Korupsi Kepala BRI Sukabumi: Kejari Tangkap Pelaku, Kerugian Rp1,77 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Kasus korupsi Kepala BRI Sukabumi akhirnya menemui titik terang setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi berhasil menangkap Rihandani, Kepala Unit BRI Sukabumi Utara, yang sempat buron. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan kredit di beberapa unit BRI dengan nilai kerugian negara yang mencapai Rp1,77 miliar.

Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, Hadrian Suharyono, menjelaskan bahwa tersangka melakukan praktik dugaan tindak pidana korupsi sejak tahun 2021 hingga 2023. Perkara pertama muncul dalam pengelolaan pelunasan kredit di BRI Situmekar, Kantor Cabang Sukabumi. Dugaan korupsi serupa juga dilakukan di BRI Sukabumi Utara pada tahun 2023.

Menurut penyidik, modus korupsi Kepala BRI Sukabumi ini dilakukan melalui penyalahgunaan fasilitas kredit. Dari praktik curang tersebut, negara mengalami kerugian total sebesar Rp1.770.097.675.

- Advertisement -

Hadrian mengungkapkan, Rihandani sempat berstatus buronan setelah mengabaikan dua kali panggilan resmi yang dilayangkan penyidik pada 27 Agustus 2025 dan 2 September 2025. “Panggilan telah dilakukan secara sah, namun tersangka tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sementara bukti permulaan yang kami miliki cukup kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka,” kata Hadrian.

Setelah beberapa waktu bersembunyi, tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh tim kejaksaan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan berlangsung di Jalan Sunan Giri, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan sebelumnya.

Pasca penangkapan, tersangka langsung diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Sukabumi pada Sabtu (13/9/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rihandani kemudian ditahan untuk 20 hari ke depan di tingkat penyidikan. Untuk sementara, ia dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus korupsi Kepala BRI Sukabumi ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Ancaman hukuman dari pasal tersebut sangat berat, termasuk pidana penjara serta kewajiban pengembalian kerugian negara.

Kejari Kota Sukabumi menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. Penanganan tegas terhadap kasus korupsi Kepala BRI Sukabumi menjadi bukti keseriusan aparat hukum dalam menindak praktik korupsi yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi pejabat perbankan lainnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Kejaksaan menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan dilakukan secara konsisten demi menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan, khususnya di Sukabumi dan wilayah Jawa Barat. (Lintas Priangan/AA)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Kemiskinan di Priangan Timur, Bandingkan Enam Daerah dan Laju Penurunannya

lintaspriangan.com, PRIANGAN TIMUR. Angka kemiskinan di Priangan Timur sama-sama...

Belanja Makanan di Priangan Timur, Daerah Mana Paling Besar Porsinya?

lintaspriangan.com, PRIANGAN TIMUR. Lebih dari separuh pengeluaran warga di...

Polres Tasikmalaya Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Anak, Korban Mendapat Pendampingan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya menangkap seorang pria dewasa...

Sampah Garut Setelah TPA Dibuka Lagi, Putri Karlina Dorong Pembenahan dari Rumah

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Persoalan sampah Garut belum selesai meski...

Benih Lobster Pangandaran Rp5,8 Miliar Disita, Bareskrim Telusuri Pemodal

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Benih lobster Pangandaran senilai sekitar Rp5,8...

JAWA BARAT

Kekeringan Cianjur Meluas, 12 Kecamatan Ajukan Air Bersih, BPBD Terkendala Armada

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Kekeringan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

Pencurian Vespa di Cirebon Terungkap, Motor Rp40 Juta Dijual Rp3 Juta

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Polres Cirebon Kota mengungkap kasus pencurian...

Air Bersih di Majalengka, BAZNAS dan Perumdam Jajaki Bantuan bagi Warga

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. BAZNAS Kabupaten Majalengka menjajaki kerja sama...

Jawa Barat Pertahankan Peringkat Pertama Indonesia Muslim Travel Index 2026, Ungguli 14 Provinsi

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Jawa Barat kembali menempati peringkat...

BMKG dan BPBD Jabar Bahas Mitigasi Gempa Sesar Lembang, Siapkan Uji Rencana Kontingensi di Bandung Barat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Korban yang Dilaporkan Mengalami Pengeroyokan di Jalan Laswi Bandung Ditangani PMI Dini Hari

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Seorang warga yang dilaporkan menjadi korban...

Magnumotion x Doomsday 2026 Digelar di Bandung Hari Ini, 24 Band Meriahkan Tiga Panggung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Magnumotion x Doomsday 2026 dijadwalkan berlangsung...

Judi Online di Cianjur Terbongkar, Polisi Buru Satu DPO Setelah Tetapkan 9 Tersangka

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Polisi masih memburu seorang berinisial YN alias...

Olahraga

Kategori Populer