KUII VIII Ditutup Hari Ini, Ulama Siapkan Draf Undang-Undang

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kongres Umat Islam Indonesia atau KUII VIII memasuki hari penutupan di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu, 26 Juli 2026. Namun, kongres yang mempertemukan 87 organisasi Islam ini tidak disiapkan berakhir hanya dengan seruan moral dan foto bersama.

Majelis Ulama Indonesia menyatakan sejumlah rekomendasi bahkan telah disiapkan dalam bentuk draf regulasi. Dokumen tersebut dibahas bersama peserta KUII VIII sebelum diserahkan kepada pemerintah.

Artinya, yang ditunggu dari penutupan kongres bukan sekadar daftar harapan ulama. Pemerintah berpotensi menerima gagasan yang telah diterjemahkan ke dalam bentuk lebih operasional, termasuk draf undang-undang.

- Advertisement -

“Bahkan drafting undang-undangnya sudah dibuat oleh MUI, tinggal diserahkan nanti pada acara itu. Dibahas juga di KUII dan akan diserahkan,” kata Ketua Steering Committee KUII VIII KH Marsudi Syuhud, sebagaimana disiarkan MUI.

Dari Mimbar Menuju Meja Pemerintah

Pernyataan tersebut membedakan KUII VIII dari forum keagamaan yang berhenti pada deklarasi normatif. Selama tiga hari, peserta membahas persoalan agama, ekonomi, pendidikan, media dan informasi, politik, hukum, ketahanan nasional, hingga geopolitik melalui enam komisi.

MUI juga menghadirkan unsur pemerintah dan lembaga negara untuk berdialog langsung dengan peserta. Forum itu dirancang menjadi tempat menyampaikan kritik sekaligus menyusun jalan keluar yang dapat diterapkan.

Marsudi mengatakan kritik terhadap pemerintah tidak harus selalu disampaikan melalui demonstrasi. Pertemuan antara ulama, akademisi, praktisi, organisasi Islam, dan pemegang kebijakan juga dibutuhkan untuk menguji gagasan melalui perdebatan terbuka.

Namun, MUI belum mengumumkan secara terperinci draf undang-undang mana saja yang telah selesai disusun dan disepakati kongres. Kepastian itu baru dapat diketahui setelah hasil sidang komisi dan rekomendasi akhir dibacakan.

Korupsi hingga Intervensi Politik di Peradilan

Salah satu isu yang dipastikan masuk dalam pembahasan KUII VIII adalah pemberantasan korupsi, termasuk wacana hukuman mati bagi koruptor.

Wacana tersebut masih harus dibedakan dari keputusan akhir kongres. Masuk agenda pembahasan belum otomatis berarti disetujui menjadi rekomendasi resmi.

Isu penegakan hukum juga menguat setelah Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, meminta MUI mengeluarkan fatwa haram terhadap intervensi politik dalam proses peradilan.

Sementara itu, pegiat kepemiluan Titi Anggraini menyampaikan lima agenda pembenahan demokrasi. Usulannya meliputi penguatan kelembagaan partai, demokratisasi pencalonan, transparansi pembiayaan politik, pelibatan publik sejak perencanaan undang-undang, serta penguatan fungsi pengawasan parlemen.

Titi menyoroti sistem pencalonan yang terlalu bergantung pada selera ketua umum partai. Ia juga mengingatkan bahaya politik berbiaya tinggi, transaksi politik, dan kaderisasi instan terhadap kualitas pejabat publik.

Apabila masuk dokumen final, rekomendasi itu dapat menempatkan KUII VIII bukan hanya sebagai forum keagamaan, tetapi juga salah satu suara masyarakat sipil dalam pembentukan ulang aturan pemilu.

Ekonomi Umat Menagih Perubahan Struktur

Tekanan lain yang mengemuka menyentuh struktur ekonomi. Pimpinan MUI mengusulkan pembentukan Danantara Syariah untuk mengonsolidasikan potensi perbankan syariah, asuransi, pasar modal, BPRS, BMT, dan ekonomi pesantren.

Gagasan itu didorong karena besarnya aset ekonomi syariah dinilai belum tersambung dalam satu arsitektur pengembangan yang kuat.

KUII VIII juga diwarnai usulan agar pembayaran zakat diperhitungkan langsung sebagai pengurang pajak, bukan hanya pengurang penghasilan kena pajak. Usulan tersebut berangkat dari keberatan bahwa umat Islam menanggung kewajiban zakat dan pajak secara bersamaan.

Selain itu, peserta membahas kedaulatan pangan, penguatan ekonomi pesantren, perluasan Makan Bergizi Gratis ke pesantren dan daerah tertinggal, serta pengelolaan pertambangan oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Rekomendasi Final Masih Ditunggu

Sejumlah gagasan yang muncul selama KUII VIII belum dapat disebut sebagai keputusan bersama 87 organisasi Islam. Usulan narasumber, pandangan pimpinan MUI, materi sidang, dan rekomendasi final merupakan empat tingkatan yang berbeda.

Karena itu, perhatian utama pada penutupan KUII VIII adalah memastikan gagasan mana yang benar-benar disepakati dan dokumen regulasi apa yang akan diserahkan kepada pemerintah.

Pertanyaan berikutnya jauh lebih menentukan: apakah pemerintah dan DPR akan menindaklanjutinya melalui kebijakan serta pembentukan undang-undang, atau dokumen tersebut hanya akan tersimpan rapi setelah kamera penutupan dimatikan?

Kongres boleh berakhir hari ini. Ujian sesungguhnya justru dimulai setelah para peserta meninggalkan ruang sidang. (NS/AS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

RS Mitra Idaman Minta Maaf, Dinkes Banjar Telusuri SOP Kasus Persalinan Darurat dalam Mobil

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Kasus persalinan darurat Rini Marini, ibu...

36 Jam Dilalap Api, Kebakaran Limbah Kayu Kawalu Tasikmalaya Belum Padam

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebakaran Limbah Kayu Kawalu Tasikmalaya...

Kebakaran TPA Pasir Bajing di Garut Dipadamkan, Tim SAR Brimob Diterjunkan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kebakaran TPA Pasir Bajing di Desa Sukaraja, Kecamatan...

Penataan Terminal Singaparna, Satpol PP Tasikmalaya Pantau Pembongkaran Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)...

Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Jadwalkan Layanan Akta Keliling di Mangunreja 13 Oktober 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

JAWA BARAT

Bantuan Dedi Mulyadi Lewat WhatsApp Dipastikan Hoaks, Warga Diminta Waspada Modus Transfer Sesuai Usia

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Jabar Saber Hoaks mengingatkan masyarakat...

Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih ke Sekolah dan Pesantren, Gunakan Kendaraan Taktis AWC

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Polres Purwakarta, Jawa Barat, menyalurkan bantuan...

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Utang Rp25 Juta Jadi Dugaan Pemicu

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Polres Sumedang, Jawa Barat, mengungkap perkembangan penyidikan kasus...

Kasus Santriwati Bekasi, Pimpinan Ponpes Ditahan diduga Korban Lebih dari 10 Orang

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Polres Metro Bekasi Kota menahan...

Warga Cianjur Temukan Jenazah dalam Karung, Tali Melilit Leher Korban

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digegerkan...

Sindikat Pecah Kaca di Cianjur Terungkap, Kerugian Korban Rp4,1 Miliar dari 15 Lokasi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Polres Cianjur mengungkap sindikat pecah kaca...

Polisi Temukan 27 Batang Ganja di Atap Rumah Bandung, Bibit Disebut Dibawa dari Amerika Serikat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Polrestabes Bandung mengungkap kasus penanaman ganja...

Pilkades 47 Desa di Cianjur Ditunda hingga November 2026, Jadwal Baru Tunggu Perbup

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Pelaksanaan Pilkades 47 desa di Cianjur,...

Olahraga

Kategori Populer