lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Digital Ciamis memasuki skema evaluasi baru pada 2026 setelah pemerintah pusat mengalihkan pengukuran dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Dokumen perencanaan Pemkab Ciamis mencatat evaluasi baru tersebut menggunakan 35 indikator yang dikelompokkan dalam sembilan aspek.
Tahapan penilaian interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital berlangsung secara daring pada September 2026. Kementerian PANRB mencatat sejumlah sesi penilaian interviu dilaksanakan pada 21 September, sebagai bagian dari evaluasi tahun pertama penerapan kebijakan Pemerintah Digital.
Penilaian Bergeser dari Aplikasi ke Dampak Layanan
Evaluasi Pemerintah Digital Ciamis tidak hanya melihat keberadaan aplikasi atau digitalisasi prosedur pemerintahan. Kementerian PANRB menyatakan evaluasi 2026 diarahkan pada manfaat dan dampak transformasi digital terhadap kualitas serta kemudahan layanan yang diterima masyarakat.
Perubahan tersebut menjadi pembeda dibandingkan pendekatan SPBE sebelumnya yang antara lain mengukur tingkat kematangan pengelolaan teknologi informasi. Pemerintah pusat kini menempatkan keterpaduan layanan, kepuasan pengguna dan dampak layanan digital sebagai bagian penting dalam penilaian.
Dalam RPJMD Kabupaten Ciamis 2025–2029, Pemkab mencatat nilai SPBE tahun 2024 sebesar 3,65. Dokumen itu menyebut capaian yang relatif kuat berada pada kebijakan internal tata kelola SPBE, layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik.
Namun, dokumen yang sama masih mencatat bagian yang perlu diperkuat, terutama perencanaan strategis SPBE dan penerapan manajemen SPBE. Kedua area tersebut menjadi bagian yang relevan ketika sistem evaluasi bergeser menuju pengukuran Pemerintah Digital mulai 2026.
Ciamis Sudah Punya Sejumlah Layanan Digital
Pemkab Ciamis selama ini mengoperasikan sejumlah layanan berbasis digital. Katalog aplikasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat antara lain portal data SADATA, E-Office, Smart City, layanan administrasi kepegawaian DINAMIS, serta layanan administrasi kependudukan SILANCAR.
RPJMD Ciamis juga mencantumkan Helo Ciamis sebagai aplikasi yang diarahkan untuk mengintegrasikan informasi dan pelayanan publik. Keberadaan aplikasi tersebut, menurut dokumen perencanaan daerah, ditujukan untuk menyederhanakan akses masyarakat terhadap layanan dan informasi pemerintah.
Dalam evaluasi Pemerintah Digital Ciamis, keberadaan berbagai aplikasi itu bukan satu-satunya ukuran. Kementerian PANRB menegaskan keberhasilan pemerintah digital akan dilihat dari keterpaduan sistem serta manfaatnya bagi pengguna layanan, bukan dari banyaknya aplikasi yang dibangun.
Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026 merupakan tahun pertama pengukuran dengan pendekatan baru tersebut. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. (NS/AS)







