lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tasikmalaya, Drs. Ade Hendar, M.M., mengajak seluruh elemen masyarakat merawat kemerdekaan dengan membuka ruang dialog dan menjaga kondusivitas daerah, Sabtu (22/8/2026).
Seruan itu disampaikan menyikapi dinamika sosial di sejumlah daerah selama bulan kemerdekaan. Salah satunya terjadi di Pati, ketika dialog yang tidak mencapai titik temu berkembang menjadi ketegangan. Peristiwa tersebut dinilai perlu menjadi pelajaran tanpa harus membangun kecemasan di tengah masyarakat.
Dialog Jadi Benteng Pertama
Ade mengatakan, kemerdekaan memberikan hak kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Pada saat yang sama, pemerintah memiliki kewajiban mendengar dan memberikan respons yang jelas terhadap aspirasi tersebut.
“Bulan kemerdekaan mengingatkan kita bahwa kebebasan berbicara dan kesediaan mendengar merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, sementara pemerintah wajib menyediakan ruang yang terbuka dan responsif,” kata Ade saat dihubungi Lintas Priangan.
Menurut dia, kondusivitas tidak boleh diartikan sebagai keadaan ketika masyarakat berhenti menyampaikan kritik. Kota yang kondusif justru memberikan tempat bagi perbedaan pendapat untuk diselesaikan secara terbuka.
“Kondusivitas bukan keadaan ketika kota sepi dari kritik. Kondusivitas tumbuh ketika kritik memiliki saluran, pemerintah bersedia mendengarkan, dan perbedaan diselesaikan sebelum berubah menjadi ketegangan,” ujarnya.
Ade menegaskan, langkah pencegahan tidak boleh dilakukan dengan mencurigai masyarakat maupun membatasi kebebasan berpendapat. Pencegahan harus dimulai dengan memperkuat komunikasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan berbagai kelompok masyarakat.
“Kita tidak sedang membangun rasa takut atau mencurigai masyarakat. Yang harus dibangun adalah kesiapan bersama: pemerintah jangan menutup telinga, masyarakat jangan kehilangan kendali, dan seluruh elemen jangan memberikan ruang kepada provokasi,” katanya.
Pemuda dan Tokoh Masyarakat Perkuat Ruang Komunikasi
Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Dhani Tardiwan Noor, mengatakan pemuda harus tetap kritis dalam mengawal kebijakan pemerintah. Namun, kritik perlu disampaikan berdasarkan fakta dan diarahkan untuk menghasilkan perbaikan.
“Pemuda tidak boleh kehilangan keberanian untuk bersikap kritis. Tetapi kritik harus disertai data, tanggung jawab, dan tawaran solusi. Pemerintah juga tidak boleh defensif ketika menerima kritik dari masyarakat,” kata Dhani.
Menurut dia, media sosial tidak boleh menjadi satu-satunya ruang bagi anak muda menyampaikan kegelisahan. Pemuda juga harus berani masuk ke ruang dialog dan mempertanggungjawabkan gagasannya.
Ketua FKUB Kota Tasikmalaya, H. Abun Sulaeman, S.Ag., menilai perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Tokoh agama memiliki tanggung jawab menjaga agar perbedaan tidak berkembang menjadi permusuhan.
“Agama tidak mengajarkan kita diam ketika melihat persoalan. Agama mengajarkan bagaimana menyampaikan kebenaran dengan bijaksana. Kedamaian bukan lahir karena tidak ada perbedaan, tetapi karena setiap perbedaan diselesaikan dengan kepala dingin,” ujarnya.
Ketua FPK Kota Tasikmalaya, Syahrial Koto, mengingatkan bahwa keberagaman etnis merupakan kekuatan sosial yang harus dirawat. Informasi maupun persoalan dari luar daerah tidak boleh diterima secara mentah hingga memengaruhi hubungan antarkelompok di Kota Tasikmalaya.
“Kota Tasikmalaya adalah rumah bersama. Perbedaan latar belakang tidak boleh membuat kita mudah terpecah. Setiap informasi harus dipahami secara jernih dan setiap persoalan harus dikembalikan kepada kepentingan bersama,” kata Syahrial.
Sementara itu, Ketua FKDM Kota Tasikmalaya, Kompol (Purn.) H. Didik Rohim Hadi, S.H., M.Si., mengatakan kewaspadaan dini tidak berarti mencurigai masyarakat. Kewaspadaan justru dimulai dengan mengenali keluhan dan mempercepat klarifikasi terhadap informasi yang berpotensi menimbulkan gesekan.
“Masalah kecil yang segera dikomunikasikan tidak akan mudah berkembang menjadi kerawanan. Karena itu, informasi harus diperiksa sebelum disebarkan dan keluhan masyarakat harus ditangani sebelum menumpuk menjadi kekecewaan,” kata Didik.
Ade Hendar menutup seruan tersebut dengan mengingatkan bahwa merawat kemerdekaan tidak cukup dilakukan melalui upacara dan pengibaran bendera. Semangat kemerdekaan juga perlu diwujudkan dengan menjaga hak masyarakat untuk didengar serta tanggung jawab bersama merawat Kota Tasikmalaya tetap aman dan kondusif. (NS/AS)







