lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ancaman Kebakaran TPA Ciamis menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Ciamis memasuki musim kemarau tahun 2026. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis kini memperkuat berbagai langkah mitigasi untuk mencegah munculnya titik api di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Langkah tersebut dilakukan mulai dari membatasi masuknya sampah organik ke TPA, memperketat pengawasan limbah berbahaya, melarang pembakaran sampah, hingga meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi potensi kebakaran.
Sekretaris DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi, S.T., mengatakan musim kemarau menjadi salah satu periode yang paling rawan memicu kebakaran di kawasan TPA akibat akumulasi gas metana dari timbunan sampah.
“Gas metana tidak boleh sampai terkumpul di satu titik. Karena itu harus ada pelepasan gas agar tidak memicu kebakaran. TPA harus tetap aman dan tidak menimbulkan pencemaran maupun bahaya bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Kebakaran TPA Ciamis Dipicu Berbagai Faktor
Menurut Aris, potensi kebakaran di TPA tidak hanya berasal dari cuaca panas saat musim kemarau, tetapi juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang kurang tepat.
Salah satu perhatian utama DPRKPLH adalah tingginya volume sampah organik yang masuk ke TPA dan menghasilkan gas metana apabila mengalami proses pembusukan dalam jumlah besar.
Selain itu, masih adanya kebiasaan masyarakat membakar sampah di sekitar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) maupun kawasan TPA juga menjadi ancaman serius yang harus diantisipasi.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membakar sampah, baik di TPS maupun di sekitar TPA. Kebiasaan tersebut masih sering ditemukan, padahal saat musim kemarau risikonya jauh lebih besar,” katanya.
Mitigasi Kebakaran TPA Ciamis Diperkuat
Sebagai langkah preventif, DPRKPLH Kabupaten Ciamis telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang dianggap rawan kebakaran bersama pemerintah desa, kecamatan, UPTD, serta relawan lingkungan.
Pengawasan terhadap limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk limbah elektronik yang berpotensi menimbulkan percikan api, juga diperketat selama musim kemarau.
Tak hanya itu, DPRKPLH menggandeng Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis untuk melaksanakan simulasi penanganan kebakaran di kawasan TPA.
“Simulasi ini penting agar seluruh personel memahami langkah cepat ketika muncul titik api, termasuk kesiapan sarana pendukung seperti air dan peralatan pemadam yang harus selalu tersedia,” jelas Aris.
Masyarakat Diajak Kurangi Sampah Organik
Dalam upaya mengurangi risiko kebakaran, DPRKPLH juga mengajak masyarakat untuk mulai mengelola sampah organik secara mandiri melalui pengomposan maupun bentuk pengolahan lainnya di tingkat rumah tangga.
Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus menekan potensi terbentuknya gas metana yang dapat memicu kebakaran.
Selain itu, seluruh UPTD di wilayah Ciamis, Panumbangan, Kawali, dan Banjarsari telah diinstruksikan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran sampah selama musim kemarau.
Menurut Aris, strategi pencegahan tetap menjadi langkah paling efektif dalam penanganan kebakaran TPA.
“Kami lebih mengedepankan langkah preventif. Setiap laporan maupun potensi kebakaran akan segera ditindaklanjuti bersama pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait agar tidak berkembang menjadi kebakaran besar,” tegasnya.
DPRKPLH Kabupaten Ciamis juga memastikan stok tanah penutup (soil cover) untuk kebutuhan pemadaman dalam kondisi aman serta terus memperkuat koordinasi lintas sektor selama musim kemarau berlangsung.(FSL/AHOL)
