Selain menelan banyak korban jiwa, tragedi maut di Muratara juga memunculkan sejumlah temuan lain yang membuat perhatian publik semakin besar. Investigasi awal yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum mulai mengarah pada dugaan persoalan administrasi hingga pengawasan kendaraan umum.
8. Ada dugaan pemalsuan identitas kendaraan
Petugas menemukan adanya perbedaan nomor rangka kendaraan saat pemeriksaan awal dilakukan. Temuan itu mengarah pada dugaan pemalsuan nomor polisi kendaraan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan legalitas armada dan keselamatan penumpang yang menggunakan transportasi umum jarak jauh.
9. Bus ALS ternyata punya riwayat kecelakaan berulang
Dalam tiga tahun terakhir, bus ALS beberapa kali mengalami kecelakaan fatal di berbagai wilayah Sumatera. Rentetan insiden tersebut membuat publik mulai mempertanyakan aspek keselamatan armada dan sistem pengawasan transportasi.
Riwayat kecelakaan yang berulang juga membuat tragedi di Muratara dipandang bukan sekadar insiden tunggal.
10. Setahun sebelumnya, kecelakaan ALS juga menewaskan 12 orang
Pada 6 Mei 2025, bus ALS rute Medan–Bekasi mengalami kecelakaan di Padang Panjang, Sumatera Barat. Bus disebut mengalami rem blong saat melintasi jalan menurun hingga akhirnya terguling dan terbelah.
Dalam peristiwa itu, 12 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
11. Tanggal kecelakaan maut terjadi hampir sama
Kecelakaan besar ALS pada 2025 dan 2026 sama-sama terjadi pada tanggal 6 Mei. Kesamaan waktu kejadian itu memicu perhatian luas masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Banyak publik menilai tragedi tersebut seperti alarm berulang mengenai keselamatan transportasi antarkota di jalur Sumatera.
12. Korban tidak hanya penumpang bus
Korban meninggal dunia dalam tragedi itu bukan hanya penumpang bus. Kru bus dan kru truk tangki BBM juga menjadi korban akibat kerasnya benturan dan kebakaran yang terjadi setelah tabrakan.
Hal itu menunjukkan kuatnya dampak benturan antara dua kendaraan besar yang melaju di jalur lintas Sumatera.
13. Investigasi mengarah pada dugaan pelanggaran berat
Kementerian Perhubungan menyebut temuan dalam kasus ini dapat masuk kategori pelanggaran berat sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019.
Kategori tersebut mencakup dugaan pengoperasian kendaraan tanpa izin hingga dugaan pemalsuan dokumen kendaraan. Sementara itu, penyebab pasti kecelakaan bus ALS masih menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan penyelidikan pihak kepolisian.
Tragedi ini kini tidak hanya dipandang sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. Di balik peristiwa memilukan tersebut, muncul pertanyaan besar mengenai pengawasan transportasi umum, kondisi jalur lintas Sumatera, hingga keselamatan penumpang yang setiap hari menggunakan bus antarkota antarprovinsi. (AS)

