Wajib Tahu: Ini Maklumat Kapolda Jabar Selama Ramadan 1447 H

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Polda Jawa Barat mengeluarkan maklumat resmi terkait larangan sejumlah aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda Jawa Barat tersebut menegaskan bahwa masyarakat di seluruh wilayah hukum Jawa Barat wajib menjaga kondusivitas selama bulan suci. Aparat kepolisian juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Maklumat ini diterbitkan sebagai langkah preventif untuk memastikan Ramadan berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat.

Petasan dan Senjata Tanpa Izin Dilarang

Dalam maklumat tersebut, masyarakat dilarang bermain petasan atau kembang api serta membawa senjata api maupun senjata tajam tanpa izin resmi.

Selain itu, kepolisian juga melarang pembuatan, penyimpanan, hingga penggunaan bahan peledak berdaya ledak tinggi maupun rendah yang dapat membahayakan keselamatan publik.

Larangan ini mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur kepemilikan senjata dan bahan berbahaya tanpa izin.

Singkatnya: Ramadan boleh meriah, tapi jangan sampai “meledak” secara harfiah.

Sahur On The Road Tanpa Izin Jadi Sorotan

Aktivitas yang juga menjadi perhatian serius adalah kegiatan sahur on the road. Polisi menegaskan kegiatan berbuka puasa atau sahur bersama di jalan raya tanpa menjaga ketertiban umum tidak diperbolehkan.

Kegiatan seperti:

  • konvoi kendaraan tanpa izin
  • penggunaan jalan yang mengganggu arus lalu lintas
  • aktivitas yang menimbulkan kerumunan tidak terkendali

dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketertiban umum.

Penindakan terhadap kegiatan tersebut merujuk pada sejumlah pasal dalam KUHP terbaru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

Balap Liar dan Konvoi Ugal-ugalan

Kapolda Jabar juga memberi peringatan keras terhadap aktivitas balap liar, konvoi liar, maupun kebut-kebutan di jalan raya.

Fenomena ini kerap meningkat selama Ramadan, terutama pada malam hingga menjelang sahur.

Pelanggaran lalu lintas tersebut dapat dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polisi mengingatkan bahwa selain membahayakan diri sendiri, balap liar juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Fasilitator Pelanggaran Juga Bisa Dipidana

Tidak hanya pelaku utama, maklumat tersebut juga menegaskan bahwa pihak yang mendukung atau memfasilitasi terjadinya pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana.

Artinya, siapa pun yang menyediakan sarana, tempat, atau dukungan terhadap aktivitas yang melanggar hukum juga dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Dengan kata lain, “yang ikut menyalakan sumbu” juga bisa ikut terseret.

Polisi Siap Bertindak

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa apabila ditemukan aktivitas yang bertentangan dengan maklumat tersebut, aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.

Polda Jabar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat kebersamaan, meningkatkan ibadah, serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Karena pada akhirnya, Ramadan idealnya bukan hanya menahan lapar dan dahaga—tetapi juga menahan diri dari hal-hal yang bisa membuat polisi harus “ikut sahur di kantor.”

Berita lainnya:

Camat Langensari Jenguk Lansia Sebatang Kara, Warga Terharu

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Camat Langensari Kota Banjar, Rina Purnama Sari, S.STP., M.M., menjenguk dua lansia sebatang kara di Lingkungan Margasari, RT...

Status Tersangka Wakil Wali Kota Bandung Gugur, Kejari Ungkap Alasannya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Status tersangka Wakil Wali Kota Bandung Erwin resmi gugur setelah Kejaksaan Negeri Bandung menerbitkan Surat Perintah Penghentian...

Indonesia Open 2026 Tayang di RCTI dan iNews, Ini Jadwalnya

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Indonesia Open 2026 menjadi salah satu agenda bulu tangkis yang paling ditunggu pecinta badminton Tanah Air. Turnamen...
  • iklan display lintas priangan - akun zoom premium

Terbaru

SIARAN PERS: Lintas Priangan Tidak Pernah Dilibatkan dalam Muskorda Aliansi Jurnalis Tasikmalaya

lintaspriangan.com, RILIS.  Redaksi Lintas Priangan menyampaikan klarifikasi resmi terkait pencantuman...

Indonesia Open 2026 Pastikan Wakil Ganda Putra ke Final

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Kabar menggembirakan datang dari ajang Indonesia...

Ular Sanca di Ciamis Sepanjang 2,2 Meter Serang Kandang Ayam

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Warga Dusun Sarayuda, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing,...

JAZIRAH x CCE 2026 Ciamis Jadi Panggung UMKM Halal Priangan Timur

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Gelaran JAZIRAH x CCE 2026 Ciamis menjadikan...

Tenggelam di Sungai Ciseel, Dua Anak Bantardawa Ciamis Meninggal

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peristiwa memilukan terjadi di Sungai Ciseel, Dusun Bantarsari,...

JMSI Lampung Siapkan Festival Keris Pusaka Nusantara di Pringsewu

lintaspriangan.com, RILIS. Jaringan Media Siber Indonesia atau JMSI Provinsi Lampung...

Prediksi Indonesia vs Oman Nanti Malam di FIFA Matchday

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Prediksi Indonesia vs Oman menjadi salah satu...

Operasi Lodaya Polres Tasikmalaya Dimulai 8 Juni, Ini Sasarannya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengguna jalan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya mulai...

Indonesia Open 2026: Jonatan dan Tiga Ganda Putri Bertahan

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Peluang Indonesia menambah wakil di babak...

Lowongan Driver di Tasikmalaya dan Ciamis, Lulusan SMA Bisa Daftar

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabar baik datang bagi warga yang...

Priangan Timur

SIARAN PERS: Lintas Priangan Tidak Pernah Dilibatkan dalam Muskorda Aliansi Jurnalis Tasikmalaya

lintaspriangan.com, RILIS.  Redaksi Lintas Priangan menyampaikan klarifikasi resmi terkait pencantuman...

Ular Sanca di Ciamis Sepanjang 2,2 Meter Serang Kandang Ayam

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Warga Dusun Sarayuda, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing,...

JAZIRAH x CCE 2026 Ciamis Jadi Panggung UMKM Halal Priangan Timur

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Gelaran JAZIRAH x CCE 2026 Ciamis menjadikan...

Tenggelam di Sungai Ciseel, Dua Anak Bantardawa Ciamis Meninggal

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peristiwa memilukan terjadi di Sungai Ciseel, Dusun Bantarsari,...

Operasi Lodaya Polres Tasikmalaya Dimulai 8 Juni, Ini Sasarannya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengguna jalan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya mulai...

Lowongan Driver di Tasikmalaya dan Ciamis, Lulusan SMA Bisa Daftar

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabar baik datang bagi warga yang...

Promo HUT Ciamis 384 Diserbu Warga, Pasang Air Bersih Cuma Rp384 Ribu

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Promo HUT Ciamis 384 yang digelar Perumdam...

Garut Terbaik Pengendalian Inflasi Jawa-Bali, Bupati Beberkan Kuncinya

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Pemerintah Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik I...

Perspektif

Popular Categories