Buang Sampah Sembarangan di Bandung Itu Tindak Pidana

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa persoalan buang sampah sembarangan di Bandung kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot). Ia memastikan, siapa pun yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda sebagai bentuk efek jera.

Pernyataan ini disampaikan Erwin usai melakukan peninjauan langsung di kawasan Pasar Cikutra, Senin (15/9). Ia menemukan tumpukan sampah yang berserakan akibat ulah warga yang masih kurang disiplin. Sampah-sampah tersebut diduga berasal dari tiga kelurahan, yaitu Cikutra, Kebonwaru, dan Cicadas.

“Tidak hanya dari warga sekitar, tetapi ada juga yang datang dari luar Kota Bandung. Mereka sengaja lewat dan membuang sampah di lokasi tersebut. Padahal sudah jelas aturan melarang tindakan itu,” ujar Erwin.

Insinerator untuk TPS Cikutra

Untuk menanggulangi masalah buang sampah sembarangan di Bandung, Pemkot berencana menata kembali Tempat Penampungan Sementara (TPS) Cikutra. Erwin mengungkapkan pihaknya sedang mengkaji pemasangan insinerator di lokasi tersebut. Menurutnya, area itu masih memiliki lahan yang cukup luas sehingga bisa dimanfaatkan lebih optimal sebagai pusat pengolahan sampah.

“TPS Cikutra perlu direhabilitasi. Dengan adanya insinerator, penanganan sampah bisa lebih cepat dan efektif,” jelasnya.

Selain itu, ia memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga 24 jam di kawasan pasar. Hal ini dilakukan agar pelaku yang masih berani buang sampah sembarangan dapat langsung ditindak sesuai aturan hukum.

Pasar Kosambi Jadi Perhatian Selanjutnya

Tidak hanya di Cikutra, Pemkot Bandung juga menaruh perhatian pada Pasar Kosambi. Di pasar yang dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan padat, permasalahan sampah kerap muncul. Rencananya, mulai tahun 2026 pemerintah akan menganggarkan pembangunan insinerator di lokasi tersebut.

“Untuk Kosambi, anggaran insinerator sudah kita siapkan tahun depan. Sementara yang di Cikutra, kami berharap bisa lebih cepat terealisasi karena wilayahnya sangat padat,” kata Erwin menambahkan.

Disiplin Warga Jadi Kunci

Meskipun berbagai upaya teknis tengah dilakukan, Erwin mengingatkan bahwa kunci utama untuk mengatasi persoalan buang sampah sembarangan di Bandung adalah kesadaran masyarakat. Tanpa kedisiplinan warga, program pemerintah tidak akan berjalan maksimal.

Ia menegaskan bahwa denda tipiring bukan semata-mata hukuman, melainkan bentuk edukasi agar masyarakat benar-benar paham pentingnya menjaga kebersihan kota. “Kalau masih ada yang bandel, maka konsekuensinya jelas: ditangkap dan didenda,” tutupnya.

Dengan langkah tegas ini, Pemkot Bandung berharap permasalahan sampah di kawasan padat penduduk dapat teratasi secara bertahap. Warga diimbau untuk selalu membuang sampah pada tempatnya agar lingkungan tetap bersih dan nyaman. (Lintas Priangan/AA)

PRIANGAN TIMUR

5 Berita Positif Kabupaten Ciamis Sepanjang Juli 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Di tengah tekanan fiskal dan sejumlah persoalan yang...

5 Berita Kabupaten Ciamis dengan Sentimen Negatif Sepanjang Juli 2026

Tekanan fiskal, kelebihan pembayaran proyek, kekeringan, persoalan aset...

5 Berita Kota Tasikmalaya dengan Sentimen Positif, Juli 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penghargaan nasional bidang imunisasi, revitalisasi Tugu Koperasi,...

5 Berita Kota Tasikmalaya dengan Sentimen Negatif Sepanjang Juli 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Potensi defisit anggaran Rp182 miliar, keresahan pedagang...

9 Berita Kabupaten Tasikmalaya dengan Sentimen Positif Sepanjang Juli 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ekonomi yang bertumbuh, bantuan perbaikan rumah, pembangunan jalan,...

JAWA BARAT

Pemprov Setop Tambang Kapur, Bagaimana Nasib 95 Industri Pengolahan?

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Hingga Rabu (29/7/2026), penghentian sementara produksi dan...

Tiga Bulan Warga Bogor Jadi Sandera di Somalia, Siapa Bertanggung Jawab?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Komisi I DPR RI pada Rabu (29/7/2026)...

Pilkades Sumedang Tak Sepenuhnya Digital, 337 TPS Tetap Manual

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pilkades Sumedang 2026 mulai memasuki babak digital....

32 Angkot Listrik Bandara Husein Masih Tunggu Lampu Hijau

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sebanyak 32 angkot listrik Bandara Husein disiapkan...

Job Fair Bandung Barat: Ada Lowongan Kerja Dalam dan Luar Negeri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG.  Job Fair Bandung Barat digelar di Aula...

Sekolah Nasional Terintegrasi, Apa Bedanya dari Sekolah Biasa?

Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah yang mulai menjalankan...

Nyuhun Buhun Tiba di Ujung Genteng Sukabumi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Semangat pelestarian tradisi Sunda bertajuk nyuhun buhun...

Ribuan Buruh Bekasi Konvoi ke Kemendagri Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Ribuan buruh Bekasi dijadwalkan menggelar konvoi sepeda...

Olahraga

Popular Categories