Bel Masuk Sudah Berbunyi, tapi 16 Ribu Anak Sekolah di Garut Belum Kembali ke Kelas

Program Orang Tua Asuh, Harapan atau Solusi Sementara?

Pemkab Garut sedang merancang program orang tua asuh untuk membantu anak kembali bersekolah. Program tersebut akan melibatkan ASN, pengusaha, Baznas, Korpri, komunitas dan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi.

Pemerintah juga menyiapkan aplikasi yang menghubungkan orang tua asuh dengan anak yang membutuhkan bantuan.

Gagasan ini dapat menjadi jalan masuk. Seorang anak yang hampir menyerah mungkin hanya membutuhkan biaya transportasi, seragam, perlengkapan belajar atau dukungan rutin agar dapat bertahan.

Namun, skala persoalannya sangat besar.

Jika jumlah sasarannya mendekati 16 ribu anak, pemerintah membutuhkan ribuan orang tua asuh dengan komitmen jangka panjang. Tidak cukup hanya memberikan bantuan pada awal tahun ajaran. Anak harus dijaga agar tetap sekolah sampai menyelesaikan jenjang pendidikan.

Program tersebut karena itu membutuhkan aturan yang jelas. Pemerintah harus membuka jumlah anak yang sudah terverifikasi, kriteria penerima, besaran bantuan, sumber pembiayaan, jangka waktu pendampingan, perlindungan identitas anak serta mekanisme evaluasinya.

Hal terpenting bukan berapa banyak anak menerima bantuan. Ukuran keberhasilannya adalah berapa anak yang kembali ke sekolah dan tetap berada di dalam kelas satu atau dua tahun kemudian.

Program orang tua asuh juga tidak boleh membuat tanggung jawab negara bergeser menjadi kemurahan hati masyarakat.

Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya wajib belajar pendidikan dasar tanpa memungut biaya. UU Sistem Pendidikan Nasional

Gotong royong dibutuhkan, tetapi negara tetap harus menjadi penanggung jawab utama.

Garut Tidak Dapat Bekerja Sendirian

Kewenangan pendidikan SD dan SMP berada pada pemerintah kabupaten. Sementara pengelolaan SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan pembagian urusan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU Pemerintahan Daerah

Pembagian kewenangan tersebut tidak boleh membuat anak terjepit di antara dua tingkat pemerintahan.

Ketika seorang anak lulus SMP tetapi tidak melanjutkan ke SMA, Pemkab Garut tidak cukup hanya menyerahkan persoalannya kepada provinsi. Pemkab, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kementerian Agama, sekolah swasta, pesantren dan PKBM harus menggunakan data yang sama.

Jalur pendidikan nonformal juga perlu diperkuat. Paket A, B dan C dapat menjadi pilihan bagi anak yang tidak lagi memungkinkan mengikuti sekolah reguler. Namun, pendidikan kesetaraan tidak boleh hanya menjadi tempat menitipkan nama. Kehadiran, proses belajar dan kelulusannya tetap harus diawasi.

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Ohan Hafiz Tasikmalaya Wisuda 44 Peserta, 26 Tuntaskan Hafalan 30 Juz

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebanyak 44 peserta Ohan Hafiz Tasikmalaya Angkatan I...

Pendakian Gunung Garut Ditutup Sementara Selama Musim Kemarau

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kebijakan penutupan sementara pendakian gunung Garut memasuki...

Pangandaran Air Show 2026 Dimulai Hari Ini, Pesta Rakyat Gratis Digelar Malam

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pangandaran Air Show 2026 mulai digelar Jumat,...

7.520 Anak Tidak Sekolah Tasikmalaya, Apa langkah Disdik Kota Tasikmalaya?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Angka 7.520 anak tidak sekolah di...

Kebakaran Rumah di Pawindan Ciamis, Dapur Ludes dan Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran rumah terjadi di Dusun Ranca...

JAWA BARAT

Kasus Kematian Wanita Cianjur, Pelaku ditangkap di Sukabumi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR – Misteri kematian Imas Maska, perempuan...

PGRI Jabar Kawal Kasus Oknum Wartawan Sukabumi

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Kasus dugaan intimidasi terhadap Kepala SDN...

Sopir Pikap Cium Bau Aneh, Kardus Berisi Mayat Perempuan di Bandung Terbongkar

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Misteri penemuan jasad perempuan berinisial SM...

Dua ASN Disnaker Cimahi Ditahan, Dugaan Korupsi Program Pelatihan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Program pelatihan dan produktivitas tenaga...

SIM Keliling Bandung 2 September Buka di ITC Kebon Kalapa dan Tenth Avenue

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Layanan SIM Keliling Bandung tersedia di dua...

Wanita dalam Kardus di Bandung, Tersangka Ditangkap Kurang dari Enam Jam

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Perkembangan kasus wanita dalam kardus di Kota...

Tak Diberi Pulus, Pria Mengaku Wartawan Ngamuk di SD Sukabumi

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Permintaan uang Rp100 ribu berujung keributan...

Misteri Kematian Perempuan di Mes Peternakan Ayam Cianjur

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Misteri kematian seorang perempuan yang ditemukan...

Olahraga

Popular Categories