lintaspriangan.com, PERSIB. Persib kawal kasus penyerangan bus U-18 yang terjadi di Rest Area KM 360 Tol Batang, Jawa Tengah. Manajemen klub mendatangi Polresta Batang, Kamis (15/10/2026), untuk memastikan penanganan perkara kekerasan terhadap rombongan pemain muda dan ofisial tersebut terus berjalan.
Kunjungan itu dilakukan empat hari setelah bus rombongan Persib U-18 diserang sekelompok orang pada Minggu (11/10/2026) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan kendaraan, seorang ofisial mengalami luka, serta muncul laporan dugaan penjarahan barang milik rombongan.
Persib Kawal Kasus Penyerangan Bus U-18 Melalui Koordinasi dengan Polisi
Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat menemui jajaran Satreskrim Polresta Batang untuk membahas perkembangan penyidikan. Pertemuan berlangsung di kantor kepolisian setempat, Jalan Gajah Mada, Kabupaten Batang.
Deputi CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, menegaskan bahwa keselamatan pemain, ofisial, dan seluruh personel klub merupakan perhatian utama manajemen.
Persib ingin memastikan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat berjalan sesuai ketentuan. Klub juga menyatakan menghormati kewenangan kepolisian dalam mengungkap fakta dan menentukan pertanggungjawaban hukum.
Kasus ini bermula ketika bus yang membawa sekitar 30 anggota rombongan Persib U-18 berhenti di Rest Area KM 360, Minggu malam, sekitar pukul 21.27 WIB.
Rombongan sedang dalam perjalanan kembali menuju Bandung setelah mengikuti kegiatan kompetisi sepak bola usia muda di Solo.
Ketika bus berhenti, sejumlah orang diduga melakukan penyerangan yang mengakibatkan kaca kendaraan pecah. Seorang ofisial Persib mengalami luka pada bagian wajah dan kepala.
Polisi sebelumnya telah mengamankan seorang pria berinisial BPA (33), warga Jakarta Barat, yang diduga terlibat dalam perusakan bus tersebut.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri rekaman kamera pengawas dan mengumpulkan informasi mengenai kejadian.
Meski seorang terduga pelaku telah diamankan, penyelidikan masih diperlukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Persib Kawal Kasus Penyerangan Bus U-18, Bobotoh Diimbau Tidak Terprovokasi
Dalam pertemuan dengan manajemen Persib, Kanit 3 Satreskrim Polresta Batang, Ipda Pipin Setyo Utomo, menyampaikan bahwa kepolisian terus menangani perkara tersebut.
Penyidik juga mengimbau para pendukung Persib dan Persija Jakarta untuk menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Kepolisian meminta pihak lain yang diduga terlibat agar menyerahkan diri atau menghubungi Polresta Batang.
Manajemen Persib turut mengajak Bobotoh menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Kekerasan yang dialami rombongan pemain muda tidak boleh berkembang menjadi tindakan balasan antarkelompok suporter.
Peristiwa di Batang kembali memperlihatkan persoalan keselamatan dalam perjalanan tim sepak bola, termasuk ketika pertandingan telah selesai dan rombongan berada di luar stadion.
Bagi pemain usia muda, perjalanan menuju lokasi pertandingan maupun kembali ke tempat asal merupakan bagian dari kegiatan pembinaan yang semestinya berlangsung aman.
Karena itu, penanganan kasus ini tidak berhenti pada persoalan kerusakan kendaraan. Dugaan penganiayaan dan kehilangan barang juga memerlukan pemeriksaan sesuai bukti yang ditemukan penyidik.
Hingga perkembangan yang diumumkan pada 16 Oktober 2026, manajemen Persib menyatakan akan terus berkomunikasi dengan kepolisian untuk mengikuti proses hukum.
Pengungkapan pihak yang bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam penyelesaian perkara, sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
(AA)
