Bel Masuk Sudah Berbunyi, tapi 16 Ribu Anak Sekolah di Garut Belum Kembali ke Kelas

Program Orang Tua Asuh, Harapan atau Solusi Sementara?

Pemkab Garut sedang merancang program orang tua asuh untuk membantu anak kembali bersekolah. Program tersebut akan melibatkan ASN, pengusaha, Baznas, Korpri, komunitas dan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi.

Pemerintah juga menyiapkan aplikasi yang menghubungkan orang tua asuh dengan anak yang membutuhkan bantuan.

Gagasan ini dapat menjadi jalan masuk. Seorang anak yang hampir menyerah mungkin hanya membutuhkan biaya transportasi, seragam, perlengkapan belajar atau dukungan rutin agar dapat bertahan.

- Advertisement -

Namun, skala persoalannya sangat besar.

Jika jumlah sasarannya mendekati 16 ribu anak, pemerintah membutuhkan ribuan orang tua asuh dengan komitmen jangka panjang. Tidak cukup hanya memberikan bantuan pada awal tahun ajaran. Anak harus dijaga agar tetap sekolah sampai menyelesaikan jenjang pendidikan.

Program tersebut karena itu membutuhkan aturan yang jelas. Pemerintah harus membuka jumlah anak yang sudah terverifikasi, kriteria penerima, besaran bantuan, sumber pembiayaan, jangka waktu pendampingan, perlindungan identitas anak serta mekanisme evaluasinya.

Hal terpenting bukan berapa banyak anak menerima bantuan. Ukuran keberhasilannya adalah berapa anak yang kembali ke sekolah dan tetap berada di dalam kelas satu atau dua tahun kemudian.

Program orang tua asuh juga tidak boleh membuat tanggung jawab negara bergeser menjadi kemurahan hati masyarakat.

Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya wajib belajar pendidikan dasar tanpa memungut biaya. UU Sistem Pendidikan Nasional

Gotong royong dibutuhkan, tetapi negara tetap harus menjadi penanggung jawab utama.

Garut Tidak Dapat Bekerja Sendirian

Kewenangan pendidikan SD dan SMP berada pada pemerintah kabupaten. Sementara pengelolaan SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan pembagian urusan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU Pemerintahan Daerah

Pembagian kewenangan tersebut tidak boleh membuat anak terjepit di antara dua tingkat pemerintahan.

Ketika seorang anak lulus SMP tetapi tidak melanjutkan ke SMA, Pemkab Garut tidak cukup hanya menyerahkan persoalannya kepada provinsi. Pemkab, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kementerian Agama, sekolah swasta, pesantren dan PKBM harus menggunakan data yang sama.

Jalur pendidikan nonformal juga perlu diperkuat. Paket A, B dan C dapat menjadi pilihan bagi anak yang tidak lagi memungkinkan mengikuti sekolah reguler. Namun, pendidikan kesetaraan tidak boleh hanya menjadi tempat menitipkan nama. Kehadiran, proses belajar dan kelulusannya tetap harus diawasi.

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Polres Tasikmalaya Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Anak, Korban Mendapat Pendampingan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya menangkap seorang pria dewasa...

Sampah Garut Setelah TPA Dibuka Lagi, Putri Karlina Dorong Pembenahan dari Rumah

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Persoalan sampah Garut belum selesai meski...

Benih Lobster Pangandaran Rp5,8 Miliar Disita, Bareskrim Telusuri Pemodal

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Benih lobster Pangandaran senilai sekitar Rp5,8...

Polres Ciamis Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Truk Fuso Dimodifikasi

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Polres Ciamis mengungkap dugaan penyalahgunaan niaga...

Kawasan Tanpa Rokok Ciamis: Di Mana Saja Dilarang Merokok dan Apa Sanksinya?

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kawasan Tanpa Rokok Ciamis kembali menjadi...

JAWA BARAT

Jawa Barat Pertahankan Peringkat Pertama Indonesia Muslim Travel Index 2026, Ungguli 14 Provinsi

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Jawa Barat kembali menempati peringkat...

BMKG dan BPBD Jabar Bahas Mitigasi Gempa Sesar Lembang, Siapkan Uji Rencana Kontingensi di Bandung Barat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Korban yang Dilaporkan Mengalami Pengeroyokan di Jalan Laswi Bandung Ditangani PMI Dini Hari

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Seorang warga yang dilaporkan menjadi korban...

Magnumotion x Doomsday 2026 Digelar di Bandung Hari Ini, 24 Band Meriahkan Tiga Panggung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Magnumotion x Doomsday 2026 dijadwalkan berlangsung...

Judi Online di Cianjur Terbongkar, Polisi Buru Satu DPO Setelah Tetapkan 9 Tersangka

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Polisi masih memburu seorang berinisial YN alias...

Festival Pesisiran Kota Cirebon Digelar 18 Oktober 2026, Tradisi Nadran Jadi Daya Tarik Budaya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Festival Pesisiran Kota Cirebon dijadwalkan berlangsung pada...

Gempa Bogor Berdampak pada Ratusan Rumah, BMKG Minta Warga Periksa Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Dampak gempa Bogor pada Kamis (15/10/2026)...

Sungai Cipadu Dikeruk, Pemkot Cirebon Minta Warga Jaga Aliran Tetap Bersih

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Pemerintah Kota Cirebon mengeruk sampah dan...

Olahraga

Kategori Populer