lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Hari Maritim Nasional 2026 diperingati pada Rabu, 23 September 2026. Momentum tahunan ini bertepatan dengan catatan terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahwa nilai ekspor produk perikanan Indonesia sepanjang Januari–Juni 2026 mencapai sekitar Rp52,6 triliun.
KKP mencatat volume ekspor produk perikanan pada semester I 2026 mencapai 566,25 ribu ton dengan nilai sekitar 3 miliar dolar AS. Produk Indonesia telah dipasarkan ke 152 negara, menunjukkan sektor perikanan menjadi salah satu bagian ekonomi maritim yang memiliki jangkauan pasar internasional.
Udang hingga Tuna Jadi Produk Ekspor
Dalam momentum Hari Maritim Nasional 2026, data tersebut memberikan gambaran mengenai aktivitas ekonomi yang bersumber dari hasil laut dan perikanan Indonesia.
KKP mencatat sejumlah produk unggulan dalam ekspor semester pertama tahun ini, di antaranya udang vaname, rumput laut, tuna, sarden, tenggiri, cakalang, cumi-sotong-gurita, karagenan, kerapu, serta kepiting dan rajungan.
Hingga akhir semester I 2026, sebanyak 1.162 perusahaan perikanan yang telah memenuhi sertifikasi mutu KKP tercatat melakukan kegiatan ekspor. Jumlah itu terdiri atas 900 unit pengolahan, 229 unit pengekspor ikan hidup, dan 33 unit produksi benih ikan.
KKP menjalankan sertifikasi mutu terhadap produk perikanan untuk memenuhi ketentuan keamanan dan kualitas di negara tujuan. Pemerintah memiliki 46 unit pelaksana teknis Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Jangkauan ekspor tersebut meliputi negara-negara Asia, Afrika, Amerika, Eropa, Timur Tengah, Australia, Selandia Baru hingga kawasan Pasifik. KKP juga mencatat produk perikanan Indonesia telah masuk ke negara anggota European Free Trade Association atau EFTA.
Hari Maritim Diperingati Setiap 23 September
Hari Maritim Nasional diperingati setiap 23 September. Agenda nasional pemerintah pada 2026 mencatat peringatan ini berkaitan dengan upaya meningkatkan perhatian terhadap posisi laut dalam kehidupan ekonomi, pertahanan, dan budaya Indonesia.
Catatan pemerintah mengenai sejarah peringatan juga menghubungkannya dengan kebijakan kemaritiman pada masa Presiden Soekarno pada 1964. Peringatan tersebut kemudian terus digunakan sebagai momentum untuk membahas pengelolaan sumber daya laut dan pembangunan sektor maritim.
Pada Hari Maritim Nasional 2026, data ekspor perikanan menjadi salah satu indikator konkret aktivitas ekonomi berbasis sumber daya kelautan. Namun, nilai ekspor bukan satu-satunya ukuran kondisi sektor maritim karena pengelolaan laut juga mencakup keberlanjutan sumber daya, perlindungan ekosistem, keselamatan pelayaran, hingga kesejahteraan masyarakat pesisir.
Data KKP yang dirilis pada 14 September menunjukkan ekspor produk perikanan masih bergerak sepanjang tahun. Angka Rp52,6 triliun tersebut merupakan capaian Januari–Juni 2026 dan bukan nilai ekspor untuk keseluruhan tahun. (NS/AS)







