lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para pendidik justru tercoreng oleh dugaan tindak pelecehan seksual terhadap seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.
Kasus yang kini ditangani Polres Ciamis itu menyita perhatian publik setelah korban berinisial NN (48), seorang guru PPPK Ciamis, melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya kepada aparat kepolisian. Selain mengalami luka fisik di bagian wajah, korban juga disebut mengalami trauma psikologis pascakejadian.
Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum masyarakat yang mengaku sebagai wartawan. Hingga kini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan kepolisian menyatakan akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Guru PPPK Ciamis Tempuh Jalur Hukum Usai Alami Dugaan Pelecehan
Kuasa hukum korban, Maman Sutarman, membenarkan bahwa pihaknya telah resmi mendampingi korban untuk membuat laporan polisi di Polres Ciamis.
Menurutnya, berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan terjadi di ruang guru saat kondisi sekolah sedang relatif sepi.
Ia menjelaskan bahwa terlapor sebelumnya diketahui beberapa kali datang ke lingkungan sekolah sehingga keberadaannya tidak menimbulkan kecurigaan.
Namun pada hari kejadian, situasi berubah ketika korban mengaku diduga mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan disertai dugaan kekerasan fisik.
“Benar, klien kami berinisial NN (48) yang merupakan seorang guru PPPK di salah satu sekolah dasar di Panumbangan diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum masyarakat yang mengaku wartawan,” ujar Maman, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum, korban mengaku sempat berusaha melawan saat dugaan pelecehan terjadi.
Akibatnya, korban mengalami luka gores pada bagian wajah yang kemudian mendapatkan penanganan medis di puskesmas setempat.
Selain luka fisik, korban disebut mengalami trauma, ketakutan, hingga kondisi psikis yang masih belum stabil setelah kejadian tersebut.
Polisi Atensi Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Guru PPPK Ciamis
Maman mengatakan laporan awal sebenarnya sempat disampaikan ke Polsek Panumbangan.
Namun karena keterbatasan fasilitas penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan tidak adanya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), penanganan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Ciamis.
“Hari ini kami resmi mendampingi korban membuat laporan polisi di Polres Ciamis agar perkara ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Menurutnya, penyidik akan melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta dan keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Tentunya terkait adanya laporan kami akan tindak lanjuti sesuai SOP. Karena korban merupakan perempuan, perkara ini menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Polres Ciamis juga menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban sekaligus asas praduga tak bersalah dalam penanganan perkara.
Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Pendidik
Kasus ini menjadi pengingat bahwa lingkungan pendidikan harus tetap menjadi tempat yang aman, tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga bagi para tenaga pendidik yang setiap hari menjalankan tugas mencerdaskan generasi bangsa.
Pendampingan hukum dan psikologis terhadap korban dinilai menjadi bagian penting dalam proses pemulihan, sementara penegakan hukum yang objektif diharapkan mampu memberikan kepastian bagi semua pihak.
Masyarakat juga diimbau untuk menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan.
Hingga berita ini ditulis, penyidik Polres Ciamis masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima dan belum menyampaikan kesimpulan mengenai status hukum pihak yang dilaporkan.(AHOL)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
