Wajib Tahu: Ini Maklumat Kapolda Jabar Selama Ramadan 1447 H

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Polda Jawa Barat mengeluarkan maklumat resmi terkait larangan sejumlah aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda Jawa Barat tersebut menegaskan bahwa masyarakat di seluruh wilayah hukum Jawa Barat wajib menjaga kondusivitas selama bulan suci. Aparat kepolisian juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Maklumat ini diterbitkan sebagai langkah preventif untuk memastikan Ramadan berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat.

Petasan dan Senjata Tanpa Izin Dilarang

Dalam maklumat tersebut, masyarakat dilarang bermain petasan atau kembang api serta membawa senjata api maupun senjata tajam tanpa izin resmi.

Selain itu, kepolisian juga melarang pembuatan, penyimpanan, hingga penggunaan bahan peledak berdaya ledak tinggi maupun rendah yang dapat membahayakan keselamatan publik.

Larangan ini mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur kepemilikan senjata dan bahan berbahaya tanpa izin.

Singkatnya: Ramadan boleh meriah, tapi jangan sampai “meledak” secara harfiah.

Sahur On The Road Tanpa Izin Jadi Sorotan

Aktivitas yang juga menjadi perhatian serius adalah kegiatan sahur on the road. Polisi menegaskan kegiatan berbuka puasa atau sahur bersama di jalan raya tanpa menjaga ketertiban umum tidak diperbolehkan.

Kegiatan seperti:

  • konvoi kendaraan tanpa izin
  • penggunaan jalan yang mengganggu arus lalu lintas
  • aktivitas yang menimbulkan kerumunan tidak terkendali

dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketertiban umum.

Penindakan terhadap kegiatan tersebut merujuk pada sejumlah pasal dalam KUHP terbaru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

Balap Liar dan Konvoi Ugal-ugalan

Kapolda Jabar juga memberi peringatan keras terhadap aktivitas balap liar, konvoi liar, maupun kebut-kebutan di jalan raya.

Fenomena ini kerap meningkat selama Ramadan, terutama pada malam hingga menjelang sahur.

Pelanggaran lalu lintas tersebut dapat dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polisi mengingatkan bahwa selain membahayakan diri sendiri, balap liar juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Fasilitator Pelanggaran Juga Bisa Dipidana

Tidak hanya pelaku utama, maklumat tersebut juga menegaskan bahwa pihak yang mendukung atau memfasilitasi terjadinya pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana.

Artinya, siapa pun yang menyediakan sarana, tempat, atau dukungan terhadap aktivitas yang melanggar hukum juga dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Dengan kata lain, “yang ikut menyalakan sumbu” juga bisa ikut terseret.

Polisi Siap Bertindak

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa apabila ditemukan aktivitas yang bertentangan dengan maklumat tersebut, aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.

Polda Jabar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat kebersamaan, meningkatkan ibadah, serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Karena pada akhirnya, Ramadan idealnya bukan hanya menahan lapar dan dahaga—tetapi juga menahan diri dari hal-hal yang bisa membuat polisi harus “ikut sahur di kantor.”

Berita lainnya:

Klok Pimpin, Beckham Kembali, Persib Siap Tancap Gas

lintaspriangan.com. BERITA OLAHRAGA. Persib Bandung kembali menurunkan komposisi terbaiknya pada laga malam ini.Kapten Marc Klok dipercaya memimpin lini tengah,...

Halal Bihalal IKM Tasikmalaya, Bahas Pembangunan Masjid

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Ikatan Keluarga Minang (IKM) Tasikmalaya menggelar kegiatan halal bihalal yang dirangkaikan dengan pemaparan desain pembangunan masjid,...

Uji Coba CFD ASN Tasikmalaya, Hemat Energi dan Anggaran

TASIKMALAYA, LintasPriangan.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai memberlakukan uji coba Car Free Day (CFD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)....

Terbaru

Memasuki Kemarau, Ancaman Bencana Kota Tasikmalaya Tertinggi di Jabar, Waspada!

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Musim kemarau mulai memasuki fase awal di sejumlah...

Bupati Herdiat Angkat Kebutuhan Petani Ciamis di Rakornas Pertanian 2026

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya membawa isu...

Tiga Besar Daerah Rawan Bencana Jabar, BPBD Kabupaten Tasikmalaya Siaga

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Kabupaten Tasikmalaya kembali masuk dalam tiga...

Klok Pimpin, Beckham Kembali, Persib Siap Tancap Gas

lintaspriangan.com. BERITA OLAHRAGA. Persib Bandung kembali menurunkan komposisi terbaiknya...

Bejat! Ayah di Garut Rudapaksa Anak Kandung 11 Tahun

lintaspriangan.com. BERITA GARUT. Kasus yang melibatkan seorang ayah di Garut...

Monster Berkedok Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Garut

lintaspriangan.com. BERITA GARUT. Seorang pria berinisial S (43) diamankan...

Jual Trenggiling, Dua Buruh di Tasikmalaya Diciduk Polisi

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Dua buruh harian lepas asal Karangnunggal,...

Tukang Bakso Diculik Gerombolan Remaja di Tasikmalaya, Keluarga Syok

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Peristiwa mencekam terjadi di Kota Tasikmalaya....

Retribusi Pasar Cikurubuk Naik Gila-Gilaan, 800 Ruko Jadi Kuburan

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Kondisi Pasar Induk Cikurubuk kian memprihatinkan....

Kelangkaan Minyakita di Ciamis, DKUKMP Ungkap Penyebab

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek...

Priangan Timur

Memasuki Kemarau, Ancaman Bencana Kota Tasikmalaya Tertinggi di Jabar, Waspada!

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Musim kemarau mulai memasuki fase awal di sejumlah...

Bupati Herdiat Angkat Kebutuhan Petani Ciamis di Rakornas Pertanian 2026

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya membawa isu...

Tiga Besar Daerah Rawan Bencana Jabar, BPBD Kabupaten Tasikmalaya Siaga

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Kabupaten Tasikmalaya kembali masuk dalam tiga...

Bejat! Ayah di Garut Rudapaksa Anak Kandung 11 Tahun

lintaspriangan.com. BERITA GARUT. Kasus yang melibatkan seorang ayah di Garut...

Monster Berkedok Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Garut

lintaspriangan.com. BERITA GARUT. Seorang pria berinisial S (43) diamankan...

Jual Trenggiling, Dua Buruh di Tasikmalaya Diciduk Polisi

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Dua buruh harian lepas asal Karangnunggal,...

Tukang Bakso Diculik Gerombolan Remaja di Tasikmalaya, Keluarga Syok

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Peristiwa mencekam terjadi di Kota Tasikmalaya....

Retribusi Pasar Cikurubuk Naik Gila-Gilaan, 800 Ruko Jadi Kuburan

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Kondisi Pasar Induk Cikurubuk kian memprihatinkan....

Perspektif

Popular Categories