lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Gerak cepat jajaran Polsek Garut Kota membuahkan hasil. Hanya dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah menerima laporan, polisi berhasil mengungkap kasus Curanmor Garut, menangkap seorang terduga pelaku, sekaligus menyelamatkan sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti respons cepat aparat dalam menangani laporan masyarakat. Selain mengamankan kendaraan korban, polisi juga menyita sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Curanmor Garut Terjadi di Pusat Kota
Peristiwa bermula pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB ketika Restu Rizki Fauzi (28), warga Kecamatan Tarogong Kidul, memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di Jalan R. Dewi Sartika, tepat di depan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Garut.
Saat itu kendaraan berada dalam pengawasan seorang saksi yang kemudian meninggalkan lokasi menuju Alun-alun Garut.
Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi kembali dan mendapati sepeda motor tersebut telah hilang.
Korban yang panik kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garut Kota.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan pihaknya langsung mengerahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan sesaat setelah menerima laporan.
“Dari hasil penyelidikan kami memperoleh informasi bahwa kendaraan hasil curian dibawa ke arah wilayah Pameungpeuk menuju Cibalong,” ujarnya.
Pelaku Ditangkap Saat Berusaha Melarikan Diri
Berbekal informasi tersebut, tim Reskrim langsung melakukan pengejaran menuju wilayah selatan Kabupaten Garut.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 02.15 WIB ketika seorang terduga pelaku berhasil diamankan di pinggir Jalan Raya Pameungpeuk-Cibalong.
Pelaku diketahui berinisial JN alias C (44), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Sementara seorang pelaku lain berinisial D berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi memastikan proses pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan.
Polisi Sita Alat Khusus Curanmor
Selain mengamankan pelaku dan kendaraan korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Barang bukti tersebut antara lain gagang kunci berbentuk huruf T, tiga mata kunci astag, magnet pembuka penutup kunci kontak, serta dua buah kunci kontak.
Keberadaan alat-alat tersebut mengindikasikan bahwa aksi Curanmor Garut diduga telah dipersiapkan dengan peralatan khusus yang lazim digunakan dalam pencurian kendaraan bermotor.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Garut Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Garut Kota menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku lain yang masih buron.
“Identitasnya sudah kami kantongi. Tinggal waktu saja untuk menangkap,” tegas AKP Zainuri.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda maupun kunci cakram.
Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan maksimal.(KRS/AHOL)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
