya, bertepatan dengan prosesi pernikahan, polisi mengamankan H tepat setelah akad nikah. Situasi tetap kondusif.
Kini, pengantin baru di Garut tersebut harus mendekam di sel tahanan Polsek Ibun untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya. Sementara itu, polisi masih memburu rekan H berinisial I alias Awang yang masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Unggahan akun resmi Polsek Ibun Polresta Bandung pun memancing komentar warganet. Ada yang menulis, “gagal unboxing deh”, ada pula yang berkomentar, “teu jadi murak duren atuh euy.” Kelakar itu menjadi warna tersendiri, meski perkara hukum tetap berjalan dengan serius. (AS/AS)



