Kejari Ciamis Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan USB SMKN 1 Cijeungjing

lintaspriangan.com. CIAMIS. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis resmi menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 1 Cijeungjing tahun anggaran 2023. Penetapan tersebut diumumkan oleh Kepala Kejari Ciamis, Raden Sudaryono, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Aula Kejari, Rabu (17/09/2025).

Empat tersangka yang ditahan yakni EK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Jawa Barat, JP dan S selaku kontraktor pelaksana, serta IS sebagai konsultan pengawas proyek.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan 27 saksi, keterangan ahli fisik, dan audit BPKP Jawa Barat, ditemukan kerugian negara sebesar Rp.2,77 miliar. Dengan terpenuhinya dua alat bukti, penetapan tersangka dapat dilakukan,” kata Raden Sudaryono.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut proyek pendidikan yang seharusnya menjadi sarana penting bagi generasi muda. Menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor pendidikan termasuk bidang yang rawan penyimpangan anggaran, terutama dalam pembangunan sarana dan prasarana sekolah.

Dalam lima tahun terakhir, puluhan kasus korupsi pendidikan terjadi di berbagai daerah di Indonesia, dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Modus yang sering digunakan meliputi penggelembungan anggaran, mark up harga, hingga pekerjaan fiktif.

Sudaryono menegaskan, pengadaan tanah pembangunan SMKN 1 Cijeungjing tidak membebani keuangan negara karena berasal dari hibah masyarakat. Namun, kerugian justru timbul dari pelaksanaan pembangunan yang diduga diselewengkan.

“Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan,” tandasnya.

Kejari Ciamis menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan berkomitmen agar penegakan hukum berjalan transparan. “Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang merugikan negara, terlebih di sektor pendidikan,” tegas Raden.

Pihaknya juga berharap agar masyarakat ikut mengawasi jalannya pembangunan fasilitas publik, termasuk sekolah, agar tidak lagi terjadi penyimpangan anggaran.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Ciamis, M. Herris Priyadi, S.H., mengungkapkan adanya sejumlah penyimpangan yang menyebabkan bangunan SMKN 1 Cijeungjing tidak layak fungsi.

Menurutnya, selaku pengendali kontrak dan JP sebagai pelaksana proyek tidak melaksanakan tanggung jawab sesuai perjanjian. Mereka bahkan menunjuk personel yang tidak tercantum dalam kontrak.

BACA JUGA: Buang Sampah Sembarangan di Bandung Itu Tindak Pidana

Konsultan pengawas S dan IS terbukti tidak mengirimkan tenaga ahli bersertifikat sebagaimana ditawarkan. Hanya IS yang dikirim, namun tidak memiliki kualifikasi sesuai kontrak.

“Konsultan harus profesional karena merekalah yang memastikan kualitas bangunan. Namun dalam kasus ini, pengawasan lemah sehingga terjadi penurunan konstruksi dan bangunan gagal fungsi” jelasnya.

Dari hasil audit, kerugian negara terdiri dari Rp.2,6 miliar dalam kontrak pembangunan dan sekitar Rp.97 juta dari konsultan. Penetapan tersangka hanya berdasarkan alat bukti yang sah. Saat ini, belum ada rencana penambahan tersangka baru. Penanganan perkara korupsi tidak hanya berhenti pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan kerugian negara.

“Pemulihan bisa dilakukan melalui pengembalian kerugian secara sukarela oleh terdakwa atau dengan perampasan aset sesuai putusan pengadilan,” pungkasnya. (Lintas Priangan/NID).

Berita lainnya:

Tagana Muda Ciamis dan Tasikmalaya Ditempa, Siaga Hadapi Ancaman Bencana Priangan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ancaman bencana di wilayah Priangan mendorong Pemerintah Kabupaten Ciamis memperkuat kesiapsiagaan relawan sejak dini. Melalui Dinas...

Pasutri Jual Sabu Pakai Kode Ukuran Baju, Ditangkap di Cikalong

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA — Sepasang suami istri di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Keduanya, OR...

Aktivis Kritik Lapas Ciamis, Pemusnahan Selesai, Pengawasan Masih Jadi Soal

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS — Pemusnahan barang hasil razia di Lapas Kelas IIB Ciamis, Kamis (23/4/2026), menutup daftar sitaan. Tapi...

Terbaru

Samsung Galaxy A37 5G & A57 5G Hadirkan Awesome Intelligence bagi Generasi Muda

lintaspriangan.com, RILIS. Jakarta, 20 April 2026 — Samsung memperkenalkan dua ponsel...

Ternyata Ada Pesan Menggetarkan di Balik Lagu “Jikalau Kau Cinta – Judika”

lintaspriangan.com, INSPIRATIF.  Tahun 1999 saya mulai bekerja sebagai wartawan. Ketika itu...

Tak Hanya Ditertibkan, PKL Sekitar PA Ciamis Diberi Opsi Lapak Usaha

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Penataan pedagang kaki lima (PKL) di...

Atmé Coffee Tasikmalaya: Muat 400 Orang, Nugas & Nongkrong Dijamin Nyaman!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sore di Jalan Merdeka, Kota Tasikmalaya, pelan-pelan...

2 Jam Kebakaran di Tasikmalaya: Gang Sempit Seberang Matahari Mall Dibuat Membara

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peristiwa kebakaran di Tasikmalaya terjadi di kawasan...

Wali Kota Ngotot Cairkan Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Program Rp100 Juta per RW di Bekasi kembali...

10 Fakta di Balik Konflik UNMA: dari Aksi Mahasiswa Hingga Diambil-Alih

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Konflik UNMA di Universitas Majalengka memasuki...

Ini Susunan Pemain Persib vs Arema Malam Ini: Lumayan Bikin Deg-degan!

lintaspriangan.com. BERITA OLAHRAGA. Laga panas Liga 1 antara Persib Bandung...

Literasi Ciamis Melejit, Digitalisasi Perpustakaan dan Peran Bunda Literasi Kian Diperkuat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Transformasi layanan perpustakaan berbasis digital dan...

Tagana Muda Ciamis dan Tasikmalaya Ditempa, Siaga Hadapi Ancaman Bencana Priangan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ancaman bencana di wilayah Priangan mendorong...

Priangan Timur

Atmé Coffee Tasikmalaya: Muat 400 Orang, Nugas & Nongkrong Dijamin Nyaman!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sore di Jalan Merdeka, Kota Tasikmalaya, pelan-pelan...

2 Jam Kebakaran di Tasikmalaya: Gang Sempit Seberang Matahari Mall Dibuat Membara

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peristiwa kebakaran di Tasikmalaya terjadi di kawasan...

Tagana Muda Ciamis dan Tasikmalaya Ditempa, Siaga Hadapi Ancaman Bencana Priangan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ancaman bencana di wilayah Priangan mendorong...

Polisi Tasikmalaya Tangkap 6 Pengedar, Sita 2.571 Pil Obat Keras

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya...

Polsek Sukaraja Perketat Pengamanan Bank BJB, Jamin Keamanan Nasabah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polsek Sukaraja meningkatkan pengamanan di objek...

Polsek Cikatomas Gencarkan Patroli 24 Jam, Titik Rawan Disisir

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polsek Cikatomas meningkatkan patroli siang dan...

Jelang Libur Panjang, Polsek Bantarkalong Sisir Wisata Religi Pamijahan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Mengantisipasi lonjakan pengunjung saat libur panjang,...

Polisi Sisihkan Gaji untuk Santri, Aipda Arif Bagikan Kitab dan Al-Qur’an di Tanjungjaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tak hanya menjaga keamanan, Bhabinkamtibmas Polsek...

Perspektif

Popular Categories