Jelang Mediasi Besok, Konflik Ruben-Sarwendah Memanas!

lintaspriangan.comHIBURAN. Konflik Ruben-Sarwendah terkait pengasuhan anak kembali memanas menjelang sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 22 Juli 2026. Kubu Ruben Onsu melontarkan tuduhan baru mengenai perlakuan Sarwendah terhadap mantan suaminya, sementara pihak Sarwendah menyatakan siap menghadapi persidangan dan membawa bukti.

Mediasi tersebut merupakan kelanjutan gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben. Presenter berusia 42 tahun itu disebut ingin memperoleh kesempatan bersama kedua putrinya selama dua hingga tiga hari dalam sepekan.

Menjelang mediasi, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menuding Sarwendah kerap mengejek dan merendahkan kliennya di hadapan anak-anak. Pernyataan tersebut menambah panas konflik Ruben-Sarwendah yang sebelumnya telah berkembang di ruang publik.

Kubu Ruben Ungkap Tuduhan Baru

Minola mengatakan perlakuan Sarwendah menjadi salah satu alasan Ruben memilih menempuh jalur hukum. Menurut dia, Ruben pernah mendapat julukan tertentu yang dinilai merendahkan, termasuk ketika berada di depan anak-anak.

“Klien saya sering dibilang ‘cong’ dan ‘pengecut’. Apa si S ini sebagai ibu tidak pernah berpikir ucapan-ucapan itu bisa merusak mental anaknya. Tapi di ruang publik, dia berkoar-koar soal menjaga mental anaknya,” kata Minola, sebagaimana diberitakan Okezone, Selasa, 21 Juli 2026.

Minola juga mengaitkan perlakuan tersebut dengan perubahan sikap anak-anak terhadap Ruben. Namun, pernyataan itu masih merupakan klaim dari pihak kuasa hukum Ruben dan belum dibuktikan dalam persidangan.

“Kalau kemudian anak-anak menjadi enggan bertemu ayahnya, berarti kan anak-anak ini sudah terpengaruh. Apalagi, Ruben juga bilang sering dipanggil ‘cong’ di depan anak-anaknya,” ujarnya.

Selain tudingan mengenai ucapan merendahkan, kubu Ruben sebelumnya juga mempersoalkan pengaturan waktu bertemu anak. Ruben disebut menginginkan waktu bersama kedua putrinya selama dua hingga tiga hari setiap pekan.

Belum diperoleh tanggapan khusus dari Sarwendah maupun tim hukumnya terhadap tuduhan terbaru yang disampaikan Minola tersebut.

Sarwendah Siap Hadapi Konflik Ruben-Sarwendah di Pengadilan

Pihak Sarwendah sebelumnya menegaskan akan mengikuti seluruh proses persidangan secara kooperatif. Kuasa hukumnya, Abraham Simon, mengatakan kesiapan tersebut didasarkan pada kepentingan dan masa depan anak-anak.

“Satu hal yang perlu saya tekankan kali ini adalah bahwa klien kami, Sarwendah, sangat siap menghadapi proses persidangan ini,” kata Abraham.

Menurut Abraham, Sarwendah akan fokus memastikan kesejahteraan, kepentingan terbaik, dan masa depan anak-anak tetap terlindungi selama proses hukum berjalan.

“Sebagai seorang ibu, klien kami ini fokus menjaga mental dan tumbuh kembang anak-anaknya,” ujarnya.

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, juga menyatakan penyelesaian melalui pengadilan lebih tepat dibandingkan perdebatan berkepanjangan di ruang publik. Pihaknya mengaku telah menyiapkan argumentasi hukum, bukti, dan saksi untuk disampaikan dalam persidangan.

“Kami sangat menunggu momen ini karena di pengadilan kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh,” kata Chris.

Keterangan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kedua pihak memiliki klaim dan bukti masing-masing. Penilaiannya akan menjadi kewenangan majelis hakim apabila proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.

Mediasi Menjadi Titik Penting

Sidang pertama gugatan hak asuh anak telah digelar di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Juli 2026. Persidangan saat itu beragendakan pemeriksaan identitas serta kedudukan hukum para pihak dan kuasa hukumnya.

Sarwendah hadir secara langsung dengan didampingi tim kuasa hukum. Sementara itu, Ruben tidak hadir karena disebut memiliki agenda lain yang tidak dapat diwakilkan dan hanya mengutus tim hukumnya.

Kuasa hukum Ruben, H. A. Thomas, mengatakan pemeriksaan pada sidang pertama berjalan lancar. Setelah pemeriksaan awal dinyatakan lengkap, perkara dilanjutkan ke tahap mediasi.

“Sidang berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, baik pemeriksaan dari prinsipal maupun dari kuasa penggugat dan juga tergugat,” katanya.

Menurut Thomas, penggugat dan tergugat pada prinsipnya diwajibkan menghadiri proses mediasi. Pertemuan pada Rabu, 22 Juli 2026, menjadi kesempatan bagi Ruben dan Sarwendah untuk mencari kesepakatan sebelum perkara berlanjut ke pemeriksaan pokok gugatan.

Ruben sebelumnya berharap proses hukum tersebut menghasilkan keputusan terbaik. Adapun pihak Sarwendah menyatakan akan tetap kooperatif dan transparan selama persidangan.

Dengan posisi kedua kubu yang masih berseberangan, mediasi akan menjadi titik penting dalam konflik Ruben-Sarwendah. Jika perdamaian tidak tercapai, perselisihan mengenai pengasuhan kedua putri mereka berpotensi berlanjut ke tahap pembuktian di persidangan. (NS/AS)

kebakaran lahan Purwakarta

Kebakaran Lahan Purwakarta, Api di Sindangpanon Dipadamkan Polisi dan Warga

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Kebakaran lahan Purwakarta terjadi di kawasan Kampung Sukaresmi RT 12/RW 07, Desa Sindangpanon, Kecamatan Bojong. Polres Purwakarta melaporkan penanganan kebakaran tersebut pada...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Hari Perdamaian Internasional, Gong Perdamaian Ciamis Jadi Pengingat dari Tatar Galuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peringatan Hari Perdamaian Internasional pada Senin, 21...

Rumah Ambruk di Cihaurbeuti, 3 Keluarga Terdampak dan Butuh Bantuan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebuah Rumah Ambruk di Cihaurbeuti, tepatnya...

Kebakaran Rumah di Panjalu, Pemilik Alami Luka Bakar 75 Persen

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran Rumah di Panjalu menghanguskan sebuah...

Haornas ke-43 di Ciamis, Warga Diajak Tidak ‘Mager’

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Olahraga tidak harus selalu identik dengan...

Logo Hari Jadi Tasikmalaya Dipilih dari 55 Karya, Abdul Hasim Jadi Pemenang

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Logo Hari Jadi Tasikmalaya ke-25 resmi menggunakan karya...

JAWA BARAT

Sumur Bor Majalengka Layani 3.599 Warga di Empat Desa Saat Kemarau

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Empat sumur bor Majalengka kini melayani...

Kebakaran Lahan Purwakarta, Api di Sindangpanon Dipadamkan Polisi dan Warga

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Kebakaran lahan Purwakarta terjadi di kawasan Kampung...

KRL Bogor Tambah Empat Perjalanan Mulai 21 September, Kembali 392 Perjalanan per Hari

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. KRL Bogor kembali melayani 392 perjalanan per...

Gara-gara Pilkades, Ruang Bupati Bekasi Digembok Massa

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Suasana menjelang pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bekasi...

PPPK Kementerian PU Tanam Ganja, Alasannya Bikin Geleng Kepala

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sulit mendapatkan ganja membuat seorang pegawai...

Danny Setiawan Berpulang, Dedi Mulyadi Kenang Jejaknya di Jabar

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Kabar duka datang dari Jawa...

Tambang Karawang Ditutup setelah Tiga Peringatan, Empat Syarat Harus Dipenuhi

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup operasional tambang Karawang...

Kebakaran Pabrik Losarang Padam Setelah Penanganan Berjam-jam, Penyebab Belum Dipastikan

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Kebakaran pabrik Losarang melanda Gedung 3 PT Food...

Olahraga

Popular Categories