Pendakian Gunung Garut Ditutup Sementara Selama Musim Kemarau

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kebijakan penutupan sementara pendakian gunung Garut memasuki Jumat, 4 September 2026, setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pengelola kawasan pegunungan menghentikan sementara aktivitas pendakian untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Instruksi tersebut diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 1 September 2026. Dalam keterangan resminya, Pemprov belum mencantumkan tanggal pembukaan kembali aktivitas pendakian. Penutupan dikaitkan dengan kondisi lahan yang semakin kering dan risiko munculnya api dari aktivitas manusia di kawasan pegunungan.

Gunung Guntur Lima Kali Terbakar pada Juli

Risiko kebakaran menjadi perhatian khusus di Kabupaten Garut. Pemerintah Kabupaten Garut sebelumnya mencatat kawasan Gunung Guntur sebagai salah satu titik yang perlu diwaspadai selama musim kemarau.

- Advertisement -

Sepanjang Juli 2026, kawasan tersebut mengalami lima kejadian kebakaran dengan luas lahan yang terbakar sekitar 13 hektare. Seluruh kejadian itu telah ditangani, menurut keterangan Pemkab Garut yang dipublikasikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemkab Garut juga menetapkan status siaga bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan untuk periode 1 Juli hingga 30 September 2026. Status tersebut menjadi salah satu konteks penting bagi masyarakat yang merencanakan pendakian gunung Garut selama September.

Di tingkat Jawa Barat, data BPBD hingga 31 Agustus 2026 mencatat kebakaran lahan dan hutan telah mencapai luas 228,07 hektare. Sebanyak 156 kejadian tercatat di 178 desa atau kelurahan yang tersebar di 107 kecamatan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan penutupan sementara diperlukan karena aktivitas seperti menyalakan api maupun membuang puntung rokok berpotensi memicu kebakaran ketika vegetasi berada dalam kondisi kering.

Status Pendakian Mengikuti Risiko Kawasan

Kementerian Kehutanan juga menerapkan pengaturan wisata pendakian selama puncak musim kemarau mulai 1 September 2026. Kebijakan nasional tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/8/2026 tentang penutupan sementara dan pembukaan terbatas wisata pendakian di kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.

Kementerian menegaskan status setiap kawasan tidak ditetapkan secara seragam. Pengelola harus mempertimbangkan tingkat kerentanan kebakaran, keberadaan bahan bakar kering di permukaan, konsekuensi ekologis, serta kemampuan pengendalian di lapangan.

Karena itu, calon pendaki perlu memastikan status jalur kepada pengelola resmi sebelum melakukan pendakian gunung Garut, terutama selama status siaga kebakaran hutan dan lahan masih berlangsung. Informasi dari agen perjalanan atau unggahan tidak resmi tidak dapat dijadikan dasar bahwa suatu jalur telah dibuka kembali.

Hingga kebijakan penutupan dicabut atau pengelola kawasan mengeluarkan pengumuman baru, informasi resmi dari pemerintah dan pengelola jalur menjadi rujukan utama bagi masyarakat yang merencanakan kegiatan pendakian. (NS/AS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Asep Rahmat Dapat Respons Positif PPP, Jalan Menuju Kursi Wabup Ciamis Masih Panjang

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peluang Asep Rahmat untuk diusulkan...

Inovasi SMAN 6 Tasikmalaya, Ubah Sampah Organik Jadi Kompos dan Pakan Ternak

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Inovasi SMAN 6 Tasikmalaya dalam...

RS Mitra Idaman Minta Maaf, Dinkes Banjar Telusuri SOP Kasus Persalinan Darurat dalam Mobil

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Kasus persalinan darurat Rini Marini, ibu...

36 Jam Dilalap Api, Kebakaran Limbah Kayu Kawalu Tasikmalaya Belum Padam

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebakaran Limbah Kayu Kawalu Tasikmalaya...

Kebakaran TPA Pasir Bajing di Garut Dipadamkan, Tim SAR Brimob Diterjunkan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kebakaran TPA Pasir Bajing di Desa Sukaraja, Kecamatan...

JAWA BARAT

Bantuan Dedi Mulyadi Lewat WhatsApp Dipastikan Hoaks, Warga Diminta Waspada Modus Transfer Sesuai Usia

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Jabar Saber Hoaks mengingatkan masyarakat...

Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih ke Sekolah dan Pesantren, Gunakan Kendaraan Taktis AWC

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Polres Purwakarta, Jawa Barat, menyalurkan bantuan...

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Utang Rp25 Juta Jadi Dugaan Pemicu

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Polres Sumedang, Jawa Barat, mengungkap perkembangan penyidikan kasus...

Kasus Santriwati Bekasi, Pimpinan Ponpes Ditahan diduga Korban Lebih dari 10 Orang

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Polres Metro Bekasi Kota menahan...

Warga Cianjur Temukan Jenazah dalam Karung, Tali Melilit Leher Korban

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digegerkan...

Sindikat Pecah Kaca di Cianjur Terungkap, Kerugian Korban Rp4,1 Miliar dari 15 Lokasi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Polres Cianjur mengungkap sindikat pecah kaca...

Polisi Temukan 27 Batang Ganja di Atap Rumah Bandung, Bibit Disebut Dibawa dari Amerika Serikat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Polrestabes Bandung mengungkap kasus penanaman ganja...

Pilkades 47 Desa di Cianjur Ditunda hingga November 2026, Jadwal Baru Tunggu Perbup

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Pelaksanaan Pilkades 47 desa di Cianjur,...

Olahraga

Kategori Populer