lintaspriangan.com, NASIONAL. Ganjil-genap BBM di Bali mulai diberlakukan Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026). Pengaturan pembelian Pertalite ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat, disertai batas pengisian maksimal 3 liter bagi sepeda motor dan 20 liter bagi mobil.
Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali bersama Pertamina Patra Niaga tersebut bertujuan mengurangi antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Bagi pengendara, ada dua ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum mengisi tangki: giliran berdasarkan pelat nomor dan jumlah BBM yang boleh dibeli.
Jadwal Ganjil-Genap BBM di Bali Mengikuti Pelat Nomor
Penentuan giliran menggunakan angka terakhir nomor polisi kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal pengisian. Kendaraan berpelat ganjil mendapat giliran pada tanggal ganjil, sementara kendaraan berpelat genap pada tanggal genap.
Dengan pola tersebut, jadwal selama tiga hari penerapan adalah:
- Sabtu, 17 Oktober 2026: kendaraan berpelat ganjil.
- Minggu, 18 Oktober 2026: kendaraan berpelat genap.
- Senin, 19 Oktober 2026: kendaraan berpelat ganjil.
Angka yang menjadi patokan adalah digit terakhir pada deretan angka pelat, bukan huruf di belakangnya. Nomor kendaraan berakhiran 1, 3, 5, 7, dan 9 masuk kelompok ganjil. Akhiran 0, 2, 4, 6, dan 8 masuk kelompok genap.
Pengaturan tersebut merujuk pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM. Pelaksanaannya mencakup seluruh wilayah Bali, dengan dukungan TNI dan Polri untuk membantu pengaturan kendaraan di SPBU.
Ganjil-Genap BBM di Bali Disertai Batas Pembelian
Kesesuaian pelat nomor dengan jadwal tidak menghapus batas pembelian. Pengisian Pertalite tetap dibatasi maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat.
Pengaturan pelayanan juga memberikan prioritas kepada ambulans dan kendaraan pemadam kebakaran. Sementara itu, pengisian BBM untuk truk dijadwalkan pada malam hari.
Untuk memperpanjang waktu pelayanan, sebanyak 66 SPBU disiagakan beroperasi selama 24 jam. Sebarannya meliputi 42 SPBU di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung.
Dukungan operasional mencakup 100 personel TNI Kodam IX/Udayana sebagai operator SPBU pada malam hari. Pengawalan mobil tangki oleh patwal Polda Bali juga disiapkan untuk membantu kelancaran distribusi menuju SPBU.
Pembagian jadwal pengisian berjalan bersama penambahan jam pelayanan dan dukungan distribusi tersebut. Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar pelayanan dapat menjangkau lebih banyak pengendara.
(AA)
