Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti 61 Perkara

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis memusnahkan barang bukti dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dan tembakau sintetis menjadi bagian yang turut dihancurkan dalam kegiatan tersebut.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Ciamis, Kamis (3/9/2026). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang ditangani sepanjang Februari hingga Agustus 2026.

Kepala Kejari Ciamis, Heru Kamarullah, mengatakan pemusnahan dilakukan secara berkala setelah terdapat putusan pengadilan yang menetapkan barang bukti untuk dirampas dan dimusnahkan.

“Jadi hari ini kita melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dari bulan Februari sampai Agustus. Dalam satu tahun kegiatan seperti ini dilakukan secara periodik dua kali,” kata Heru.

Sabu 10 Gram dan Tembakau Sintetis 287,8 Gram Dimusnahkan

Dari 61 perkara tersebut, barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam. Untuk perkara pidana umum, terdapat 96 buah pakaian serta barang bukti lainnya yang dikemas dalam 20 kantong.

Kejari Ciamis juga memusnahkan sekitar 128 buah peralatan yang digunakan sebagai barang bukti perkara. Barang tersebut antara lain berupa obeng, timbangan, kunci pembuka dan berbagai peralatan lainnya.

Sementara untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tembakau sintetis seberat 287,8 gram dan sabu-sabu seberat 10,0623 gram.

“Untuk narkotika ini terdiri dari tembakau sintetis dan sabu-sabu. Totalnya sekitar 297,9 gram,” ujar Heru.

Selain narkotika, sebanyak 3.497 butir psikotropika dan obat-obatan terlarang serta 33 botol minuman beralkohol juga turut dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Sejumlah barang dihancurkan, dipotong hingga diblender sehingga tidak dapat kembali digunakan.

Heru menegaskan, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan.

“Ini bentuk transparansi kepada publik bahwa barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap kami laksanakan pemusnahannya sesuai dengan putusan hakim,” tegasnya.

Kejari Ciamis Masih Tangani Wilayah Pangandaran

Dalam kesempatan tersebut, Heru juga mengungkap perkembangan rencana pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran.

Saat ini, wilayah hukum Kejari Ciamis masih mencakup Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Pemisahan wilayah hukum tersebut diharapkan dapat membuat pelayanan hukum kepada masyarakat Pangandaran lebih mudah diakses.

“Insya Allah dalam waktu dekat, kita semua sudah tahu ada Keppres terkait Kejaksaan Pangandaran. Kita terus berusaha untuk proses-prosesnya sehingga Kejaksaan Negeri Pangandaran bisa lebih dekat dan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” ungkapnya.

Heru menyebut berdasarkan pemetaan perkara, kasus yang ditangani di wilayah Pangandaran juga tergolong cukup tinggi. Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika menerima titipan barang dari orang lain, terutama jika tidak mengetahui isi barang tersebut.

“Kadang ada masyarakat yang dititipi kemudian diminta bantuan untuk membeli segala macam. Jadi hati-hati dalam melakukan hal-hal seperti itu,” katanya.

Masyarakat juga diminta ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan informasi yang diketahui kepada aparat penegak hukum.

“Perlu peran serta masyarakat di lingkungan. Karena kejahatan ini kan peredaran gelap. Masyarakat yang tahu silakan laporkan untuk dilakukan penanganan,” ujarnya.

Barang Bukti Bernilai Ekonomis Dilelang

Tidak seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan. Barang bukti yang memiliki nilai ekonomis dan berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara akan diproses melalui mekanisme lelang.

Heru mengatakan lelang dilakukan secara berkala setelah barang bukti terkumpul. Pada Agustus 2026, Kejari Ciamis telah melaksanakan lelang sejumlah barang bukti.

“Untuk yang bernilai ekonomis tentunya kita lakukan lelang. Kemarin pada Agustus sudah ada lelang dan kita akan terus melakukan secara periodik,” jelasnya.

Sejumlah kendaraan yang dilelang di antaranya sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2023 yang terjual sekitar Rp12 juta dan Honda Grand yang terjual sekitar Rp700 ribuan.

Selain kendaraan, Kejari Ciamis juga memproses lelang tanah dan bangunan yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi tahun 2023.

Aset tersebut telah ditetapkan dengan nilai limit lelang sekitar Rp12 miliar.

Heru menegaskan, pemusnahan maupun lelang barang bukti dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan putusan pengadilan.

“Semua kita laksanakan sesuai dengan ketentuan dan putusan pengadilan. Ini merupakan bagian dari upaya kita menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara,” pungkasnya. (FSL/HS)

Mbg Pamarican disorot - lintas priangan

Daging Ayam Berbau, SMPN 2 Pamarican Tolak Menu MBG dari Dapur...

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, kembali mendapat sorotan. Setelah sebelumnya muncul keluhan mengenai sayuran basi, kali...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Daging Ayam Berbau, SMPN 2 Pamarican Tolak Menu MBG dari Dapur Katineung

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di...

Satgas Premanisme Banjar Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan Kota

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Satgas Premanisme Banjar kembali memperkuat koordinasi setelah...

Seleksi Administrasi Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo Diumumkan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya mengumumkan seleksi administrasi Dewan Pengawas...

Liga Desa Garut Libatkan Tim Putra dari 42 Kecamatan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Liga Desa Garut 2026 masih berlangsung di...

156 Pelajar Ciamis Dapat Kacamata Gratis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebanyak 156 pelajar di Kabupaten Ciamis mendapat...

JAWA BARAT

PGRI Jabar Kawal Kasus Oknum Wartawan Sukabumi

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Kasus dugaan intimidasi terhadap Kepala SDN...

Sopir Pikap Cium Bau Aneh, Kardus Berisi Mayat Perempuan di Bandung Terbongkar

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Misteri penemuan jasad perempuan berinisial SM...

Dua ASN Disnaker Cimahi Ditahan, Dugaan Korupsi Program Pelatihan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Program pelatihan dan produktivitas tenaga...

SIM Keliling Bandung 2 September Buka di ITC Kebon Kalapa dan Tenth Avenue

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Layanan SIM Keliling Bandung tersedia di dua...

Wanita dalam Kardus di Bandung, Tersangka Ditangkap Kurang dari Enam Jam

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Perkembangan kasus wanita dalam kardus di Kota...

Tak Diberi Pulus, Pria Mengaku Wartawan Ngamuk di SD Sukabumi

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Permintaan uang Rp100 ribu berujung keributan...

Misteri Kematian Perempuan di Mes Peternakan Ayam Cianjur

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Misteri kematian seorang perempuan yang ditemukan...

BUMDes Didorong Kelola Waduk Darma Kuningan, Sembilan Desa Disasar Dapat Manfaat

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong keterlibatan badan...

Olahraga

Popular Categories