Sorotan muncul karena kegiatan hiburan tersebut digelar di area yang berada berdampingan dengan Masjid Jami Al-Huda atau yang dalam sejumlah informasi disebut Masjid Jami Al-Sindang Kalangon.
Dalam video yang beredar, terlihat kegiatan hiburan dengan musik dangdut berlangsung di area tersebut. Sejumlah warga ikut berjoget, sementara terdapat pula momen sawer terhadap biduan.
Keterlibatan sejumlah tokoh setempat dalam kegiatan tersebut turut menjadi perhatian, termasuk kepala desa dan kepala dusun.
Yang kemudian menjadi sorotan lebih serius adalah pernyataan Kepala Dusun Sindangkalangon, Dani Mulyana, yang dalam video terdengar menyampaikan ajakan terkait minuman keras.
Persoalan tersebut kemudian diklarifikasi melalui pertemuan antara tokoh agama dengan pemerintah setempat pada Rabu malam, 19 Agustus 2026.
Tokoh Agama Ciamis Datangi Balai Dusun
Tokoh agama Ciamis yang dipimpin KH Wawan Malik Marwan mendatangi Balai Dusun Sindangkalangon untuk melakukan tabayun dan meminta penjelasan mengenai video yang beredar.
Pertemuan tersebut turut disaksikan Babinsa, Babinmas, Kepala Desa Sindanglaya Oo Bukhori S.P., Camat Sukamantri Dra. Nonok Nurlina serta Kepala Dusun Sindangkalangon Dani Mulyana.
Menurut KH Wawan Malik Marwan, pertemuan tersebut menghasilkan klarifikasi dari pihak pemerintah desa dan dusun.
Ia menyebut Kepala Dusun Sindangkalangon mengakui adanya kesalahan dalam pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Karena tetap saya anggap pernyataan salah ada kata kadus itu silahkan mabok ditempat yang diperbolehkan,” ujar KH Wawan.
Menurutnya, meskipun dalam pernyataan tersebut terdapat penjelasan mengenai tempat yang diperbolehkan, penyebutan mengenai mabuk tetap dinilai tidak tepat.
“Berarti ada yang membolehkan hukum yang sudah diharamkan. Otomatis yang mengedit video di medsos tidak dirapihkan kalimah lanjutannya, tetap kata-kata kadus itu sudah salah,” tegasnya.
Acara di Area Masjid Juga Jadi Sorotan
Selain pernyataan mengenai minuman keras, lokasi pelaksanaan hiburan juga menjadi perhatian tokoh agama.
KH Wawan menilai kegiatan hiburan semestinya mempertimbangkan keberadaan masjid yang berada di sekitar lokasi.
Menurutnya, meskipun halaman balai dusun berada berdampingan dengan masjid, kegiatan tersebut dinilai tidak tepat jika sampai menggunakan atau menjadikan area sekitar rumah ibadah sebagai bagian dari kegiatan hiburan.
“Lebih menyangkan lagi, melihat di Medsos itu acara HUT RI tepat di pelataran masjid. Meskipun memang halaman balai dusun itu berdampingan dengan masjid tetap itu tidak adab,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya warga yang terlihat berada di teras masjid ketika kegiatan berlangsung.
Selain itu, terdapat pula momen sawer terhadap biduan yang dilakukan kepala desa dalam video yang beredar.
KH Wawan berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar kegiatan serupa tidak kembali menimbulkan persoalan.
“Saya rasa bikin acara itu tidak pantas dekat masjid, karena tepat suci,” tegasnya.
Kadus Sindangkalangon Minta Maaf
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dusun Sindangkalangon Dani Mulyana menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Ia mengakui adanya kesalahan terkait pernyataan yang terekam dalam video yang memperlihatkan kegiatan dangdutan di Masjid Ciamis dan kemudian beredar luas di media sosial.
“Atas nama kadus meminta maaf dari hati lubuk yang paling dalam kepada umat muslim seluruh dunia tentang video di medsos yang viral tersebut,” ujar Dani.
Ia juga menyatakan menerima kesalahan tersebut dan berjanji tidak mengulanginya.
“Saya menerima salah dan tidak akan mengulangi lagi,” tandasnya.
KH Wawan mengapresiasi sikap Kepala Dusun Sindangkalangon yang bersedia mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Menurutnya, kepala desa maupun kepala dusun memiliki tanggung jawab memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Pihaknya terima kasih kepada kadus yang menerima kesalahan dan meminta maaf secara terbuka dan tidak mengulangi lagi. Karena kades dan kadus itu harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak meniru kegiatan maupun pernyataan yang dinilai tidak pantas dalam video tersebut.
“Jangan ditiru acara seperti itu dan ucapan yang tidak pantas,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi dan permintaan maaf tersebut, persoalan yang mencuat dari video kegiatan HUT ke-81 RI di Dusun Sindangkalangon diharapkan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Ke depan, kegiatan masyarakat di sekitar rumah ibadah diharapkan dapat memperhatikan norma, kepatutan serta kondisi lingkungan sekitar agar semangat perayaan kemerdekaan tetap berjalan tanpa menimbulkan keresahan. (HS)







