Terbaru, Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga, ditetapkan sebagai Kampung Zakat ke-14 oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis.
Melalui program Kampung Zakat Bangunharja, dana zakat nantinya tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif. BAZNAS Ciamis akan mendorong program pemberdayaan berdasarkan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, mengatakan penerima zakat atau mustahik perlu mendapatkan pendampingan agar bantuan yang diterima dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan taraf kehidupan.
“Kita ingin masyarakat yang menerima zakat itu bukan hanya terbantu hari ini, tetapi juga punya masa depan yang lebih baik. Karena itu, prinsipnya harus berdaya, harus ada proses menuju kemandirian,” ujar Lili.
Kampung Zakat Bangunharja Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi Warga
Lili menjelaskan, penetapan Kampung Zakat Bangunharja bukan sekadar pemberian bantuan kepada masyarakat. Program tersebut akan diawali dengan pemetaan kebutuhan sekaligus potensi yang dimiliki warga.
Pemetaan diperlukan agar program pemberdayaan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Potensi tersebut nantinya dapat dikembangkan melalui berbagai kegiatan produktif, seperti pengembangan usaha, peningkatan keterampilan maupun sektor lain yang berpeluang meningkatkan pendapatan keluarga.
Dengan pola tersebut, zakat diharapkan tidak berhenti sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih panjang bagi penerima manfaat.
BAZNAS Ciamis Siapkan Pendampingan dan Evaluasi
Lili menegaskan, penetapan Desa Bangunharja sebagai Kampung Zakat ke-14 justru menjadi awal dari proses pemberdayaan.
BAZNAS Ciamis akan melakukan pendampingan dan evaluasi untuk melihat perkembangan program serta perubahan kondisi masyarakat penerima manfaat.
“Jangan sampai setelah ditetapkan sebagai Kampung Zakat kemudian selesai. Justru setelah ini kita harus melihat apa kebutuhannya, apa potensinya, lalu kita dampingi supaya ada hasil yang bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Menurut Lili, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari seberapa banyak bantuan yang disalurkan.
Hal yang lebih penting adalah melihat apakah bantuan tersebut mampu memberikan perubahan nyata terhadap kondisi kehidupan penerima manfaat.
Masyarakat yang sebelumnya bergantung pada bantuan diharapkan perlahan memiliki penghasilan sendiri sehingga mampu memenuhi kebutuhan keluarganya secara lebih mandiri.
Zakat Didorong untuk Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi
Selain pemberdayaan ekonomi, BAZNAS Ciamis juga mendorong pemanfaatan zakat untuk berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Dalam konsep Kampung Zakat, sektor ekonomi menjadi salah satu perhatian karena kemandirian finansial dinilai dapat memberikan dampak yang lebih panjang bagi keluarga penerima manfaat.
Untuk menjalankan program tersebut, BAZNAS tidak bekerja sendiri.
Kolaborasi akan dilakukan bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, Kementerian Agama, tokoh masyarakat, lembaga keagamaan serta berbagai pihak lainnya.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar program Kampung Zakat Bangunharja tidak berhenti pada tahap penyaluran bantuan, tetapi dapat terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
Target Akhir: Mustahik Berubah Menjadi Muzaki
Ada target jangka panjang yang ingin dicapai BAZNAS Ciamis melalui program Kampung Zakat.
Penerima manfaat yang saat ini berada dalam posisi sebagai mustahik diharapkan dapat meningkatkan kondisi ekonominya hingga mampu berdiri sendiri.
Bahkan, dalam jangka panjang, mereka diharapkan dapat berubah menjadi muzaki atau orang yang mampu menunaikan zakat.
“Kalau hari ini mereka menerima zakat, kita berharap ke depan mereka bisa mandiri. Bahkan cita-cita kita, suatu saat mereka bukan lagi sebagai mustahik, tetapi bisa menjadi muzaki yang ikut membantu masyarakat lainnya,” ungkap Lili.
Penetapan Bangunharja sebagai Kampung Zakat ke-14 sekaligus menjadi bagian dari upaya BAZNAS Ciamis mengembangkan pengelolaan zakat yang lebih produktif.
Dengan pendekatan pemberdayaan dan pendampingan, Kampung Zakat Bangunharja diharapkan tidak hanya membantu masyarakat keluar dari persoalan ekonomi, tetapi juga membuka jalan bagi penerima manfaat untuk mencapai kemandirian. (HS)







