lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Forum Jurnalis Galuh (FJG) angkat bicara menyusul mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, yang diduga melibatkan seorang oknum masyarakat yang mengaku sebagai wartawan.
Melalui pernyataan resminya, FJG mengecam keras segala bentuk penyalahgunaan profesi jurnalistik untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum. Organisasi tersebut menegaskan bahwa tindakan kriminal tidak boleh dikaitkan dengan profesi wartawan yang selama ini bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Kasus Oknum Wartawan Ciamis ini, menurut FJG, tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Kasus Oknum Wartawan Ciamis Dinilai Cederai Marwah Pers
Ketua Forum Jurnalis Galuh (FJG), Pepy, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan peristiwa tersebut. Menurutnya, apabila seseorang melakukan tindakan melawan hukum dengan mengatasnamakan profesi wartawan, maka perbuatan itu telah mencoreng kehormatan dunia jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan profesi yang menjunjung tinggi integritas, etika, serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
“Kami dari FJG mengutuk keras perbuatan tersebut. Jika pelakunya bukan wartawan resmi yang memegang kartu pers dari media yang terverifikasi Dewan Pers, maka dia hanyalah oknum masyarakat yang mencatut profesi kami,” tegas Pepy.
Ia juga menegaskan bahwa FJG mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan aparat kepolisian agar perkara tersebut dapat diusut secara objektif dan transparan.
“Kami mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” tambahnya.
FJG Minta Masyarakat Cek Legalitas Media
Selain menyampaikan sikap organisasi, FJG juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti ketika menerima kunjungan seseorang yang mengaku sebagai wartawan.
Sekretaris Forum Jurnalis Galuh, Edward Martin Alamsyah, mengimbau sekolah, instansi pemerintah, maupun masyarakat umum agar tidak ragu meminta identitas dan memeriksa legalitas media tempat seseorang bekerja.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan profesi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
“Kami minta masyarakat tidak takut untuk mengecek legalitas media dan identitas pers setiap orang yang datang mengaku sebagai wartawan,” ujarnya.
Edward menilai edukasi mengenai legalitas media perlu terus dilakukan agar masyarakat mampu membedakan wartawan profesional dengan pihak-pihak yang hanya mengatasnamakan profesi pers untuk kepentingan pribadi.
Profesi Wartawan Harus Dijaga dari Oknum yang Menyalahgunakan Identitas
FJG menegaskan bahwa profesi wartawan tidak boleh dijadikan tameng untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun merugikan masyarakat.
Menurut Edward, apabila ditemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh siapa pun, masyarakat sebaiknya segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika perilakunya sudah menjurus pada tindak pidana, segera laporkan ke pihak berwenang. Jangan biarkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab merusak citra profesi jurnalis yang mulia,” pungkasnya.
Forum Jurnalis Galuh menyatakan akan terus mengawal perkembangan Kasus Oknum Wartawan Ciamis hingga proses hukum berjalan tuntas. Sikap tersebut menjadi bentuk komitmen organisasi dalam menjaga kehormatan profesi pers sekaligus memberikan dukungan terhadap penegakan hukum yang adil bagi semua pihak.(AHOL)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
